JAKARTA, duniafintech.com – Denda SPinjam per hari berapa ya? Tenang saja, kamu akan segera mengetahui besarannya dalam ulasan berikut ini.
Seperti diketahui, Shopee Pinjam atau SPinjam adalah salah satu fitur finansial yang banyak diminati oleh para pelanggan Shopee. Hal itu karena dengan fitur ini, pelanggan dapat dengan mudah meminjam uang, dengan limit yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Dana pinjaman yang diajukan itu pun nantinya akan langsung ditransfer ke rekening pribadi pengguna. Buat kamu para pelanggan Shopee yang telah memiliki fitur SPinjam dan mengajukan pinjaman, tentunya kamu diwajibkan untuk melunasi tagihan itu sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca juga: Cara Pinjam Uang di SPinjam, Mudah Banget Loh Caranya!
SPinjam ini diketahui tersedia pilihan tenor pembayaran mulai dari 2 bulan hingga 12 bulan, bergantung pada besaran limit yang diajukan. Akan tetapi, terlepas dari berapa lama tenor yang digunakan, pada intinya setiap pengguna SPinjam memang diwajibkan untuk membayar tagihan atau cicilannya tepat waktu.
Jika tagihan SPinjam ini tidak dibayar maka kamu sebagai pengguna fitur ini akan menerima sanksi berupa denda. Penting diketahui juga bahwa denda SPinjam ini akan berlaku per hari ya.
Oleh sebab itu, semakin lama kamu menunggak, semakin besar pula denda yang akan kamu bayarkan. Nah, berapa ya jumlah denda SPinjam ini per hari? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Batas Waktu Pembayaran Cicilan SPinjam—Denda SPinjam Per Hari
Perlu juga kamu ketahui bahwa pihak Shopee sudah menerapkan ketentuan batas waktu pembayaran cicilan SPinjam setiap tanggal 5 per bulan. Selain itu, tagihan SPinjam ini akan muncul setelah pengajuan atau proses pinjam uang di SPinjam disetujui.
Nah, buat kamu yang punya cicilan di SPinjam, sebaiknya kamu selalu membayarnya tepat waktu atau sebelum tanggal 5 per bulannya. Cara bayarnya pun mudah kok, bisa via Mandiri Online, BCA Mobile, ATM bank, atau juga beberapa layanan dompet digital/e-wallet, seperti OVO dan DANA. Jadi, dijamin anti ribet!
Besaran Denda SPinjam Per Hari
Sebagaimana disinggung tadi, denda SPinjam per hari ini berlaku bagi siapa saja pengguna layanan ini yang tidak membayarkan kewajibannya tepat waktu. Pihak Shopee selaku penyedia jasa dalam hal ini sudah menerapkan denda SPinjam sebesar 5% dari total pinjaman.
Itu berarti, kalau kamu punya pinjaman sebesar Rp5.000.000 dan telat bayar SPinjam satu hari saja maka akan menerima denda sebesar Rp250.000. Jumlah denda ini pun berlaku per hari kalau kamu tidak segera melunasinya.
Baca juga: Cara Bayar Tagihan SPinjam di Mandiri Online, Gampang Banget
Di samping itu, buat pengguna SPinjam yang sudah telanjur menerima denda per hari, nantinya besaran denda ini akan tergabung dengan total tagihan. Dengan demikian, saat membayar tagihan SPinjam di bulan itu, kamu akan sekaligus membayar denda per hari yang dimiliki. Jadi, sebaiknya lunasi tagihan ini tepat waktu ya!
Konsekuensi jika tidak Membayar SPinjam Lebih dari 30 Hari
Bukan hanya denda 5% dari nominal pinjaman, Shopee pun telah menetapkan sanksi lainnya bagi pengguna SPinjam yang tidak mau membayar tagihan di atas 30 hari (1 bulan). Sanksinya tentu akan lebih berat, bisa berupa sanksi sosial hingga sanksi fisik. Berikut ini penjelasannya.
1. Data Kasus Pengguna Akan Disebarkan ke Seluruh Kontak
Sekiranya kamu tidak bayar cicilan SPinjam lebih dari 30 hari maka seluruh data diri kamu akan disebarluaskan ke seluruh kontak kerabat maupun saudara kalian. Di samping itu, biasanya, di situ akan ada pesan khusus yang menyatakan bahwa sebagai pelanggan SPinjam, kamu telah menunggak cicilan selama beberapa bulan dan lain sebagainya.
Tentunya, sanksi semacam ini akan membuat kamu malu, bukan? Oleh sebab itu, pikir lagi ya kalau mau mangkir dari tagihan SPinjam!
2. Menerima Penagihan lewat Telepon
Selain saksi di atas, pihak Shopee pun akan meneror kamu via lewat telepon, yang berisi penagihan cicilan SPinjam yang masih tertunggak tersebut. Penagihan via telepon ini pada awalnya mungkin baik-baik saja, tetapi saat tidak ada iktikad baik dari kamu selaku pengguna, biasanya penagihan akan berubah menjadi kasar dan cenderung mengancam.
3. Menerima Penagihan melalui Debt Collector Shopee
Sanksi paling berat bagi siapa pun pengguna SPinjam yang tidak melunasi tagihannya, yakni didatangi oleh debt collector Shopee. Adapun setiap layanan pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang punya debt collector yang bertugas mengurus pengguna bandel. Mereka pun akan datang ke lokasi dan melakukan penagihan secara offline.
Sekian ulasan tentang denda SPinjam per hari yang penting untuk kamu ketahui sebagai pengguna layanan finansial yang satu ini. Usahakan untuk melunasi pinjaman tepat waktu ya!Â
Baca juga: Cara Bayar SPinjam Pakai ShopeePay, tanpa Biaya Admin!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.