26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Berkenalan dengan Asuransi Capital Life: Cara Daftar dan Mengajukannya

JAKARTA, duniafintech.com – Secara umum, Asuransi Capital Life berfokus pada asuransi jiwa. Perusahaan ini menawarkan produk asuransi jiwa individu, kumpulan, dan juga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Lantas, bagaimana cara daftar dan mengajukannya? Simak ulasannya di sini.

Jenis-jenis Asuransi Capital Life

  1. Asuransi Jiwa: memberikan manfaat berupa santunan meninggal dunia, cacat tetap, dan biaya rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan diri atau penyakit.
  2. Asuransi Kumpulan: diperuntukkan untuk pemakaian bersama, misalnya keluarga, yang memberikan manfaat berupa santunan meninggal dunia yang disebabkan akibat apapun dengan pemberian Uang Pertanggungan sebesar 100 persen.
  3. Asuransi DPLK: merupakan produk yang dirancang untuk jadi solusi dana pensiun dan perencanaan hari tua bagi para pemberi kerja dan juga karyawan.

Baca juga: Tentang Jenis hingga Asuransi Kecelakaan Pesawat yang Wajib Diketahui

Daftar Produk dan Polis Asuransi Capital Life

  1. Capital Proteksi Link: merupakan produk asuransi jiwa yang akan memberikan uang pertanggungan jika terjadi risiko meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan. Nilai uang pertanggungan yang diberikan hingga Rp100 juta. Saat masuk akhir masa pertanggungan, nilai polis akan tetap diberikan meskipun tertanggung masih hidup. Polis akan berakhir apabila masa kontrak telah jatuh tempo atau setelah klaim dibayarkan.
  2. Capital Proteksi Plus: mampu memberikan 150 persen uang pertanggungan (maksimal hingga Rp2 miliar) yang tidak akan berubah selama masa kontrak. Pada produk ini, saldo investasi akan tetap dibayarkan ketika pemegang polis masih hidup di akhir kontrak. Apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan maka akan diberikan uang pertanggungan ditambah saldo investasi. Polis berakhir saat masa kontrak telah jatuh tempo atau setelah klaim dibayarkan.
  3. Capital Proteksi Link 3: merupakan produk yang akan memberikan manfaat santunan meninggal dunia yang diakibatkan sakit atau kecelakaan dengan uang pertanggungan hingga 100 persen ditambah nilai polis. Uang pertanggungan di produk ini sebesar lima kali premi berkala. Pemberian nilai polis juga tetap dilakukan apabila tertanggung masih hidup di akhir masa pertanggungan. Polis berakhir ketika masa kontrak telah jatuh tempo atau klaim telah dibayarkan.
  4. Capital Proteksi: merupakan produk asuransi jiwa berjangka yang ditujukan untuk keluarga dengan tawaran berbagai manfaat, diantaranya adalah uang pertanggungan hingga 100 persen ketika tertanggung meninggal dunia.
  5. Capital Personal Accident: memberikan jaminan untuk risiko kecelakaan atau kematian. Dengan manfaatnya berupa 100 persen uang pertanggungan dan santunan rawat inap di rumah sakit dengan maksimal 10 persen uang pertanggungan
  6. Capital Sakti: produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan dengan pemberian sejumlah santunan kepada ahli waris sebesar Rp5 juta ketika tertanggung meninggal dunia secara alami dan sebesar Rp30 juta saat tertanggung meninggal akibat kecelakaan.
  7. Capital Personal Accident Group: merupakan asuransi jiwa kumpulan yang mampu mengatasi tiga risiko dengan biaya ringan. Maksimal uang pertanggungan yang ditetapkan adalah Rp500 juta. Manfaat lainnya berupa santunan kematian akibat kecelakaan sebesar 100 persen uang pertanggungan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan senilai 100 persen uang pertanggungan, dan juga santunan perawatan rumah sakit akibat kecelakaan sebesar 10 persen uang pertanggungan.
  8. Capital Proteksi Group: produk ini akan menjamin perlindungan finansial saat terjadi risiko meninggal dunia dengan pemberian 100 persen santunan kepada pihak yang ditunjuk.
  9. Capital Proteksi Kredit: produk ini diperuntukkan untuk nasabah dan pemberi kredit apabila debitur mengalami risiko meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar 100 persen. Setelah santunan dibayarkan, pertanggungan akan berakhir.
  10. Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP): produk Capital Life untuk dana pensiun ini akan memberikan imbalan pasca kerja yang dibukukan pada rekening perusahaan. Produk ini bertujuan untuk mempertahankan karyawan berkualitas yang dimiliki suatu perusahaan.

Manfaatnya untuk perusahaan:

  • Dapat menjadi pengurang pajak penghasilan badan (PPh 25)
  • Menjadi Nilai tambah bagi perusahaan di mata karyawannya
  • Dapat menjadi solusi masalah arus kas
  • Manfaat di sisi karyawan:
  • Jaminan usia pensiun
  • Menjadi pengurang pajak penghasilan pribadi (PPh 21)
  • Memberikan investasi maksimal
  • Memberikan pengelolaan dana terpisah dari kekayaan pemberi kerja
  1. Program Pensiun Iuran Paști (PPIP): program pensiun dengan besaran iuran yang ditetapkan dalam peraturan dana pensiun, yang hasil pengembangannya dapat dimanfaatkan sebagai dana pensiun.

Manfaatnya bagi perusahaan:

  • Dapat menjadi pengurang pajak penghasilan badan (PPh 25)
  • Menjadi upaya yang baik untuk mempertahankan karyawan berkualitas yang dimiliki perusahaan
  • Nilai tambah perusahaan di mata pencari kerja
  • Merupakan solusi untuk masalah arus kas
  • Manfaat bagi karyawan:
  • Menjadi jaminan masa pensiun
  • Menjadi pengurang pajak penghasilan pribadi (PPh 21)
  • Merupakan investasi yang maksimal
  • Pengelolaan dana terpisah dari kekayaan pemberi kerja

Cara Beli

Cara beli produk asuransi ini bisa dengan dua metode, yakni secara online atau offline alias langsung membelinya di kantor pusat atau di kantor cabang terdekat.

Untuk cara online, meski belum ada aplikasi yang bisa digunakan secara praktis di smartphone, Anda masih bisa membeli asuransi ini lewat call center di nomor (021) 22773898.

Jika ingin lewat situs resminya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi di alamat www.capitallife.co.id
  • Pilih jenis produk yang tersedia. Anda bisa memilih antara asuransi individu, kumpulan, ataupun DPLK.
  • Setelah menemukan produk yang cocok, pilih Beli Online
  • Selanjutnya, pilih agen asuransi online yang diinginkan
  • Jika sudah maka Anda bisa mengikuti petunjuk yang diberikan nantinya

Cara Bayar Premi

  1. Pembayaran dengan Autodebet: dilakukan dengan mendebet secara langsung uang yang dibayarkan untuk premi dari kartu kredit atau debit yang telah didaftarkan sebelumnya.
  2. Pembayaran dengan Virtual Account: dilakukan dengan transfer baik melalui mesin ATM, internet banking, M-banking, atau melalui teller di bank, dengan menggunakan nomor rekening virtual account perusahaan sebagai tujuan transfer.
  3. Pembayaran dengan Setor tunai: sebagai nasabah, Anda juga bisa langsung datang ke kantor pusat atau cabang terdekat dan pembayaran premi asuransi langsung dari situ.

Cara Cek Polis dan Klaim

Untuk mengetahui polis asuransi Capital Life, Anda bisa menghubungi call center di nomor (021) 22773898. Sementara itu, untuk cara klaimnya adalah sebagai berikut.

Baca juga: Apa Itu Asuransi HP yang Penting sebagai Proteksi? Simak Ulasannya di Sini

  1. Cara Klaim Online
  • Masuk ke situs resmi perusahaan untuk klaim asuransi secara online.
  • Setelah berada di situs resmi, pilih Klaim Online di halaman utama situs.
  • Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke jendela yang berisi form untuk diisi.
  • Lengkapi data yang diminta, mulai dari data diri, seperti nama, alamat, telepon, email, dan tanggal lahir. Lalu, data terkait asuransi yang dimiliki, mulai dari tipe produk, data diri, hingga nomor polis.
  • Isi juga alasan atau penyebab yang membuat Anda melakukan klaim.
  • Kalau semua sudah terisi maka centang bagian verifikasi kamu bukan robot, lalu klik tombol Kirim.
  • Selanjutnya, tinggal menunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh pihak asuransi. Setelah proses tersebut selesai, Anda akan mengetahui apakah klaim yang diajukan tadi disetujui atau tidak.
  1. Cara Klaim di Kantor Pusat

Anda juga bisa mendatangi langsung kantor pusat atau cabang terdekat untuk melakukan klaim asuransi. Namun, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah membawa dokumen yang diperlukan sebagai syarat mengajukan klaim. Salah satu dokumen yang dibutuhkan, yakni formulir pengajuan klaim.

Adapun formulir ini bisa didapatkan dengan mengunduhnya di situs resmi perusahaan (www.capitallife.co.id). Setelah diunduh, print dan isi untuk Anda bawa sebagai salah satu dokumen persyaratan.

Di samping formulir, Anda pun mesti harus membawa dokumen lainnya, di antaranya polis asli, bukti pembayaran premi terakhir, kartu identitas tertanggung, rekam medis, kronologi kejadian apabila klaim kecelakaan dan surat kematian apabila klaim meninggal dunia. Kalau ada dokumen lainnya yang dianggap relevan untuk dijadikan bukti klaim maka silakan dibawa juga.

Cara Berhenti

  • Hubungi layanan pelanggan lewat call center atau mendatangi kantor pusat dan cabang untuk menjelaskan alasan penutupan polis
  • Isi dokumen pernyataan yang menerangkan penutupan polis
  • Lengkapi persyaratan, seperti formulir penutupan polis, buku polis, kartu identitas, dan persyaratan yang diminta lainnya
  • Bayar kewajiban yang belum diselesaikan, seperti pajak atau administrasi—jika memang masih ada

Keunggulan

  • Beberapa produk disertai dengan keuntungan investasi
  • Uang penanggungan yang relatif besar
  • Variasi produk yang beragam sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan
  • Terdapat produk jaminan hari tua atau dana pensiunan
  • Adanya layanan asuransi syariah yang dikelola berdasarkan prinsip atau kaidah Islam

Kekurangan

  • Hanya ahli Waris dan Keluarga yang dapat menikmati santunan kematian
  • Pembayaran Premi relatif lebih mahal
  • Tidak mempunyai kejelasan informasi mengenai bentuk investasi

Demikianlah ulasan mengenai Asuransi Capital Life. Tertarik untuk memiliki produk asuransi yang satu ini?

Baca juga: Mengulik Asuransi Askrida Syariah: Jenis hingga Daftar Produk dan Polis

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE