JAKARTA, duniafintech.com – Komisi VI DPR RI menyetujui kucuran penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp 3 triliun pada tajun 2022.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan ‘dana segar’ tersebut untuk merampungkan dua proyek tol yakni Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Baca juga: Cegah Kemacetan di Jalan Tol, Menteri PUPR Janji Tambah Kantong Parkir
“Komisi VI DPR memahami penjelasan PT Waskita Karya terkait realisasi penyertaan modal negara tahun 2021, serta mendorong PMN 2022 yang akan diterima dipergunakan sesuai peruntukannya, yaitu modal kerja penyelesaian proyek Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).ย
Bima menambahkan Komisi VI DPR juga meminta Waskita melakukan perbaikan dan monitoring ketat terkait rencana restrukturisasi perusahaan, mengingat proses restrukturisasi dibiayai dengan menggunakan dana right issue, termasuk PMN.
Baca juga:ย Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono meminta perizinan DPR untuk penambahan modal berupa PMN senilai Rp3 triliun.
“Tahun 2022, Waskita mengajukan PMN Rp 3 triliun. Dengan rencana penggunaannya adalah untuk menyelesaikan proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi,” ujarnya.
Baca juga:ย Kelas Standar BPJS Kesehatan, Apa Saja Fasilitas Ruang Inapnya?
Destiawan merinci anggaran tambahan ini dialokasikan untuk proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp2 triliun dan Tol Ciawi-Sukabumi Rp996 miliar.
Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung memiliki panjang 111 kilometer dengan nilai investasi Rp22,1 triliun.
Sementara, Tol Ciawi-Sukabumi memiliki panjang 38 km dengan nilai investasi Rp11,7 triliun.
Baca juga:ย Cara Memperbanyak Followers Instagram, Solusi Melancarkan Bisnis Online
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada