JAKARTA, duniafintech.com โ Call Center Prudential, dari nomor telepon hingga alamat website-nya, tentu sangat penting untuk diketahui.
Sebagaimana dipahami, perusahaan asuransi yang baik adalah perusahaan yang gampang untuk dihubungi oleh calon nasabah, pemegang polis, atau tertanggung.
Hal itu karena kemudahan untuk dihubungi menjadi salah satu indikator bahwa perusahaan asuransi bisa diandalkan. Maka dari itu, sudah seharusnya perusahaan asuransi punya banyak saluran untuk dihubungi oleh pihak-pihak terkait untuk keperluan pengaduan, pembelian produk, dan pengajuan pertanyaan.
Dalam hal ini, saluran umum yang dimiliki oleh perusahaan asuransi bisa berupa telepon, surel, dan juga akun media sosial. Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Lifepal.
Baca juga: Cara Tutup Polis Asuransi Prudential secara Resmi, Simak Ya!
Profil Singkat Asuransi Prudential โ Call Center Prudential
PT Prudential Life Assurance adalah sebuah perusahaan asuransi yang berdiri sejak tahun 1995 di bawah naungan Prudential plc. Prudential plc sendiri merupakan suatu perusahaan keuangan terkemuka asal Inggris yang sudah berpengalaman di bidang jasa keuangan dan asuransi jiwa lebih dari 168 tahun.
Saat ini, kehadiran PT Asuransi Prudential lewat berbagai produk asuransi Prudential cukup populer dan menjadi pelopor asuransi jiwa di Indonesia. PT Prudential Life Assurance punya beragam produk asuransi yang dapat menjawab segala kebutuhan nasabah, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, jiwa syariah, dan jenis lainnya.
Adapun salah satu produk unggulannya adalah asuransi unit link, yang sudah dirilis sejak tahun 1999 silam dan menjadi produk nomor satu di kelasnya. Asuransi ini memadukan produk asuransi atau proteksi dengan manfaat investasi sehingga bukan hanya perlindungan terhadap risiko masa depan, nasabah pun akan memperoleh manfaat investasi.
Penting diketahui juga, Asuransi Prudential telah mengabdi selama lebih dari 25 tahun di Indonesia dan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi pelopor di bidangnya. Saat ini, mereka pun sudah punya 6 kantor kantor pemasaran yang tersebar di berbagai kota seperti Medan, Bandung, Surabaya, Semarang, Denpasar dan Batam, serta 1 kantor pusat di Jakarta.
Di samping itu, perusahaan ini pun memiliki 371 PKM (Kantor Pemasaran Mandiri) yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan lebih dari 243 ribu agen atau tenaga marketing berlisensi yang melayani 2,8 juta nasabah. Dari segi legalitas, perseroan ini sudah mengantongi izin dan terdaftar di OJK.
Call Center Prudential
Menjadi sebuah perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, Prudential Indonesia pun tentunya memiliki berbagai saluran komunikasi yang bisa dikontak kapan pun. Berikut ini beberapa saluran komunikasinya.
1. Nomor Telepon Prudential
Jika kamu ingin menelpon Prudential Indonesia maka kamu bisa menghubungi nomor customer care Prudential di 1500085
2. Alamat Prudential
Kamu bisa mendatangi kantor pusat Prudential Indonesia. Berikut alamat kantor Prudential: Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman kav. 79, Jakarta 12910, Indonesia
Baca juga: Cara Bayar Premi Prudential lewat BCA, Bisa Online Kok!
3. Jam kerja call center Prudential
- Customer care Prudential:ย Senin-Jumat: 08.15โ16.00 WIB, Sabtu: 08.15โ12.00 WIB
- Customer relations officer: Senin-Sabtu: 07.00โ19.00 WIB
4. Email Prudential dan faksimile
Kamu bisa mengirim faksimile melalui +6221-29958800 atau mengirim email ke alamat [email protected].ย
5. PRUAccess
Kamu pun bisa mengakses halaman PRUAccess Prudential di alamat: pruaccess.prudential.co.id.
6. Situs web/Website
Baik sebagai pemegang polis atau bukan, kamu bisa mengajukan pertanyaaan kepada Prudential melalui situs web di https://www.prudential.co.id/id/contact-us/.ย
Di situ, kamu bisa mengajukan pertanyaan umum, tentang produk, tenaga pemasaran, dan pertanyaan lainnya. Namun, sebelumnya, kamu perlu mengisi identitas, seperti nama, telepon, dan surel sebelum menanyakan hal tadi. Kalau kamu sudah menjadi pemegang polis maka kamu nantinya juga perlu mengisi nomor polis.
Dokumen Pengaduan Asuransi Prudential
Para pemegang polis dapat melapor langsung ke Prudential jika menghadapi masalah tertentu. Kamu pun hanya tinggal menyiapkan sejumlah dokumen jika hendak mengadu kepada Prudential, yakni:
- Surat pengaduan yang menjelaskan permasalahan yang diadukan.
- Surat kuasa disertai dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemegang polis, apabila yang menyampaikan pengaduan bukan pemegang polis.
- Fotokopi KTP pemegang polis dan/atau penerima kuasa yang masih berlaku.
- Nomor telepon pemegang polis dan/atau penerima kuasa yang dapat dihubungi.
- Dokumen pendukung atas pengaduan, yang dipandang perlu oleh pihak Prudential.
Berdasarkan penjelasan di situs resmi Prudential, pengaduan secara tertulis akan ditindaklanjuti dan diselesaikan selambatnya 20 hari kerja sejak dokumen pengaduan diterima secara lengkap dan dapat diperpanjang dengan kondisi tertentu.
Apabila terjadi sengketa antara nasabah dan Prudential Indonesia maka penyelesaian sengketa diharapkan dapat diselesaikan antara kedua belah pihak terlebih dulu. Nah, kalau kesepakatan tidak tercapai maka nasabah dan Prudential Indonesia bisa menyelesaikannya melalui Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sekian ulasan tentang Call Center Prudential yang perlu diketahui. Semoga membantu ya!
Baca juga: Inilah 18 Penyakit yang tidak Ditanggung Asuransi Prudential
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.