JAKARTA, duniafintech.com – Sebanyak kurang lebih 6 klub sepakbola di Indonesia disebut ikut menerima aliran dana dari investasi bodong berkedok robot trading. Hal ini sebagaimana temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi pun sebelumnya sudah menyebutkan adanya keterlibatan salah satu tersangka dengan klub sepakbola indonesia Liga 1, yakni Madura United, dengan perusahaan investasi bodong. Menurut korps Bhayangkara, klub Madura United punya afiliasi dengan perusahaan investasi bodong itu.
“Klub bolanya lebih dari satu, ada sekitar enam,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari Tempo.co, Sabtu (9/4).
Meski demikian, Ivan tidak menjelaskan detail klub bola mana yang menerima aliran dana tersebut. Menurutnya, aliran duit ini berbentuk sponsor.
Di samping itu, imbuhnya, perusahaan robot trading tersebut juga memasang iklan di klub sepakbola dimaksud. Adapun jumlah uang yang digelontorkan untuk iklan itu, lanjut Ivan, mencapai miliaran rupiah.
“Signifikan jumlahnya,” singkatnya.
Sebelumnya, polisi juga menyatakan bakal memeriksa manajemen Madura United dalam kasus Viral Blast. Hal itu terjadi karena manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Adapun Zainal adalah pemilik dari PT Trust Global Karya yang merupakan pengelola Viral Blast. Yang bersangkutan diketahui baru menjabat sebagai manajer Madura United pada akhir tahun 2021 sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Hingga akhirnya, Zainal pun mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Bukan hanya Viral Blast, Bareskrim Polri pun kini diketahui sedang menyidik sejumlah kasus robot trading lainnya, di antaranya DNA Pro dan Fahrenheit. Diketahui, klub sepakbola Borneo FC disebut-sebut sempat melakukan kerjasama dengan DNA Pro.
Dalam hal ini, petinggi DNA Pro, Daniel Zii, menandatangani kontrak sponsorship dengan klub asal Samarinda itu pada September tahun lalu kendati tidak disebutkan jumlah uang pada kontrak sponsor ini.
Kini, Daniel Zii telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya. Namun, ia sekarang kabarnya sedang melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Kemudian, juga ada kasus robot trading lainnya yang saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri, yaitu Fahrenheit. Dalam hal ini, polisi sudah menangkap bos besar kasus tersebut, yakni Hendry Susanto. Menurut taksiran polisi, kerugian para korban mencapai Rp480 miliar.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto