duniafintech.com – “Ngopi yuk?” kata tersebut sudah tidak asing lagi bahkan menjadi tren di kalangan milenial belakangan ini. Ngopi kini menjadi salah satu kegiatan hitz yang menjadi pilihan untuk mengisi waktu luang atau sekedar melepas penat. Ternyata bukan cuma ngopi yang hitz, tapi ada juga investasi yang hitz untuk milenial loh!
Investasi yang Hitz untuk Milenial
Sebagai milenial penikmat kopi, pasti sempat terbesit dalam pikiran Anda untuk membuka usaha kedai kopi sendiri. Namun, membuka kedai kopi sendiri bukanlah hal yang mudah. Tentunya, Anda harus mengurus perijinan pembangunan usaha, mencari lahan untuk pendirian kafe bahkan mengeluarkan uang yang cukup besar untuk itu.
Melihat peluang tersebut, hadirlah Likuid, startup yang bergerak di bidang pendanaan dan investasi secara urun dana atau crowdfunding. Sebagai investasi yang hitz untuk milenial, Likuid memberikan Anda pilihan berinvestasi menjadi investor kopi yang bukan cuma bisa ngopi.
Baca juga :
- Jadi Tajir Melintir, Catat Poin Penting Ini untuk Investasi Anda!
- Prediksi Aset Kripto 2020, Mengalami Peningkatan di Awal Tahun?
- Aplikasi Paling Menguntungkan Bagi Para Pemburu Cashback
Tidak cuma industri kedai kopi, industri kreatif lainnya seperti film juga menjadi sorotan Likuid. Platform fintech ini akan membuka akses permodalan bagi pelaku usaha industri kreatif serta akses investasi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya generasi milenial yang memiliki kecendurungan untuk mengalokasikan dana di bisnis atau jasa yang bersifat kreatif.
Berbeda dengan fintech peer to peer lending, Likuid menawarkan keuntungan investasi dengan skema imbal hasil sebesar 12 sampai 20 persen dari keuntungan perusahaan atau proyek yang didanai. Anda pun sudah bisa berinvestasi dengan minimal pendanaan Rp 100.000. Ketentuan minimal dana investasi yang relatif rendah ini pun menunjukan upaya Likuid agar kesempatan investasi berlaku bagi semua kalangan.
Likuid menargetkan menjaring 2.500 pengguna dalam kurun waktu empat bulan usai resmi meraih status terdaftar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini Likuid beroperasi dengan status tercatat di regulatory sandbox OJK sejak Juli 2019.
Apabila tertarik dengan platform investasi yang hitz untuk milenial ini, Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengakses laman liku.id. Anda pun sudah bisa mulai menanamkan uang Anda di platform ini pada tanggal 17 Februari 2020.
(DuniaFintech/Dinda Luvita)