34.3 C
Jakarta
Selasa, 30 April, 2024

Cegah Pendanaan Terorisme, OJK Tingkatkan Kualitas Audit Internal Perbankan

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan maturitas fungsi Audit Internal di Bidang Perbankan, termasuk pengembangan sumber daya manusia pada profesi Audit Internal.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan pentingnya penguasaan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) sebagai third line of defense di Perusahaan/Perbankan dan penentuan area signifikan serta objek audit berbasis risiko.

Baca juga: Kejar Target 90 Persen Indeks Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan Aturan Baru

“Pertahanan tiga lapis (three lines model) sangat penting terutama bagaimana peran Audit Internal untuk menjaga tata kelola di industri jasa keuangan. Kami juga mendukung inisiatif IAIB yang mulai mengikutsertakan auditor internal di BPD dan BPR/BPRS, serta berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan,” kata Sophia.

OJK telah mengeluarkan beberapa peraturan yang mewajibkan dibentuknya SKAI di perbankan yaitu melalui Peraturan OJK (POJK) No.1/POJK.3/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum, POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat, dan POJK No. 24/POJK.03/2018 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Koordinasi antara auditor internal dan regulator, dalam hal ini OJK, perlu terus ditingkatkan. Dengan mengidentifikasi kelemahan pada area berisiko tinggi, auditor internal dapat segera mendorong tindakan mitigasi yang perlu dilakukan. Namun dalam penerapan risk-based audit, auditor internal juga harus memperhatikan keseimbangan penerapan aspek compliance terhadap regulasi. 

“Selain itu, auditor internal juga diharapkan dapat memastikan validitas data yang disampaikan kepada regulator, kata Sophia.

Baca juga: OJK Optimistis ASEAN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi

Sophia menjelaskan jika mengacu pada konsep ‘Iceberg of Ignorance’ dari Sidney Yoshida, maka peran auditor internal sangat penting untuk mengkomunikasikan permasalahan perusahaan kepada level Board. Berkaca dari beberapa kasus kegagalan Bank belakangan di dunia internasional, antara lain disebabkan oleh keterlambatan dalam mengkomunikasikan kelemahan secara tepat waktu, mendeteksi concentration fund, serta mismatch sumber dana jangka pendek dan penempatan jangka panjang. Dengan perkembangan teknologi data analytics, auditor internal diharapkan dapat melihat hal tersebut dan menjadi early warning system bagi perusahaan dan Board.

Ke depan, Sophia mengharapkan SKAI sebagai mitra OJK dalam menjaga tata kelola di Industri Jasa Keuangan (IJK) juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM-nya untuk mendorong penguatan cybersecurity dan penerapan sustainable finance. 

“Selain itu, diharapkan SKAI mampu memperkuat integritas sistem keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT),” kata Sophia.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Lending Mulai Raup Keuntungan, Ini Penyebabnya Kata OJK

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE