30 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Cara Mutasi Mobil Antar Provinsi, Ini Panduan dan Biayanya

JAKARTA, duniafintech.com – Bagaimana cara mutasi mobil antar provinsi? Mutasi mobil sendiri adalah proses yang dilakukan saat pemilik mobil pindah domisili.

Apabila hal ini tidak dilakukan maka pemilik mobil akan kerepotan saat harus membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK. Pasalnya, urusan ini mesti dilakukan di domisili asal dan tidak bisa di domisili baru.

Jenis mutasi mobil ada dua, yaitu mutasi satu daerah dan mutasi lain daerah. Adapun mutasi satu daerah merupakan perpindahan alamat pemilik mobil  dari satu wilayah Samsat ke wilayah Samsat lain dengan nomor polisi yang sama. 

Sementara itu, pada mutasi beda daerah, di samping pindah alamat, kendaraan juga berganti nomor polisi. Jenis mutasi ini pun mengharuskanmu untuk melakukan prosedur cabut berkas dan melibatkan polisi daerah setempat. 

Cara Mutasi Mobil Antar Provinsi — Persyaratannya

Proses cabut berkas STNK pada cara mutasi mobil sejatinya tidak terlampau merepotkan. Hal paling penting adalah kamu bisa datang langsung ke Kantor Samsat daerah asal tempat BPKB diterbitkan atau tempat plat nomor terdaftar. 

Proses cabut berkas STNK ini dapat diwakilkan dengan syarat membawa BPKB dan KTP asli untuk mutasi ke kota tujuan. Inilah beberapa berkas yang mesti dibawa sebagai syarat mutasi mobil antar provinsi:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi
  • Kuitansi bukti pembayaran unit mobil bermaterai Rp6000 asli dan fotokopi yang sudah ditandatangani oleh penjual.
  • Kuitansi kosong yang sudah ditandatangani oleh penjual.

Sementara itu, untuk korporasi yang melakukan mutasi mobil bekas, syarat-syaratnya sama seperti tadi, tetapi ditambah lagi dengan tiga syarat berikut ini:

  • Keterangan Domisili
  • Akte Pendirian plus satu lembar fotokopinya
  • Surat Kuasa bermaterai Rp10 ribu dengan tanda tangan pimpinan plus cap dari badan hukum tersebut

Baca juga: Ingin Mengurus BPKB Hilang? Ketahui Dulu Biaya dan Syaratnya di Sini!

cara mutasi mobil antar provinsi

Cara Mutasi Mobil Antar Provinsi

Jika proses mutasi melibatkan dua daerah yang berbeda dan tentu saja Samsat yang berbeda maka prosedur mutasi atau cabut berkas harus melalui Polda setempat.

1. Cek fisik kendaraan

Adapun prosedur mutasi mobil antar provinsi dimulai di kota asal. Pertama-tama, kamu perlu cek fisik kendaraan. Sebaiknya, kamu datang pagi-pagi untuk menghindari antre panjang. Biasanya, loket cek fisik sudah dibuka pukul 07.30 WIB loket.

Keuntungan datang lebih awal adalah proses cek fisik dan legalisir berkas bisa lebih cepat. Setelah pengecekan fisik kendaraan, kamu akan mendapat hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin.  Hasil cek fisik dan berkas persyaratan bisa langsung diserahkan ke petugas mutasi di loket untuk diperiksa dan mendapat legalisir.

Petugas akan memberi cap legalisir setelah pemeriksaan berkas yang sudah lengkap. Petugas akan mengarahkanmu ke loket cek fiskal. Nanti, kamu akan diminta mengisi formulir yang sudah disediakan dan setelah diisi, tunggu dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil cek fiskal, kamu akan diarahkan ke kasir untuk membayar biaya administrasi.

Apabila ada pajak yang tertunda atau belum terbayar, maka kamu harus menyelesaikannya. Kemudian kamu akan diarahkan ke petugas bagian mutasi.

2. Proses mutasi STNK

Dalam langkah prosedur ini, kamu perlu datang ke loket pendaftaran untuk meminta formulir mutasi sekaligus balik nama mobil. Di loket ini, petugas akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir.

Jika berkas sudah lengkap maka selanjutnya kamu diminta mengisi formulir yang telah disediakan.

Serahkan formulir tersebut kepada petugas untuk dicek kembali. Apabila sudah benar, petugas akan memberikan tanda terima pembayaran. Biasanya, pendaftaran mutasi mobil dikenai biaya PNBP Rp250.000. Bayarlah dan ambil tanda terima yang digunakan untuk pengambilan berkas.

3. Pengambilan berkas mutasi

Cara yang selanjutnya adalah pengambilan berkas mutasi. Pada hari yang sudah dijadwalkan, kamu bisa datang lagi ke kantor Samsat untuk mengambil berkas dengan terlebih dahulu menunjukan tanda terima yang diberikan, lalu tunggu namamu dipanggil. Setelah nama dipanggil dan berkas diserahkan, maka petugas akan mengarahkan ke loket fiskal.

Di loket itu, kamu akan menerima tanda terima. Setelah berkas keluar dan sudah bisa diambil, saatnya kamu mendatangi Samsat daerah tujuan mutasi.

4. Penyerahan berkas mutasi STNK

Seluruh berkas yang sudah dicabut dari Samsat daerah asal diserahkan kepada petugas Samsat di daerah tujuan mutasi mobil. Akan tetapi, sebelum memasukkan berkas tadi, cek fisik perlu dilakukan lagi untuk memastikan keaslian nomor rangka dan mesin di Samsat kota tujuan.

Di samping itu, pihak Samsat juga akan cek silang ke Polda setempat bila melakukan mutasi lintas provinsi. Setelah selesai cek fisik, kamu akan diarahkan kembali ke loket mutasi untuk menyerahkan semua berkas mobil.  Jangan lupa juga buat salinan legalisir cek fisik dan kwitansi pembelian.

Setelah itu, bawalah seluruh berkas tersebut ke loket berkas mutasi termasuk BPKB asli. Petugas loket akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika sudah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan lembaran kertas tanda pembayaran STNK.

Proses mutasi hampir selesai. Selanjutnya, kamu akan diminta mengambil STNK baru sesuai jadwal yang ditentukan.

5. Membuat BPKB Baru

Kamu masih harus membuat BPKB baru sesuai data di STNK dan KTP. Untuk proses ini, kamu perlu menyiapkan berkas yang diperlukan, yakni STNK baru, salinan BPKB, salinan KTP, BPKP asli, salinan legalisir cek fisik, dan salinan kwitansi pembelian kendaraan.

Mengutip laman resmi Polri, proses membuat BPKB baru ini wajib dilakukan di Ditlantas Polda setempat. Tahapannya sebagai berikut:

  • Mengambil nomor antrean dan formulir untuk mengurus BPKB. Petugas akan mengecek kelengkapan semua berkas.
  • Setelah semua berkas lengkap, kamu akan menerima tanda pembayaran pengurusan BPKB motor sebesar Rp80.000.
  • Antre lagi untuk pemberian berkas dan tanda lunas dari bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk pengambilan BPKB.
  • Datang lagi sesuai jadwal yang tertera dalam tanda terima untuk pengambilan BPKB. Saat pengambilan, jangan lupa menyerahkan tanda terima dan salinan KTP.

Baca juga: 4 Risiko Kerugian Membeli Mobil Cash yang Wajib Dipahami

Biaya Mutasi Mobil Antar Provinsi dan Cara Menghitungnya

Biaya mutasi mobil antar provinsi 2021 yang ada dalam balik nama mobil dan mutasi seperti yang tertera di STNK yakni 1% dari total harga pembelian kendaraan. Merujuk pada ketentuan itu, biaya cabut berkas mobil atau tarif mutasi antar provinsi bisa berbeda-beda, bergantung jenis dan harga pembelian kendaraan.

Misalkan harga mobil yang kamu beli Rp200 juta, biaya mutasinya adalah 1% x Rp200 juta = Rp2 juta.

Berikut ulasan soal biaya mutasi mobil antar provinsi mulai dari proses awal pengurusan hingga selesai.

  • Cek fisik: Gratis
  • Biaya fiskal: Rp250.000
  • Biaya mutasi masuk (BBN): Rp2.000.000
  • Admin mutasi keluar: Rp50.000
  • Admin mutasi masuk: Rp375.000
  • Admin gudang kartu induk: Rp10.000
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp100.000
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp400.000

Untuk biaya lainnya, yaitu biaya cetak BPKB baru sebesar Rp375.000, biaya penerbitan STNK baru Rp200.000, dan biaya pengesahan STNK roda empat Rp50.000. Sebagai informasi, proses pengurusan mutasi mobil antar provinsi rata-rata memakan waktu sekitar satu bulan.

Meski demikian, kamu tidak perlu khawatir karena seluruh jadwal pengambilan berkas di kantor Samsat akan diinfokan oleh petugas. Rata-rata jadwalnya adalah 5—7 hari kerja setelah mengurus. Yang mesti diingat adalah bukti pembayaran kendaraan harus dibawa saat kamu mengambil berkas.

Hal yang Perlu Dilakukan sebelum Mengajukan Mutasi Mobil

Nah, sebelum melakukan proses mutasi mobil antar provinsi, ada baiknya kamu juga mempelajari apa saja berkas yang diperlukan dan berapa rangkap yang dibutuhkan. Pasalya, tidak jarang orang akan bolak-balik ke Samsat hanya lantaran berkasnya belum lengkap.

Di samping itu, kamu bisa melakukan simulasi penghitungan biaya mutasi mobil antar provinsi dengan mengetahui harga mobil dan mempelajari biaya-biayanya dari situs resmi Polri sehingga kamu dapat mempersiapkan budget yang cukup untuk proses cara mutasi mobil antar provinsi ini.

Selain itu, kamu juga perlu mempelajari jadwal mutasi. Biasanya, loket proses mutasi mobil telah dibuka pada pukul 07.30 sehingga kamu bisa datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca juga: Punya Asuransi Kendaraan Roda Dua? Begini Cara Mengurus Asuransi Motor Hilang

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE