JAKARTA, duniafintech.com – Cara kerja crypto atau cryptocurrency hampir mirip dengan mata uang di berbagai negara. Namun, cara kerja crypto tersebut belum menjadi alat pembayaran yang sah secara hukum.Â
Crypto saat ini dijadikan instrumen investasi yang banyak digandrungi masyarakat di dunia. Banyak investor memilih crypto ketimbang saham.Â
Harga dan juga karakteristik crypto sangatlah beragam, untuk lebih mengenal tentang cryptocurrency tersebut, mari kita bahas bersama mulai dari pengertiannya, fungsi, cara kerja, hingga regulasinya di Indonesia.Â
Apa itu Cryptocurrency
Cryptocurrency atau aset kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk alat transaksi, menggunakan kriptografi sehingga sulit untuk dipalsukan. Crypto merupakan sebuah mata uang digital yang hampir sama seperti dollar atau rupiah, hanya saja tidak memiliki bentuk fisik, namun tetap dapat Anda jadikan sebagai aset digital.
Baca juga:Â Mengenal Manfaat Kripto: Pengertian dan Jenis-jenisnya yang Populer
Meskipun tidak memiliki bentuk fisik, namun mata uang digital ini tetap sah sebagai alat tukar untuk beberapa jenis transaksi investasi. Mata uang digital ini biasa digunakan untuk membeli beberapa aset digital seperti pembelian barang secara online, atau sering juga digunakan untuk membeli jenis mata uang digital yang berbeda.
Cara Kerja Cryptocurrency
Cryptocurrency bisa dikatakan sebagai alat pembayaran yang hampir sama dengan alat pembayaran uang secara fisik pada saat ini. Perbedaannya yaitu untuk mata uang ini tidak ada pihak sentral yang mengatur jumlah peredarannya.Â
Hal tersebut karena cara kerja mata uang digital ini yaitu ketika terjadinya suatu transaksi dengan menggunakan cryptocurrency, maka untuk transaksi tersebut akan menghasilkan bukti kriptografi yang telah diverifikasi dan dicatat dalam teknologi blockchain.
Fungsi Cryptocurrency
Sebagai alat tukar yang sah, cryptocurrency memiliki beberapa fungsi yang kini sudah umum untuk atau sering digunakan manusia. Berikut ini beberapa fungsi cryptocurrency yang perlu kamu ketahui, mari disimak.Â
- Untuk Membeli Barang atau Jasa
Fungsi mata uang digital yang pertama tentunya sebagai alat pembayaran untuk membeli barang ataupun jasa. Hingga saat ini, sudah banyak toko atau tempat belanja yang memberlakukan atau menerima mata uang digital ini sebagai alat pembayaran terhadap barang atau jasa yang mereka jual, contohnya seperti Overstock dan Newegg.
Selain hal tersebut, mata uang digital ini bahkan sudah bisa digunakan di berbagai restoran, hotel, aplikasi perjalanan wisata, dan bahkan kini telah ada universitas yang menerima mata uang digital ini sebagai alat pembayaran.Â
Namun tidak semua jenis mata uang digital ini diterima, hingga saat ini hanya Bitcoin sajalah yang diterima untuk melakukan semua hal itu.Â
2. Sebagai Bentuk Investasi
Fungsi mata uang digital yang kedua yaitu sebagai media atau bentuk investasi. Bentuk investasi uang digital ini kurang lebih sama seperti investasi pada umumnya, dimana ketika harga cukup rendah, kamu dapat membelinya. Lalu setelah harga sedang naik, kamu dapat menjualnya lagi.Â
Baca juga:Â Menengok Perbandingan Luno vs Indodax, Mana yang Lebih Baik Buat Trading?Â
Mata uang digital ini termasuk jenis investasi dengan resiko yang cukup tinggi. Pada awal kemunculannya, banyak orang yang mendadak kaya karena berinvestasi di uang digital ini dengan menikmati kenaikan harga signifikan yang terjadi di pasar. Namun kini bentuk investasi uang digital ini sudah tidak sepesat ketika muncul beberapa tahun-tahun lalu.
3. Mining
Fungsi mata uang digital itu yang selanjutnya yakni mining. Mining adalah istilah yang didasarkan pada kegiatan ‘menambang’ untuk mendapatkan aset uang digital. Istilah tersebut merujuk pada kegiatan untuk memecah teka-teki cryptocurrency untuk meningkatkan aset cryptocurrency.
Untuk memecahkan teka-teki tersebut tidaklah mudah, kamu membutuhkan daya komputasi yang tidaklah sedikit. Semakin besar daya komputasi yang kamu miliki maka akan semakin besar juga kesempatan kamu untuk memecahkan teka-teki itu.Â
Regulasi Crypto di Indonesia
Melansir kompas, dalam beberapa tahun terakhir, mata uang kripto atau cryptocurrency mengalami peningkatan popularitas di Indonesia. Hal serupa pun terjadi di pasar internasional.Â
Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol penciptaan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.
Di Indonesia, aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Demikianlah ulasan mengenai cara kerja crypto beserta fungsinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda para investor.Â
Baca juga:Â Melihat Kelebihan Indodax, Platform Jual Beli Kripto Terpercaya di Indonesia
Simak berita dan ulasan lengkap mengenai dunia cryptocurrency dan fintech hanya di Duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada