30.9 C
Jakarta
Rabu, 4 Oktober, 2023

AWAL 2018, BANK INDONESIA UMUMKAN E-MONEY BARU

duniafintech.com – Di awal 2018, Bank Indonesia akan menerbitkan revisi aturan tentang uang elektronik atau E-Money. Aturan baru tersebut akan memastikan status dari beberapa pihak yang mengajukan izin permohonan terkait uang elektronik.

Baca juga : duniafintech.com/e-money-doku-meriahkan-soundrenaline-2017-untuk-pecinta-musik-tanah-air/

Jadi, dengan revisi aturan itu, nantinya beberapa pihak yang mengajukan permohonan akan difinalisasi,” ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W Martowardojo pada Kamis, 28 Desember 2017.

Namun, Agus Martowardojo tidak menyebutkan uang elektronik yang akan mendapat izin itu. Adapun beberapa pihak yang tengah menunggu izin BI terkait uang elektronik, antara lain Tokocash dari Tokopedia, Grabpay dari Grab Indonesia, dan beberapa uang elektronik dari perusahaan nonbank lainnya, termasuk PayTren milik ustadz Yusuf Mansyur.

Baca juga : duniafintech.com/e-money-syariah-siapkan-design-baru/

Bank sentral pun sudah membatasi aktivitas uang elektronik beberapa pihak nonbank tersebut. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk perlindungan konsumen.

Dalam aturan tersebut juga akan dibahas tentang perizinan untuk uang elektronik close loop atau digunakan untuk transaksi internal. Uang elektronik close loop yang wajib meminta izin, dilihat dari jumlah pengguna dan nominal transaksinya.

Baca juga : duniafintech.com/ekosistem-fintech-e-money-tahun-2018/

Selain itu, bila uang elektronik close loop tersebut berada di holding dan digunakan untuk semua anak usahanya. Pemilik uang elektronik internal tersebut juga harus mengajukan izin, karena bila ditransaksikan dari holding, serta anak usahanya bisa memiliki volume transaksi yang tinggi, maka diperlukan izin itu untuk perlindungan konsumen.

Source: cnnindonesia.com

Written by: Dinda Luvita

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Setor Tunai BCA tanpa Kartu Mudah dan Praktis, Begini Caranya

JAKARTA, duniafintech.com – Setor tunai BCA tanpa kartu pada dasarnya penting diketahui oleh para nasabah dari PT Bank Central Asia TBK (BBCA). BCA sendiri salah...

Tips Mengatasi Mandiri Online yang Terblokir dengan Cepat dan Aman

JAKARTA, duniafintech.com - Tips mengatasi mandiri online yang terblokir nampaknya penting untuk dipelajari bagi para nasabah Bank Mandiri yang menggunakan layanan M-Banking. Memiliki mobile banking...

Berita Fintech Hari Ini: OJK Perbolehkan Pinjol Gunakan DC

JAKARTA, duniafintech.com - Berita fintech hari ini terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa fintech peer to peer (P2P) lending diperbolehkan menggunakan jasa pihak...

Aplikasi Pembayaran Elektronik LinkAja, Cek Keunggulannya Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Aplikasi pembayaran elektronik LinkAja adalah salah satu produk jasa keuangan yang sedang populer belakangan ini di tanah air. Aplikasi yang satu ini...

Tips Buka Deposito BCA untuk Investasi Jangka Panjang

JAKARTA, duniafintech.com - Tips buka deposito BCA tengah marak diperbincangkan belakangan ini, karena berinvestasi adalah langkah cerdas dalam mempersiapkan perekonomian masa depan. Bagi pemula yang...
LANGUAGE