30.2 C
Jakarta
Rabu, 15 Mei, 2024

Berita Ekonomi Hari Ini: Kemendag Berikan Relaksasi Ekspor Pertanian dan Kehutanan

JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini datang dari Kementerian Perdagangan mendorong kinerja ekspor dari jenis produk non migas seperti produk pertanian dan kehutanan. Kedua jenis tersebut merupakan produk ekspor utama Indonesia setelah bahan bakar mineral, lemak dan minyak, besi dan baja, bijih logam dan alas kaki.

“Guna mendorong kinerja ekspor, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai langkah strategis diantaranya denga memberikan relaksasi kebijakan terhadap jenis produk tersebut,” kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Baca juga: Ekspor Industri Manufaktur Sumbang Tertinggi US$60,63 Miliar

Jerru menjelaskan untuk produk kayu S4S (Surface on 4 sides), E2E (Easead 2 edges) dan E4 (Eased 4 edges) pada 15 Juli 2023-14 Juli 2024 diberikan relaksasi luas penampang, dari sebelumnya yang dapat diekspor maksimal 10.000 mm², menjadi 15.000 mm². Selain itu juga diberikan fasilitasi subsidi pembiayaan pengurusan laporan surveyor (LS) untuk pelaku usaha kecil dan mikro (UKM).

Jerry mengatakan pihaknya telah menerbitkan Permendag No 16 Tahun 2021 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan Luar Negeri dan Permendag No 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Dia menjelaskan dalam peraturan tersebut kegiatan ekspor termasuk produk industri kehutanan wajib dilakukan verifikasi atau penelusuran teknis oleh surveyor independen yang memenuhi ketentuan dan telah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.

“Dalam hal ini, kami mengapresiasi PT Sucofindo sebagai surveyor dalam melakukan verifikasi atau penelusuran teknis untuk penerbitan LS guna memastikan bahwa produk yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan kriteria teknis, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan kriteria teknis produk industri kehutanan,” kata Jerry.

Baca juga: Pabrik Smelter Belum Terbangun, Pemerintah Dilema Lakukan Pelarangan Ekspor Tembaga

Jerry mengungkapkan negara tujuan utama ekspor produk industri kehutanan Indonesia adalah Tiongkok, Amerika Serikat, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Australia, Vietnam, Tiongkok dan Filipina.

Dia mengatakan peningkatan ekspor produk industri kehutanan ke negara tujuan ekspor utama tersebut harus dilakukan secara sungguh-sungguh, tepat dan sistematis. Peningkatan akses pasar utama penting dilakukan melalui penguatan fasilitasi dan informasi ekspor yang mencakup promosi ekspor, penjajakan bisnis (business matching) serta penguatan perdagangan di negara tujuan ekspor.

Dia menambahkan perwakilan perdagangan yang tersebar di beberapa negara (Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center) dapat diberdayakan untuk mempromosikan komoditas ekspor Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Ekspor Mebel Capai US$5 Miliar hingga Tahun 2024

“Ke depan, upya peningkatan ekspor khususnya pada produk pertanian dan kehutanan perlu dilakukan secara berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan terkait, mengingat karakteristik yang dimiliki produk pertanian dan kehutanan Indonesia mendapat perhatian tersendiri dari pasar internasional,” kata Jerry.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU