duniafintech.com – Jutaan investor perorangan di pasar Asia masih akan terus bergairah, cryptocurrency terus akan membangun momentum sejak tahun 2017 hingga awal tahun baru 2018. Tercatat, enam negara yang mengontrol dari semua perdagangan Bitcoin online di seluruh dunia, 55 persennya mayoritas berasal dari Asia.
India contohnya sudah memiliki 333 juta pengguna kripto, hal tersebut membuat negara dengan julukan bollywood menjadi negara kedua terbesar dalam perdagangan mata uang virtual menyalip negara Cina yang sudah mengeluarkan peraturan ketat tentang cryptocurrency pada bulan September 2017 lalu.
Baca juga: duniafintech.com/worldremit-jalin-mitra-dengan-huawei
Meskipun begitu, perhatian saat ini berfokus kepada Jepang dan Korea Selatan. Negara matahari terbit ini mendominasi perdagangan Bitcoin, dengan dorongan dari Korea. Dalam catatan analis pada tahun 2017 lalu, Korea telah mendepositkan 64 kali lebih banyak ke dalam pertukaran. Lebih besar mata uang digital dibanding mata uang kertas.
Chris Weston, kepala strategi perdagangan market platform online Grup IG mengatakan kepada The Wall Street Journal:
“Bitcoin adalah salah satu dari beberapa pasar terbesar yang pernah ada dalam sejarah di mana Anda telah melihat keuntungan di seluruh dunia dan investor ritel di Asia adalah orang-orang yang mengendarainya. Rasanya semua hal ini didorong oleh para finansial terpelajar dan juga profesional fund manager.”
Meningkatnya kekayaan individu di Asia, terutama Cina dan Korea Selatan menjadi kemudi bagi kinerja cryptocurrency. Namun, para investor perorangan masih belum puas mengenai gempitanya mata uang kripto ini, investor masih sedang mencari alternatif investasi platform yang memberikan keuntungan lebih tinggi yang tidak ditemukan di investasi tradisional, seperti saham, obligasi, dan real estate.
Baca juga: duniafintech.com/strategi-ekspansi-mitra-paypro-turut-sasar-masyarakat-kecil
Lebih penting lagi bagi para generasi millenials sekarang mudah tertarik kepada ruang mata uang digital yang dibesarkan dengan ‘serangan’ baru teknologi, internet, dan smartphone.
Bagaimana dengan kebijakan otoritasi di Asia? Dengan pertumbuhan eksponensial ruang cryptocurrency, hal ini tidak mengherankan bahwa bank sentral dan regulator lainnya di wilayah telah mengeluarkan berbagai peraturan.
Baca juga: duniafintech.com/dompet-dhuafa-lembaga-nirlaba-yang-telah-merambah-ke-berbagai-negara
Source: Wallstreetjournal
Writer: Romy Syawal