30.9 C
Jakarta
Selasa, 30 April, 2024

Gojek Lakukan Penyesuaian Tarif Ojol dan Layanan Lainnya

JAKARTA, duniafintech.com – Gojek akan melakukan penyesuaian layanan GoCar, GoFood, GoSend dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver akibat dari kenaikan harga BBM.

Senior Vice President Corporate Affair Gojek Rubi W.Purnomo menjelaskan penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari. Sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

“Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022,” kata Rubi.

Baca juga: Pengemudi Ojol Minta Biaya Aplikasi Dipangkas 10 Persen

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan terdapat beberapa perubahan dalam peraturan yang berlaku sebelumnya yaitu KP 564 Tahun 2022. Dalam peraturan tersebut untuk pengaturan biaya jasa aplikasi ditetapkan maksimal 20 persen, tetapi untuk aturan baru biaya jasa aplikasi hanya 15 persen.

“Kita turunkan 15 persen untuk biaya sewa aplikasi,” kata Hendro.

Hendro meminta kepada para aplikator untuk menyesuaikan harga tarif ojek yang baru dalam waktu 3 hari dari pengumuman kenaikan tarif baru ojek online. Penetapan tarif baru tersebut akan berlaku pada tanggal 10 September 2022.

“Tiga hari aplikator sesuaikan harga tarif ojek yang baru,” kata Hendro.

Baca juga: Jangan Kaget ya! Tarif Ojol Akan Naik 5 Persen Esok Hari

Berikut kenaikan tarif ojek online yang diumumkan Kementerian Perhubungan:

A. Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

* Biaya jasa batas bawah : Rp2.000 per km

* Biaya jasa batas atas : Rp2.500 per km

* Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000

B. Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

* Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per km

* Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per km

* Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200

C. Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

* Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km

* Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km

* Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000.

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojol Diulur, Gojek Gencar Sosialisasi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE