26.6 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Cara Menghitung Cicilan KPR secara Manual, Intip Yuk!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara menghitung cicilan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) secara manual? Lho, memangnya bisa ya begitu?

Tentu saja bisa! Seperti diketahui, KPR menjadi solusi bagi kamu yang ingin punya rumah dengan cepat.

Akan tetapi, sebelum memulai, juga ada dua hal penting yang patut kamu ketahui, yakni jenis suku bunga serta cara menghitung cicilannya.

Kedua hal ini saling berkaitan karena suku bunga KPR yang diterapkan akan sangat berpengaruh dalam cara menghitung cicilannya.

Nah, jika kamu ingin tahu caranya maka simak yuk ulasannya di bawah ini, seperti dinukil dari rumah123.com.

Baca juga: Tips Pengajuan KPR agar Disetujui Bank dengan Cepat

Cara Menghitung Cicilan KPR: Apa Itu Cicilan KPR?

Sebagai pengingat, KPR merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada seseorang yang ingin membeli rumah dengan cara mencicil.

Karena KPR adalah pinjaman dari bank, proses pembayaran cicilannya pun disertai dengan suku bunga.

Nah, sebagian dari kamu barangakali sudah mengenal tentang suku bunga flat dan bunga efektif dalam pinjaman bank.

Bunga flat biasa digunakan untuk kredit konsumer berjangka pendek, misalnya kartu kredit, kredit multiguna, atau kredit tanpa agunan (KTA).

Bunga efektif adalah kombinasi dari bunga floating (mengambang) dan flat, yang lazim dipakai untuk membayar KPR, termasuk KPR Subsidi.

Akan tetapi, alih-alih bunga efektif, kamu mungkin lebih familiar dengan suku bunga fixed (tetap) dan floating dalam pembayaran angsuran rumah dengan skema KPR.

Bagaimanapun, keduanya punya keunggulan masing-masing yang bisa dipertimbangkan.

Jenis Suku Bunga yang Digunakan pada Cicilan KPR

Suku bunga fixed

Suka bunga KPR fixed merupakan suku bunga yang memiliki kepastian angsuran yang jelas.

Dalam hal ini, KPR fixed/suku bunga tetap menjamin kepastian dalam pembayaran angsuran per bulan hingga akhir masa kredit.

Kalau ingin melunasi cicilan KPR di tengah masa pinjaman maka kamu tidak akan terkena biaya penalti KPR dan biaya provisi.

Adapun suku bunga KPR fixed menguntungkan kalau kondisi ekonomi negara sedang tidak stabil sebab ketika suku bunga pasar naik, cicilan KPR tetap alias tidak berubah.

Nah, untuk suku bunga KPR fixed, kamu bisa mengkalkulasikan cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut ini:

Pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun : tenor dalam satuan bulan

Suku bunga floating

Kemudian, ada suku bunga KPR floating/mengambang. Ini adalah jenis suku bunga yang pas buat kamu yang berani mengambil risiko.

Keunggulan suku bunga ini, yaitu nilai suku bunga yang fluktuatif sehingga bisa menguntungkan saat terjadi penurunan suku bunga pasar.

Artinya, suku bunga KPR ini menguntungkan saat kondisi ekonomi negara sedang baik sebab ada kemungkinan suku bunga bergerak turun.

Penting diingat, bahwa cara menghitung cicilan rumah KPR dengan sistem floating ini menyesuaikan dengan suku bunga pasar.

Suku bunga capped

Beberapa bank diketahui juga menawarkan suku bunga terbatas atau yang biasa disebut capped.

Dalam hal ini, suku bunga dibiarkan mengambang sesuai perkembangan pasar, tetapi tetap dibatasi oleh bank.

Sebagai contoh, suku bunga saat ini 7,25% dan bank menawarkan suku bunga terbatas 10,5%.

Dengan demikian, saat suku bunga naik hingga 11%, bank akan menerapkan bunga maksimal sampai 10,5% pada cicilan kamu.

Suku bunga gabungan

Ini suku bunga yang mengkombinasikan perhitungan fixed dan floating. Sebagai contoh, kamu mengajukan cicilan selama 15 tahun.

Kemudian, ada bank yang menawarkan skema bunga fixed 5% di tiga tahun pertama, capped 10,5% selama dua tahun setelahnya, dan sisanya floating.

Artinya, dalam 3 tahun pertama, cicilan kamu, meskipun suku bunga pasar perbankan naik atau turun di bawah maupun di atas 5%, bunga cicilan kamu tetap sebesar 5%.

Lalu pada tahun ke-4 dan ke-5, bunga cicilan kamu akan mengikuti pasar, tetapi tidak akan lebih dari 10,5%.

Adapun dari tahun ke-6 dan seterusnya, bunga cicilan kamu akan benar-benar bergantung pada situasi pasar.

Tata Cara Menghitung Cicilan KPR secara Manual

1. Cara menghitung cicilan KPR rumah Rp200 juta

Cara menghitung per bulan ini dapat dimulai dari cicilan rumah seharga Rp200 juta. Misalkan rumah yang dijual di Mustika Village Sukamulya.

Simulasinya menggunakan tenor 20 tahun, dengan bunga 2 tahun pertama 9% sedangkan sisanya 10%.

Sesuai aturan BI, KPR untuk rumah pertama boleh tanpa DP atau uang muka. Inilah besaran cicilan rumah untuk 2 tahun pertama:

Cicilan pokok: Rp200 juta : 240 bulan = Rp833.333

Bunga per bulan: (Rp200 juta x 9%) : 12 bulan = Rp1,5 juta.

Jadi, total yang harus dibayar adalah Rp1,5 juta + Rp833.333 = Rp2.333.333 per bulan

Sementara itu, besaran cicilan setelah 2 tahun pertama adalah:

Sisa cicilan: Rp200 juta – Rp55.999.992 = Rp144.000.008

Cicilan pokok: Rp833.333

Bunga per bulan: (Rp144.000.008 x 10%) : 12 bulan = Rp1.200.000

Besaran cicilan yang harus dibayar per bulan setelahnya adalah Rp833.333 + Rp1.200.000 = Rp2.033.333.

Adapun kewajiban membayar angsuran ini berlaku hingga jatuh tempo 20 tahun.

Baca juga: Asuransi Jiwa KPR Ternyata Penting, Pahami Yuk Manfaatnya!

Cara Menghitung Cicilan KPR

2. Cara menghitung cicilan KPR rumah Rp300 juta

Sementara itu, untuk cicilan rumah Rp300 juta, ambil contoh KPR BTN dengan DP 0 persen, bunga tetap 8,29%, dan bunga floating 13,5% yang dihitung dari 5 tahun hingga 30 tahun cicilan.

Misalkan kamu mengambil rumah Tipe Galenia di Lagoosi Village yang dibanderol dengan harga Rp300 juta-an dan tenor 10 tahun.

Jika begitu maka kamu harus membayar cicilan 5 tahun pertama sebesar Rp3.774.600 per bulan.

Angka itu di luar Biaya Bank Rp7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp1.500.000, Administrasi Rp0, Proses Rp0, Provisi Rp3.000.000, dan Asuransi Rp3.000.000.

Kemudian, di luar Biaya Notaris sebesar Rp15.000.000 yang mencakup Akta Jual Beli Rp3.000.000, Bea Balik Nama Rp3.000.000, Akta SKMHT Rp1.500.000, Akta APHT Rp3.000.000, Perjanjian HT Rp3.500.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBT HT Rp1.500.000.

Dengan demikian, pada pembayaran pertama, kamu harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp26.274.600.

3. KPR Rp400 juta

Berikutnya, ambil contoh simulasi KPR dengan bunga tetap 8,29% selama 12 kali cicilan atau 12 bulan, dan bunga floating 13,5% untuk cicilan ke-13 hingga selesai.

Rumah yang akan kamu cicil berada di Kota Taman Sunggal dan dibanderol di angka Rp400 juta-an dengan tenor 15 tahun.

Jika begitu maka angsuran yang perlu dibayarkan sebesar Rp3.963.500 per bulan untuk 12 kali cicilan pertama.

Sementara itu, untuk bulan ke-13 dan seterusnya, cicilan yang harus dibayar adalah sebesar Rp5.225.500 per bulan.

4. KPR Rp500 juta

Kalau kamu memilih tenor 20 tahun untuk rumah seharga Rp500 juta di Seion Serang, maka cicilan per bulan yang harus dibayarkan sebesar Rp4.335.800.

Angka itu hanya berlaku selama 5 tahun pertama yang memakai bunga fixed 8,29%, sementara sisanya memakai bunga floating 13,5%,

5. KPR Rp600 Juta

Ambil contoh KPR BTN dengan bunga fixed 8,29% pada 5 tahun pertama, kali ini terdapat simulasi bagi kamu yang ingin mencicil hanya dalam waktu 5 tahun.

Misalkan kamu mengambil rumah dengan smart lock system di Singhamerta City yang dijual di kisaran harga Rp600 juta-an.

Jika begitu maka cicilan per bulan yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp14.721.800.

Baca juga: Cara Pengajuan KPR BCA, Bisa Online Juga Kok!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE