duniafintech.com – Go-Pay yang merupakan dompet uang elektronik untuk pembayaran aplikasi Go-Jek, kini juga dapat digunakan untuk bersedekah.
Baca juga : BNI Syariah Gandeng Fintech Syariah
Menyambut bulan yang suci tahun ini, masyarakat khususnya kaum muslim semakin memperkuat keimanannya dengan beribadah, salah satunya dengan bersedekah. Hal ini pula dijadikan kaum muslim sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi dengan saling berbagi kepada sesama.
Baca juga : DeepBrain Chain, Artificial Intelligent Blockchain
Dari hal tersebut, tampaknya menjadi peluang bagi perusahaan pembayaran digital anak usaha Go-Jek ini untuk bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalamย berinovasi.
Inovasi yang dibuat berdasarkan kerja sama tersebut, yaitu dengan membuat metode bersedekah non tunai, memakai Quick Response (QR) Code.
Metode ini bisa dipakai oleh pemilik aplikasi Go-Jek yang ingin memakai saldo Go-Pay miliknya untuk bersedekah. Dengan adanya terobosan ini proses sedekah pun menjadi praktis, yakni tanpa menemui amil perantara, karena cukup melakukan scan QR Code untuk mendebet saldo Go-Pay dan uang akan disalurkan oleh Baznas.
Baca juga : Neviim Gelar Bootcamp Planet Pintar
Arifin Purwakananta selaku Deputi Baznas mengatakan metode seperti itu sah saja untuk menyalurkan sedekah. Apalagi teknologi keuangan yang ada sudah mendukung, dan masyarakat, terutama para pemuda juga semakin akrab dengan teknologi tersebut.
“Secara teknlogi memang ibadah (sedekah) ini bisa dirasakan sama rasanya dengan kalau bayar zakat ketemu dan menyalami amil. Kalau dulu orang merasa plong ketika bertemu, salaman dan didoakan. Kalau anak muda sekarang sudah plong dengan mengetahui uangnya disalurkan oleh Baznas,” ujarnya.
Arif juga mengatakan bahwa pihak Baznas menargetkan untuk mengumpulkan setidaknya Rp 2 miliar dari program sedekah menggunakan QR Code tersebut.
Di sisi lain, Budi Gandasoebrata selaku Managing Director Go-Pay menambahkan, untuk mensosialisasikan cara bersedekah menggunakan QR Code ini, pihak Go-Pay dan Baznas akan bersama menyebar pemberitahuan mengenai hal tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan diantaranya adalah memasang notifikasi di aplikasi atau poster di lokasi-lokasi tertentu.
“Kalau area maunya di seluruh Indonesia, tapi karena baru mulai, mungkin di Jabodetabek dulu. Nanti berikutnya kita perluas,” jelas Budi.
Written by : Dinda Luvita
Picture : Pixabay.com