26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Aset Kripto Apa Saja? Simak Pengertian dan Daftarnya di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Aset kripto apa saja? sangat penting untuk diketahui para investor. Aset kripto adalah aset digital yang digunakan sebagai instrumen investasi. Di Indonesia, aset kripto sudah menjadi komoditi yang diperdagangkan.

Belakangan ini investasi aset ini mulai banyak dilirik oleh investor, baik di luar negeri maupun di Indonesia. Aset kripto adalah salah satu bentuk aset digital atau instrumen investasi yang kekinian.

Bagi pemula yang ingin berinvestasi pada aset ini, disarankan agar mengenal terlebih dahulu seluk beluk tentang aset ini. Hal tersebut perlu dilakukan guna menghindari terjadinya risiko investasi.

Baca juga: Melihat Kelebihan Indodax, Platform Jual Beli Kripto Terpercaya di Indonesia

Mengenal Istilah Kriptografi dan Blockchain 

Blockchain Indonesia

Melansir Katadata, mata uang kripto dikenal juga dengan istilah cryptocurrency adalah mata uang digital yang bisa digunakan untuk bertransaksi secara digital. Beberapa contoh aset ini adalah bitcoin, ethereum, ripple, litecoin, dogecoin, dan sebagainya.

Cryptocurrency adalah mata uang virtual yang didukung oleh sistem kriptografi. Ini memungkinkan adanya transaksi digital yang aman tanpa menggunakan perantara pihak ketiga.

Sistem kriptografi memiliki peran untuk menjadikan proses komunikasi yang aman dan rahasia. Sehingga isi pesan hanya diketahui oleh si pengirim dan penerima.

Sistem kriptografi tersebut terdapat dalam teknologi blockchain. Teknologi ini adalah sekumpulan blok yang terhubung. Setiap blok berisi satu set transaksi yang telah diverifikasi secara independen oleh setiap anggota di dalam jaringan.

Setiap blok baru yang dihasilkan harus diverifikasi oleh setiap node sebelum dikonfirmasi, sehingga hampir tidak mungkin untuk memalsukan riwayat transaksi.

Di dalam blockchain, umumnya aset ini adalah sekumpulan jaringan tidak terpusat yang ada pada teknologi tersebut. Selain itu, keberadaan sistem kriptografi akan menjamin tidak adanya pemalsuan terhadap aset kripto.

Mengutip dari Investopedia, sistem kriptografi dan teknologi blockchain tidak bisa dipisahkan. Sebab, blockchain adalah jenis database bersama yang berbeda dari database biasanya dalam cara menyimpan informasi. Mekanismenya yaitu blockchain akan menyimpan data dalam blok yang kemudian dihubungkan bersama melalui kriptografi.

Keberadaan teknologi blockchain ini sangat berguna pada investasi aset ini. Blockchain dan sistem kriptografi berfungsi sebagai alat verifikasi serta mengamankan setiap adanya transaksi, Dengan demikian, tidak ada yang bisa membelanjakan aset ini yang sama lebih dari satu kali (double-spending).

Pada dasarnya aset ini adalah instrumen investasi yang ada di dunia digital. Aset ini kian populer dan banyak dilirik oleh investor dari berbagai belahan dunia.

Menurut Bank of England, aset kripto adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai mata uang digital. Tetapi aset ini tidak seperti uang tunai yang kita bawa. Aset kripto ada secara digital dan menggunakan sistem peer-to-peer.

Sementara itu mengutip dari Financial and Consumer Services Commission, aset kripto adalah aset digital murni yang menggunakan buku besar publik melalui internet untuk membuktikan kepemilikan. Umumnya aset ini beroperasi secara independen dari bank sentral dan pemerintah. Bila terjadi kesalahan, otoritas tersebut tidak akan turun tangan.

Hingga saat ini ada dua jenis aset ini. Jenis aset tersebut ialah native coin dan token.

Melansir dari Investor.id, native coin merupakan aset kripto yang dibuat bersamaan dengan diciptakannya teknologi blockchain itu sendiri. Salah satunya contohnya seperti bitcoin.

Sedangkan token adalah aset kripto yang  beroperasi menggunakan sistem blockchain dari koin kripto. Singkatnya, token tidak memiliki sistem blockchainnya sendiri.

Dari semua penjelasan di atas, aset kripto adalah aset digital yang bisa digunakan sebagai instrumen investasi. Mata uang kripto termasuk ke dalam aset kripto. Sebagaimana diketahui, keberadaan teknologi blockchain membuat aset kripto semakin populer di kalangan investor.

Baca juga: Menengok Perbandingan Luno vs Indodax, Mana yang Lebih Baik Buat Trading? 

aset kripto apa saja

Aset Kripto Apa Saja? 

Aset kripto adalah alat investasi yang populer. Ini karena beberapa aset kripto jumlahnya tidak terbatas. Selain itu, keberadaan teknologi blockchain sudah memikat investor karena punya potensi besar untuk dieksplorasi.

Daftar Kripto yang Diakui di Indonesia

Aset kripto apa saja? Pemerintah telah memberikan izin perdagangan mata uang digital atau cryptocurrency di Indonesia. Izin tersebut dikeluarkan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seiring dengan terbitnya peraturan Bappebti (Perba).

Dalam aturan tersebut dijelaskan aset kripto apa saja yang resmi ada di Indonesia. Bappebti dalam keterangan resminya menyebut dengan adanya peraturan ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan untuk masyarakat.

“Dengan terbitnya peraturan Bappebti [Perba] tersebut, diharapkan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang bertransaksi fisik aset kripto di Indonesia,” tulis keterangan resmi Bappebti beberapa waktu lalu.

Dengan izin tersebut, Bappepti mewajibkan dilakukannya delisting pada aset kripto yang tidak mendapatkan izin. Dengan begitu memberikan kepastian langkah penyelesaian jika terjadi masalah.

Pada daftar tersebut terdapat nama-nama kripto yang telah dikenal masyarakat luas, misalnya Bitcoin, Ethereum, maupun Ripple.

Berikut daftar aset kripto yang telah mengantongi izin di Indonesia :

  1. Bitcoin
  2. Ethereum
  3. Tether
  4. Xrp/ripple
  5. Bitcoin cash
  6. Binance coin
  7. Polkadot, Chainlink
  8. Lightcoin
  9. Bitcoin sv
  10. Litecoin
  11. Crypto.com coin
  12. Usd coin
  13. Eos, Tron
  14. Cardano
  15. Tezos
  16. Stellar
  17. Neo
  18. Nem
  19. Cosmos
  20. Wrapped bitcoin
  21. Iota, Vechain
  22. Dash, Ehtereum classic
  23. Yearn.finance
  24. Theta, Binance usd
  25. Omg network
  26. Maker
  27. Ontology
  28. Synthetix network token
  29. Uma
  30. Uniswap
  31. Dai
  32. Doge coin
  33. Algorand
  34. True usd
  35. Bittorrent
  36. Compound
  37. 0x
  38. Basic attention token
  39. Kusama
  40. Ok blockchain
  41. Waves
  42. Digibyte
  43. Icon
  44. Qtum
  45. Paxos
  46. standard
  47. Ren protocol
  48. Loopring Ampleforth
  49. Zilliqa
  50. Kyber network
  51. Augur, Lisk
  52. Decred
  53. Bitshares
  54. Bitcoin gold
  55. Aragon
  56. Elrond
  57. Enjin coin
  58. Band protocol
  59. Terra
  60. Balancer
  61. Nano
  62. Swipe
  63. Solana
  64. Bitcoin diamond
  65. Dfi.money
  66. Decentraland
  67. Avalanche
  68. Numeraire
  69. Golem
  70. Quant
  71. Bytom
  72. Serum
  73. Iexec rlc
  74. Just
  75. Verge
  76. Pax gold
  77. Matic network
  78. Kava
  79. Komodo
  80. Steem
  81. Aelf
  82. Fantom
  83. Horizen
  84. Ardor
  85. Hive
  86. Enigma
  87. V. Systems
  88. Z coin, Wax
  89. Stratis
  90. Ankr
  91. Ark
  92. Syscoin
  93. Power ledger
  94. Stasis euro
  95. Harmony
  96. Pundi x
  97. Solve.care
  98. Gxchain
  99. Coti
  100. Origin protokol
  101. Xinfin network
  102. Btu protocol
  103. Dad
  104. Orion protocol
  105. Cortex Sandbox
  106. Hash gard
  107. Bora
  108. Waltonchain
  109. Wazirx
  110. Polymath
  111. Request
  112. Pivx
  113. Coti
  114. Fusion
  115. Dent
  116. Airswap
  117. Civic, Metal
  118. Standard token protokol
  119. Mainframe
  120. 12ships
  121. Lambda
  122. Function x
  123. Cred
  124. Ignis
  125. Adex
  126. Moviebloc
  127. Groestlcoin
  128. Factom
  129. Nexus
  130. Lbry credits
  131. Gemini dollar
  132. Einsteinium
  133. Vidycoin
  134. Nkn
  135. Go chain
  136. Cream finance
  137. Medibloc
  138. Fio protocol
  139. Nxt, Aergo
  140. High performance blockchain
  141. Cartesi
  142. Tenx
  143. Siacoin
  144. Raven coin
  145. Status
  146. Storj
  147. Electroneum (etn)
  148. Aurora
  149. Orbs
  150. Loom network
  151. Storm
  152. Vertcoin
  153. Ttc
  154. Metadium
  155. Pumapay
  156. Nav coin
  157. Dmarket
  158. Spendcoin
  159. Tael
  160. Burst
  161. Gifto
  162. Sentinel protocol
  163. Quantum resistant ledger
  164. Digix gold token
  165. Blocknet
  166. District0x
  167. Propy
  168. Eminer
  169. Ost
  170. Steamdollar
  171. Particl
  172. Data
  173. Sirinlabs
  174. Tokenomy
  175. Digitalnote
  176. Abyss token
  177. Cake
  178. Veriblock
  179. Hydro
  180. Viberate
  181. Rupiahtoken
  182. Vexanium
  183. Global social chain
  184. Ambrosus
  185. Refereum
  186. Crown
  187. Daex
  188. Cryptaur
  189. Spacechain
  190. Expanse
  191. Sumokoin
  192. Honest
  193. Auroracoin
  194. Vodi x
  195. Smartshare
  196. Exclusive
  197. Cosmo coin
  198. Aidcoin
  199. Adtoken
  200. Play game
  201. Lunacoin
  202. Staker
  203. Klaytn
  204. Flamingo
  205. Wing
  206. Bella protocol
  207. Mil.k
  208. Bakery token
  209. Lyfe
  210. Ionomy limited
  211. Smart chain solution
  212. Kryptovit
  213. Eautocoin
  214. Quantum
  215. Bankex
  216. Chaincoin
  217. Hara coin
  218. Venus protocol
  219. Alpha finance

Demikianlah ulasan mengenai aset kripto apa saja yang dapat menjadi referensi untuk anda. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca juga: Mengenal Manfaat Kripto: Pengertian dan Jenis-jenisnya yang Populer

Simak informasi lengkap seputar dunia Kripto dan Fintech hanya di Duniafintech.com

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU