JAKARTA, duniafintech.com – Perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis syariah Alami Grup resmi menandatangani kesepakatan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempercepat laju keuangan syariah di Indonesia.
Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo, mengatakan selama perjalanan tiga tahun ini, KNEKS secara konsisten mengimplementasikan Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah yang dicanangkan pada 2019-2024.
Salah satu dalam masterplan tersebut mengenai pengembangan ekonomi digital syariah. Pertumbuhan fintech peer-to-peer lending berbasis syariah pun menjadi hal yang memacu pengembangan tersebut.
โKarena itu, kami menyambut baik kerja sama ini di mana KNEKS dan Alami bisa bersinergi dalam mendukung percepatan keuangan syariah,” katanya dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Dia mengungkapkan, KNEKS akan memastikan sinergi ini berjalan di semua pemangku kepentingan demi cita-cita bersama. Menurutnya, terdapat dua fokus pengembangan ekosistem keuangan syariah 2020-2024.
Pertama, penguatan kapasitas, tata kelola, dan infrastruktur keuangan syariah. Kedua, penguatan modal, pendanaan industri ekonomi, dan keuangan syariah dengan target-target capaian salah satunya tercapai inovasi produk dan layanan keuangan syariah seperti yang dilakukan fintech Alami.
Hal ini demi menggaet potensi pasar syariah Indonesia yang sangat besar. Berdasar data Global Fintech Islamic Report 2021, pasar fintech syariah Indonesia mencapai US$ 2,9 miliar atau setara dengan Rp41,7 triliun.
Sementara itu, CEO ALAMI Group, Dima Djani, mengatakan, sejak didirikan pada 2018, Alami sebagai grup perusahaan fintech syariah terdepan di Indonesia berkomitmen mendukung visi pemerintah memperkuat infrastruktur sistem keuangan dengan menghadirkan inovasi produk pembiayaan syariah berbasis teknologi digital bagi UMKM di Indonesia.
Menurut Dima, hingga saat ini, ALAMI berhasil menggelontorkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp2 triliun untuk lebih dari 8.500 proyek UMKM di Indonesia. Dengan rata-rata jangka waktu pembiayaan selama tiga bulan, Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) dana di Alami mencapai 100%.
Non Performing Financing (NPF) ALAMI pun konsisten di angka 0%. Sehingga, bisa dikatakan perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat.
โKami berharap inisiatif menghadirkan berbagai inovasi produk fintech syariah dapat memperkuat UMKM industri halal dan mampu memberikan dampak nyata yang positif bagi kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Kesepakatan KNEKS dan ALAMI untuk mempercepat laju keuangan syariah Indonesia akan diturunkan ke berbagai inisiatif yakni memberikan perluasan akses modal berbasis syariah, pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas SDM ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, kerjasama ini juga akan fokus meningkatkan literasi masyarakat dan menyelenggarakan riset-riset seputar inovasi produk fintech unggulan, serta kerjasama strategis lainnya yang akan dilakukan kepada masyarakat dari berbagai kalangan, terutama kelompok milenial yang menjadi sasaran utama dalam pasar teknologi di Indonesia saat ini.
Dengan pengakuan dan dukungan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah, membuat kepastian fintech syariah untuk dapat terus bertumbuh menjadi semakin tinggi.
โKami yakin dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan masyarakat, upaya ALAMI untuk mempercepat laju keuangan syariah Indonesia akan terwujud,โ tutup Dima.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rahmat Fitranto