27.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

ASURANSI KESEHATAN ATAUKAH ASURANSI JIWA YANG LEBIH PENTING?

duniafintech.com – Topik tentang asuransi, adalah tema yang selalu hangat diperbincangkan, terutama mengenai premi dan klaim [baca juga : Seluk Beluk Dunia Asuransi Kesehatan (1)]. Kewajiban membayar yang biasanya dilakukan tiap bulan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan perjanjiannya, serta bagaimana teknis dalam pengajuan klaim. Dari situlah asuransi dapat dikatakan amat dekat dengan kita.

Selain itu, bahasan yang kerap kali menjadi pertimbangan banyak orang mengenai asuransi yaitu mengenai pilihan apakah memilih asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Pada artikel sebelumnya telah diterangkan seputar asuransi kesehatan [baca juga : Seluk Beluk Dunia Asuransi Kesehatan (2)].

Sedangkan untuk asuransi jiwa, terkait dengan perlindungan hidup seseorang. Tujuannya adalah, agar anggota keluarga yang ditinggalkan mendapatkan nafkah dari asuransi jiwa tersebut.

Untuk manfaatnya, asuransi kesehatan dapat digunakan seperti :

  • rawat jalan maupun rawat inap,
  • perawatan gigi,
  • tindakan operasi (jika diperlukan), dan
  • tabungan kesehatan.

Sedangkan asuransi jiwa bermanfaat untuk :

  • antisipasi risiko kematian,
  • tabungan untuk masa tua nanti, dan
  • panjangnya usia ketika tidak mampu lagi memberikan nafkah kepada keluarga.

Untuk premi pada asuransi kesehatan dilihat dari riwayat kesehatan, bila risiko dari penyakit yang diderita tinggi maka begitupula dengan premi yang dibayarkan menjadi tinggi. Sedangkan pada asuransi jiwa, semakin bertambahnya usia tertanggung maka makin tinggi premi yang dibayarkan.

Dari pembahasan di atas terbetiklah pertanyaan, apa yang harus menjadi pilihan kita? Apakah asuransi kesehatan ataukah asuransi jiwa? Menjawab hal tersebut, maka pilihlah yang paling penting dari yang lebih penting. Kita dapat mempertimbangkan mana yang darurat untuk dibutuhkan dengan memilih salah satunya. Dapat memungkinkan pula untuk memilih keduanya, dengan catatan bahwa hal tersebut tidak memberatkan dalam pembayaran premi sehingga tidak putus ditengah jalan.

Source : fennibungsu86.blogspot.com

Written by Fenni Wardhiati

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE