27.3 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Kakao, Konglomerat Internet Luncurkan ICO

duniafintech.com – Kakao, konglomerat internet terbesar Korea Selatan yang mengoperasikan aplikasi dan memiliki hampir 90 persen dominasi di pasar, sedang menjalankan Initial Coin Offering (ICO) untuk mengumpulkan dana untuk proyek Blockchain-nya yang bernama Clay.

Pada bulan Maret, Kakao merilis upaya awalnya untuk melakukan penjualan token dengan mendirikan entitas di Swiss. Tapi, dengan penolakan dari Financial Services Commission (FSC), perusahaan itu tidak mampu mengejar rencananya. Dengan tidak ada perubahan yang dibuat pada kerangka peraturan mengenai ICO di Korea Selatan, bagaimana Kakao dapat mengumpulkan dana untuk membuat proyek Blockchain-nya?

Baca juga: Thailand Uji Coba Blockchain Perangi Penipuan Pajak

Penjualan Secara Privat

Pada 19 November, The Hankyoreh – outlet media mainstream yang berfokus pada dunia bisnis di Korea Selatan secara eksklusif melaporkan bahwa Kakao berencana untuk mengumpulkan sekitar $ 300 juta untuk mengembangkan tokennya sendiri.

Sebuah sumber mengatakan kepada publikasi lokal bahwa sebagian besar dana telah dijamin oleh Ground X, anak perusahaan Kakao yang berfokus pada operasi Blockchain. Sumber itu menambahkan bahwa perusahaan modal ventura Cina dikatakan terlibat dalam penjualan token.

“Jumlah target adalah $ 300 juta dan Kakao sudah sangat dekat dengan angka itu. Seorang eksekutif modal ventura yang berbasis di China mengadakan pertemuan dengan Ground X pada bulan September dan, bahkan pada saat itu, Ground X berencana untuk mengumpulkan $ 300 juta, ” ungkap sumber tersebut.

Sebagai penjualan pribadi, hanya investor institusi yang terdaftar, terakreditasi, dan disetujui diizinkan untuk berinvestasi dalam penjualan token Kakao. Menimbang bahwa semua pertemuan Kakao dengan investor terakreditasi diadakan secara rahasia – tanpa informasi yang diberikan kepada media, tidak seperti ICO Telegram pada bulan Mei – perusahaan merencanakan jalur yang ketat untuk mengumpulkan dana dengan cara yang tidak melanggar peraturan di Jepang, Korea Selatan. dan bahkan Amerika Serikat.

Baca juga: Perusahaan Rintisan Ini Menawarkan Asuransi Terkini

Pada 27 November, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Jay Clayton mengatakan bahwa sebagian besar ICO yang saat ini ada di pasar mata uang kripto global dianggap sebagai sekuritas berdasarkan hukum Amerika Serikat yang ada dan menekankan bahwa jika perusahaan berencana untuk mengumpulkan dana melalui token penjualan, perusahaan perlu mendaftarkan diri ke SEC atau melakukan penjualan pribadi.

Perusahaan lebih memilih untuk tidak melakukan penjualan token pribadi kecuali mereka benar-benar yakin bahwa produk yang mereka tawarkan akan menarik investor besar, karena penjualan pribadi sama sulit dan rumitnya dalam sudut pandang hukum seperti meningkatkan pendanaan modal ventura.

Untuk sebuah perusahaan dalam ukuran Kakao, adalah sangat penting untuk mematuhi peraturan lokal dan internasional, daripada menyelesaikan jumlah target pendanaan. Hal ini secara alami membuat konglomerat melakukan penjualan pribadi atas penjualan publik, yang mungkin lebih menguntungkan.

Source: cointelegraph.com

Written by: Dita Safitri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE