27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Fintech Lending Memiliki Peran Besar dalam Inklusi Keuangan

DuniaFintech.com – Apakah fintech lending memiliki peran besar dalam inklusi keuangan? Untuk membuktikan hal tersebut, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), hari ini memaparkan hasil riset terbarunya dalam konferensi pers bertajuk “Dampak Sosial dan Ekonomi Fintech Lending di Indonesia (Studi Kasus Investree 2017-2019)”.

Untuk pertama kalinya di Indonesia, hasil studi kasus yang mengukur dampak sosial dan ekonomi fintech lending diumumkan. Hasil Riset LD FEB UI ini menemukan bahwa fintech lending memiliki peran besar dalam inklusi keuangan khususnya berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan milenial terutama kelompok usia 35 tahun yang merupakan cakupan populasi terbesar di Indonesia saat ini. Pinjaman dari fintech lending menjangkau berbagai sektor produktif dalam perekonomian mulai dari pertanian, manufaktur, dan jasa. Temuan ini menyiratkan peran dari fintech lending dalam mendukung sektor keuangan yang inklusif secara digital. 

Wakil Kepala LD FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana, mengatakan “Kontribusi yang semakin besar dari fintech lending menunjukkan bahwa teknologi mampu mempercepat inklusi keuangan. Terbukti, sektor yang memiliki akses terbatas ke kredit, misalnya jenis bisnis yang layanan dan pertanian kini dapat berpartisipasi dalam pinjaman digital peer-to-peer.” 

Riset yang dilakukan pada Desember 2019 merupakan riset dengan jenis studi kasus pertama yang mengukur dampak sosial dan ekonomi fintech lending di Indonesia. Riset ini mengambil sampel dari Borrower dalam ekosistem Investree, sebuah perusahaan pionir fintech lending. “Kami mengambil sampel dari ekosistem Investree karena Investree merupakan pionir dari perusahaan fintech lending di Indonesia dan telah mendapatkan izin dari OJK. Selain itu, Investree juga fokus pada pembiayaan untuk UKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia,” jelas I Dewa Gede Karma Wisana. 

Dalam riset ini, LD FEB UI menggunakan metode wawancara tatap muka dengan 261 Borrower yang dipilih secara acak dengan cakupan wilayah Jabodetabek (77%), Jawa Barat (15%), dan Jawa Tengah dan Jawa Timur (8%). Apabila melihat tipe pinjaman, Borrower dengan tipe online seller financing adalah yang paling banyak menjadi responden dalam riset ini yakni sebanyak 62%, dilanjutkan dengan tipe invoice financing (32%), dan working capital term loan (6%). 

Baca juga :

Temuan menarik dalam riset ini adalah banyak peminjam yang bergerak di bidang industri kreatif di mana 24% dari Borrower Investree adalah para pelaku industri kreatif dan 15% diantaranya mengalami peningkatan pendapatan antara 30% – 50% setelah memperoleh pinjaman dari fintech lending di mana dalam riset ini merupakan pinjaman dari Investree. Kemudian, sebesar 52% dari industri kreatif yang meminjam di Investree menggunakan layanan invoice financing dilanjutkan dengan tipe online seller financing (33%), dan working capital term loan (15%). 

I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan bahwa industri kreatif memang sedang menjadi primadona apalagi di kalangan generasi milenial. Tercatat terdapat 16 sub-sektor industri kreatif seperti konsultan atau periklanan, desain komunikasi visual, dan arsitektur yang sedang berkembang saat ini sehingga pinjaman dari sektor tersebut cukup banyak. 

Tak hanya industri kreatif yang mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapat pinjaman dari fintech lending. Apabila melihat data yang didapat dari Investree, sebanyak 58% Borrower Investree yang bergerak di sektor industri manufaktur mengalami peningkatan pendapatan sebesar 20% – 50%, 52% Borrower Investree dari sektor jasa serta 51% Borrower Investree dari sektor konstruksi juga mengalami peningkatan pendapatan serupa. Secara keseluruhan, 56% dari Borrower Investree menyatakan bahwa mereka mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapatkan pinjaman dari Investree. 

Selain mendukung UKM Indonesia dari sisi permodalan, Investree juga mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia melalui produk pembiayaan dengan skema syariah. Menurut data Investree, Borrower yang memanfaatkan skema syariah mencapai 21,6% dari jumlah seluruh Borrower. Riset ini menemukan bahwa terdapat 54% Borrower Investree Syariah telah mengalami pertumbuhan usaha yang diukur dari kenaikan pendapatan setelah mengajukan pembiayaan melalui Investree. Di antara para Borrower Investree Syariah tersebut, 20% diantaranya mengalami pertumbuhan bisnis sebesar 30% dan 34% lainnya mengalami pertumbuhan sebesar 20%. 

Riset ini juga menemukan bahwa fintech lending dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dalam bentuk peningkatan tenaga kerja yang dipekerjakan dalam bisnis mereka. Temuan LD FEB UI mencatat kenaikan jumlah pekerja atau penyerapan tenaga kerja baru yang dipekerjakan oleh Borrower Investree mencapai 44%. 

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU