32.5 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Keunggulan Investasi P2P Lending Syariah, Milenial Wajib Tahu!

JAKARTA, duniafintech.com – Investasi melalui P2P lending syariah punya banyak keunggulan. Investasi berarti menanamkan modal kepada pihak lain untuk digunakan pada kegiatan yang produktif. Investasi bisa dilakukan diberbagai tempat, salah satunya melalui fintech P2P lending syariah. Adapun keuntungan yang didapatkan investor adalah  imbal hasil dari penanaman modalnya di aplikasi P2P lending syariah.

Sebelum kita membahas keunggulannya, mari kita ulas terlebih dahulu jenis-jenis akad dalam P2P Lending Syariah.

Akad P2P Lending Syariah

Baca juga: Pengertian dan Penjelasan P2P Lending Syariah, Simak ya!

Berbeda dengan P2P lending konvensional, P2P lending syariah dalam transaksinya menggunakan akad muamalah yang sesuai syariat. Ada beberapa akad yang dipergunakan sesuai dengan jenis produk P2P lending syariah. Simak selengkapnya akad-akad yang digunakan dalam P2P lending syariah berikut ini.

1. Akad Al-Ba’i

Akad ba’i merupakan akad jual beli yang menghubungkan penjual dan pembeli dalam memindahkan kepemilikan dana. Penjual disini adalah seorang lender yang bersedia menyalurkan modal dananya kepada pembeli alias borrower untuk dimanfaatkan dengan baik.

2. Akad Ijarah

Akad ijarah merupakan akad sewa yang mana memindahkan hak guna sewa suatu barang atau jasa dengan jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, lender memindahkan hak guna modalnya dengan jangka waktu tertentu kepada borrower.

3. Akad Mudharabah

Akad mudharabah merupakan akad dimana lender menyalurkan dana kepada borrower melalui P2P lending syariah. Dana tersebut akan dikelola oleh borrower untuk modal usaha. Jika dalam usahanya diperoleh suatu keuntungan, maka akan dibagi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati.

4. Akad Musyarakah

Akad musyarakah adalah akad yang menghubungkan beberapa pihak, bisa lebih dari 2 pihak yang mana dana disalurkan untuk berbagai bentuk kegiatan usaha. Adapun jika dalam kegiatan usaha tersebut diperoleh keuntungan, maka akan dibagi sesuai nisbah yang disepakati dan jumlah pihak yang bersangkutan.

5. Akad Wakalah

Akad wakalah atau perwakilan merupakan akad yang digunakan untuk melimpahkan kuasa dari satu pihak ke pihak yang lain. Dalam P2P lending syariah biasanya dapat ditemui dalam invoice financing. Invoice financing memungkinkan lender membayarkan tagihan yang dimiliki oleh borrower.

6. Akad Qardh

Akad Qardh merupakan akad pembiayaan yang diajukan oleh borrower kepada lender dengan pembayaran angsuran sesuai jangka waktu yang disepakati. Qardh biasanya dapat digunakan sebagai akad pembiayaan modal usaha, karena kriterianya lebih mudah.

Itulah beberapa jenis akad yang digunakan dalam transaksi P2P lending syariah. Masing-masing akad diatas bisa dipergunakan sesuai kebutuhan P2P lending syariah sebagai penyedia layanan pembiayaan dan pendanaan. Dalam teori seharusnya sama dengan apa yang dipraktikkan melalui aplikasi P2P lending syariah.

Baca juga: Gampang Banget! Ini Cara Mengajukan Pembiayaan di P2P Lending Syariah

Keunggulan Investasi P2P Lending Syariah

Keunggulan Investasi P2P Lending Syariah

Investasi melalui platform P2P lending syariah sangat instan dan tak perlu repot ini dan itu. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi P2P lending syariah. Agar semakin yakin, simak beberapa keunggulan berinvestasi P2P lending syariah berikut ini.

1. Memiliki Kehalalan yang Terjamin

P2P lending syariah menjamin kehalalan transaksinya yang berprinsip pada syariat islam. Berinvestasi di P2P lending syariah menghindari unsur-unsurriba, gharar dan maysir. Yang paling istimewa, P2P lending syariah tak hanya dikhususkanbagi investor muslim saja, tetapi bagi non muslim boleh bergabung sebagai investor juga.

2. Minim Risiko Penipuan

P2P lending syariah dijalankan sesuai dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan syariat. P2P lending syariah juga sudah diperbolehkan beredar sesuai Fatwa DSN-MUI. Agar investasi anda terjamin dan bebas dari penipuan, maka anda bisa memilih fintech P2P lending syariah yang sudah terdaftar OJK.

3. Memiliki Sistem yang Transparan

Alur setiap proses investasi pendanaan dilakukan secara transparan. P2P lending syariah akan memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada para lender. Mulai dari registrasi, dokumen persyaratan, imbal hasil yang akan diperoleh, akad yang digunakan hingga pilihan jangka waktu pembiayaan.

4. Terfokus Pada Kegiatan Sosial

P2P lending syariah berperan sebagai penyedia tempat untuk mempertemukan lender dengan borrower untuk pendanaan. P2P lending syariah berfokus dengan kegiatan sosial, yang menghubungkan borrower sebagai pihak yang membutuhkan suntikan dana dengan para lender yang ingin mendanai dan menginvestasikan dananya.

Setelah mengetahui keunggulan investasi P2P lending syariah, anda bisa mematangkan keputusan anda untuk bergabung  menjadi investor P2P lending syariah.

Berinvestasi di P2P lending syariah selain mendapat keuntungan imbal hasil, anda juga memperoleh manfaat dari kebaikan anda membantu borrower mengembangkan usahanya.

Baca juga: P2P Lending vs Saham, Mana Investasi yang Terbaik Guys?

 

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE