27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Fintech P2P Lending Jadi Primadona, Pinjaman Meroket Di Tengah Pandemi

DuniaFintech.com – Fintech P2P Lending jadi primadona? Pinjaman online lewat fintech peer to peer (P2P) lending meroket di tengah pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis pada Rabu (12/8), industri P2P Lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020. Nilai itu tumbuh 153,23% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu hanya Rp 44,8 triliun. Adapun outstanding pinjaman hingga Juni 2020 tumbuh 38,42% yoy dari menjadi Rp 11,77 triliun. Sedangkan pada Juni 2019 hanya Rp 8,5 triliun.

Faktor Utama Fintech P2P Lending Jadi Primadona

Di lain kesempatan, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan fintech p2p lending jadi primadona dan tumbuh di tengah pandemi. Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengatakan, faktor pertama adalah jumlah penyelenggara terdaftar di OJK tiap tahun bertambah.  Kedua, masyarakat semakin banyak yang mengenal dan memanfaatkan fintech P2P lending.

Baca juga :

Catatan AFPI hingga Mei 2020, selama masa wabah Covid-19 ini secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara fintech P2P lending. Namun, ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya di sektor produktif. Pinjaman yang masih bertumbuh pada sub-sektor kesehatan seperti UMKM farmasi dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sub-sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan. Sub-sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.

Meski diterpa pandemi corona, AFPI juga mengungkapkan tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) DALAM fintech P2P Lending masih tergolong sehat. Dari hasi survei bulan April tersebut, mayoritas anggota AFPI menyatakan Tingkat Keberhasilan Bayar 90 Hari (TKB90) tercatat stabil

“COVID-19 sedikit banyak berpengaruh terhadap rencana bisnis perusahaan, termasuk target seluruh anggota penyelenggara Fintech P2P Lending. Pandemi COVID-19 juga dikhawatirkan membuat risiko kegagalan pembayaran pinjaman berpotensi meningkat, sehingga akan semakin memperketat mitigasi risiko atas pengajuan pinjaman-pinjaman baru,” kata Kuseryansyah selaku Ketua Harian AFPI.

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU