29.7 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Begal Berkedok Debt Collector Ditangkap, Incar Korban Pakai Aplikasi Cek Plat Kendaraan

JAKARTA, duniafintech.com – Pria berinisial OYS (31) dan tiga rekannya merampas motor korban IR yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, pada Jumat (27/5/2022). Aksi perampasan begal sepeda motor dengan modus mengaku sebagai debt collector terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun, aksi kejahatan tersebut gagal setelah pelaku menabrak pengendara motor emak-emak yang melintas di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, pelaku beraksi dengan modus pura-pura sebagai debt collector.

Caranya, pelaku memilih kendaraan secara acak, kemudian mencari tahu nama pemilik kendaraan dengan bantuan sebuah aplikasi.

Baca juga: Kripto Ambruk: Sandiaga Uno Ingatkan Soal Alokasi Investasi, Ini Penjelasannya

“Mereka menggunakan aplikasi untuk mengecek pelat nomor kendaraan, di situ akan keluar nama pemilik motor. Lalu pelaku tinggal memanggil nama korban untuk berpura-pura sebagai debt collector,” kata Reno, dikutip dari Kompas, Rabu (1/6/2022).

“Jadi dia ini bukan debt collector (asli). Dia orang tidak dikenal yang sengaja merampas motor,” tegas Reno.

Reno melanjutkan, saat kejadian, korban berinisial IR yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022) awalnya tidak merasa curiga dengan pelaku.

“Kemarin itu, pelaku nanya ke korban ‘kamu leasingnya apa?’ Lalu dijawab nama perusahaan leasingnya oleh korban, karena korban tidak curiga. Dari situ pelaku bilang ‘oke kita cari kantor terdekat’, begitu,” cerita Reno.

Dari sana, korban diajak pelaku ke arah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, sebelum akhirnya ia curiga dengan pelaku yang berjumlah empat orang tersebut.

Atas kecurigaan tersebut, korban berusaha membela diri dengan mencoba mengambil ponselnya yang berada di tangan pelaku.

Terjadi aksi saling rebut ponsel, hingga pelaku mencoba kabur.

Baca juga: Simak! Inilah Daftar Startup Indonesia yang PHK Ratusan Karyawannya

Namun, saat berusaha melarikan diri, pelaku begal yang mengaku debt collector ini mengalami kecelakaan dengan menabrak sepeda motor yang dikendarai emak-emak.

“Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang berpatroli,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Binsar Sianturi sebelumnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, salah satu pelaku berinisial OYS dan sepeda motor korban dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk diselidiki lebih lanjut. Sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Baca juga: Kenali 5 Risiko yang Dihadapi Pebisnis Ini sebelum Meraih Kesuksesan

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE