26.6 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Cara Tutup Polis Asuransi Prudential secara Resmi, Simak Ya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara tutup polis asuransi Prudential secara resmi tentunya penting untuk diketahui oleh para nasabah asuransi ini.

Setiap nasabah asuransi jiwa pada dasarnya mesti punya dokumen bernama polis, yakni bukti keikutsertaan seseorang atas jasa asuransi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan asuransi.

Secara umum, polis asuransi adalah kontrak antara perusahaan asuransi jiwa dan pemegang polis di mana perusahaan asuransi jiwa memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang yang sudah ditentukan kepada yang ditunjuk (biasanya ahli waris) jika terjadi kematian atau cacat tetap tertanggung selama masa kontrak.

Baca juga: Cara Bayar Premi Prudential lewat BCA, Bisa Online Kok!

Adapun definisi itu berdasarkan dengan apa yang disebutkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Nah, untuk mengetahui cara tutup polis Prudential, simak ulasannya di bawah ini yuk, seperti disadur dari Lifepal.

Asuransi Prudential adalah

Sebagaimana diketahui bersama, Prudential adalah salah satu perusahaan asuransi swasta terbesar di Indonesia. Perusahaan asuransi yang satu ini memberikan banyak pilihan asuransi yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah, di antaranya asuransi kesehatan, jiwa, dan pendidikan.

Menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar, Prudential pun menawarkan banyak kelebihan bagi nasabah. Dalam sejarahnya, Asuransi Prudential Indonesia berada dibawah naungan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang sudah berdiri sejak tahun 1995 dan menjadi bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan di Inggris.

Dengan pengalaman yang dimilikinya, telah banyak penghargaan yang diterima oleh Prudential, di antaranya adalah ESEA (Excellent Service Experience Award) pada tahun 2015. Adanya penghargaan ini membuat kepercayaan nasabah terhadap Prudential kian tinggi.

Di lain sisi, sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, ada banyak kelebihan yang ditawarkan oleh Prudential di antaranya adalah:

– Menggunakan sistem investasi.

– Mendapatkan kartu PHS.

– Pembayaran premi hanya 10 tahun.

cara tutup polis asuransi prudential

Penyebab atau Alasan Umum untuk Tutup Polis Asuransi

Pada asuransi jiwa, biasanya polis asuransi terdiri atas lembar pertanggungan, syarat umum polis, ketentuan khusus, dan fotokopi Surat Permintaan Asuransi Jiwa. Biasanya pula, polis menjelaskan secara rinci terkait risiko apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Adapun polis yang dimiliki oleh nasabah atau pemegang polis dapat dibatalkan atau ditutup sewaktu-waktu atas keputusan pemegang polis. Penutupan atau pembatalan polis ini bisa disebabkan beberapa alasan, antara lain:

– Tidak mampu lagi membayar premi karena ketidakmampuan ekonomi.

Memiliki pengeluaran mendadak yang bersifat urgen sehingga tidak bisa melanjutkan pembayaran premi.

– Merasa tidak lagi membutuhkan produk asuransi tertentu.

Panduan Tutup Polis Prudential secara Resmi

Inilah panduan untuk menutup polis Prudential yang bisa kamu coba.

1. Cara tutup polis Prudential lewat agen asuransi

Untuk diketahui, orang pertama yang bisa kamu hubungi pertama kali saat hendak menutup polis asuransi adalah agen, yaitu tenaga pemasar asuransi yang memasarkan asuransi secara personal. 

Di situs Prudential diterangkan, jumlah agen Prudential mencapai 277.000 orang. Tentunya, kamu bisa menghubungi agen asuransi Prudential apabila kamu membeli produk asuransi jiwa itu melalui agen. 

Dalam hal ini, agen mesti menjelaskan mengenai cara menutup polis asuransi itu sebab hal itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya. Agen pun harus mudah dihubungi saat kamu hendak menutup asuransi, bukan hanya ketika kamu mau membeli asuransi.

Baca juga: Inilah 18 Penyakit yang tidak Ditanggung Asuransi Prudential

2. Via kantor Prudential

Di samping itu, kamu pun bisa datang ke kantor Prudential untuk mendapatkan penjelasan terkait cara penutupan asuransi. Prudential punya satu kantor pusat di Jakarta, 6 kantor pemasaran di Medan, Batam, Bandung, Semarang, Surabaya dan Bali, serta 408 kantor pemasaran mandiri (KPM) di seluruh Indonesia. Inilah alamat kantor pusat Prudential dan kontaknya:

Kantor pusat: Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman kav. 79, Jakarta 12910, Indonesia

Nomor telepon: 1500085

Faksimile: +6221-29958800

Customer Care Center:

– Senin-Jumat: 08.15—16.00 WIB

– Sabtu: 08.15—12.00 WIB

Customer Relations Officer: 

– Senin-Sabtu: 07.00—19.00 WIB

3. Melalui customer line atau email

Selain itu, kamu juga bisa menghubungi customer line Prudential di nomor 1500085 atau surel di [email protected]. 

Cara Tutup Polis Prudential

Beberapa cara berikut ini bisa digunakan oleh nasabah asuransi Prudential untuk menutup asuransinya:

– Mengisi Formulir Penebusan Polis dan Surat Pernyataan Tambahan terlampir.

– Mengembalikan buku Polis asli.

– Melampirkan salinan KTP yang berlaku.

– Pentransferan dana hanya dapat ditujukan ke rekening Pemegang Polis.

Lazimnya, setelah mengirim berbagai berkas itu, pemegang polis akan mendapatkan SMS dari Prudential yang isinya menyatakan bahwa proses penebusan polis sedang dilakukan. Kamu pun nantinya akan menerima email yang berisi pernyataan transaksi polis dan surat penebusan polis.

Lantas, tidak sampai sebulan, pemegang polis biasanya sudah mendapatkan dana sebesar saldo akhir di Prudential, khusus bagi peserta asuransi jiwa unit link.

Sekian ulasan tentang cara tutup polis asuransi Prudential yang perlu kamu ketahui. Selamat mencoba!

Baca juga: Cara Bayar Premi Prudential Lewat Mandiri, Bisa Autodebet!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE