JAKARTA, duniafintech.com – Fakta mencengangkan kembali dipertontonkan pada publik, terjaut utang Indonesia.
Terbaru, rasio utang Indonesia per Juni 2024 tembus di angka Rp8.444,87 triliun.
Jika mengacu pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat telah mencapai angka 39,13%.
Kementerian Keuangan melalui dokumen APBNKita Edisi Juli 2024 yang dikutip pada Selasa (30/7/2024), posisi utang Indonesia mengalami kenaikan sebesar Rp91,85 triliun.
Hal ini mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya hanya di angka Rp8.353,02 triliun.
Data pada bulan Juni 2024 menunjukkan profil jatuh tempo utang Indonesia berada pada posisi cukup aman.
Catatan tersebut memperlihatkan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.
Secara komposisi jika ditinjau dari segi Surat Berharga Negara (SBN) utang Indonesia tercatat sebesar Rp7.418,76 triliun atau 87,5%.
Utang Indonesia Juni 2024
Hal itu dihitung dari total utang pemerintah per Juni 2024.
Selanjutnya, utang tersebut terbagi menjadi Rp1.451,07 atau 17,18%.
Utang tersebut merupakan SBN Valas dan 70,67% adalah SBN Domestik atau Rp5.967,70.
Perbandingan pada bulan lalu, mengalami kenaikan sebesar Rp71,26 triliun atau tumbuh sekitar 0,97%.
Dengan demikian, jika dilihat dari segi SBN pada Juni 2024, utang Indonesia mengalami kenaikan yang masih mendominasi.
Kemudian ada pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp34,10 triliun.
Utang lainnya yakni pinjaman luar negeri sebesar Rp988,01 triliun.
Pinjaman tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp20,59 triliun.
Jika dibandingkan pada akhir bulan Mei 2024 lalu, utang tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 2,05%.
Utang per akhir Juni 2024 sebesar sebesar 39,13% terhadap PDB.
Utang Indonesia Masih di Bawah Batas Aman
Merujuk pada UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, utang tersebut secara tetap dinyatakan berada di bawah batas aman 60% PDB.
Tentunya, rasio utang ini telah melebihi rentang batas rasio utang yang dipatok pemerintah untuk tahun 2025 yakni, sebesar 37,82% – 38,71%.
Dalam dokumen putusan Laporan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan 2025 Banggar DPR RI, yang berbunyi untuk menjaga kesinambungan fiskal.
Dengan demikian rasio utang dikendalikan di kisaran 37,82% โ 38,71% [terhadap] PDB.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com