30.1 C
Jakarta
Kamis, 16 Mei, 2024

Miliki Rumah Idaman dengan KPR Mandiri, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya

JAKARTA, duniafintech.com – KPR Mandiri bisa menjadi solusi Anda yang ingin membeli rumah dengan cicilan. Hunian merupakan salah satu kebutuhan wajib bagi setiap orang selain makan dan pakaian. Namun, sayangnya tidak semua orang memiliki kemampuan untuk dapat membeli hunian lantaran harganya yang selalu naik dari waktu ke waktu.

Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri merupakan salah satu produk pinjaman Bank Mandiri yang menawarkan kredit kepemilikan rumah dengan suku bunga kompetitif serta syarat pengajuan yang cukup mudah. Lalu, bagaimana cara untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri dan apa saja jenisnya? Melalui ulasan berikut akan dibahas lengkap mengenai hal itu.

Jenis KPR Mandiri

Ada beberapa jenis Kredit Pemilikan Rumah Mandiri yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Masing-masing produk pinjaman Mandiri memiliki karakteristik tersendiri serta kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut ini adalah jenis macam-macam dari Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri yang perlu kamu tahu.

  • Mandiri KPR Duo

Mandiri KPR Duo adalah fasilitas pinjaman Kredit Pemilikan Rumah dari bank Mandiri untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru melalui developer yang terlibat kerjasama dengan Bank Mandiri di program marketing KPR Duo. Program kredit ini dapat juga digunakan untuk pembelian mobil, motor, furnitur, home appliances dari dealer atau pihak ketiga yang ada di dalam program marketing KPR Duo.

  • Mandiri KPR Angsuran Berjenjang

KPR Angsuran Berjenjang adalah salah satu program yang dibuat oleh Bank Mandiri untuk memudahkan karyawannya agar bisa membeli rumah. Melalui produk KPR Angsuran Berjenjang, Mandiri tentu akan memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagian dari angsuran pokok hingga tahun ketiga. Jika angsuran sudah menginjak tahun keempat, maka jumlah angsuran menjadi normal kembali.

  • Mandiri Flexible

Mandiri KPR Flexible menggunakan jenis pinjaman KPR Mandiri dengan sistem yang cukup fleksibel dalam hal pembayaran angsuran. Hal ini juga memungkinkan nasabahnya untuk dapat menentukan sendiri jangka waktu dan pembagian jumlah kredit ketika membeli rumah tinggal, ruko, rukan atau apartemen.

  • KPR Mandiri Syariah

KPR Mandiri Syariah adalah produk pinjaman dari Bank Mandiri Syariah yang tersedia dalam produk Griya Berkah. Griya Berkah itu sendiri adalah sebuah program pinjaman kredit untuk pembelian rumah secara KPR dengan Akad Murabahah, yakni akad jual beli antara bank dan nasabahnya, di mana bank akan membeli barang yang dibutuhkan nasabahnya, lalu menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang telah disepakati. Produk KPR syariah ini tak hanya bisa kamu ambil untuk pembelian rumah baru saja, melainkan bisa juga untuk rumah bekas, apartemen, hingga ruko.

Berbeda dengan KPR Konvensional yang pasti menggunakan jenis bunga floating yang mengacu kepada Bunga Acuan Bank Indonesia, margin KPR rumah dari Bank Syariah Mandiri sudah bisa ditentukan di awal, sehingga cicilannya nanti tidak akan berubah berdasarkan kesepakatan awal.

Syarat dan Cara Pengajuan KPR Mandiri

Adapun syarat umum yang diperlukan bank mandiri bagi nasabahnya yang ingin menikmati fasilitas KPR mereka, berikut ini adalah rinciannya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun untuk pegawai atau 60 tahun untuk profesional dan wiraswasta terhitung hingga masa kredit di Bank Mandiri berakhir.
  • Memiliki pekerjaan dan juga penghasilan tetap, dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai atau 2 tahun untuk profesional dan wiraswasta.
  • Syarat rumah yang bisa di KPR-kan melalui Bank Mandiri adalah rumah yang memiliki sertifikat SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), lebar jalan minimal 5 meter, bebas banjir, jauh dari area pemakaman, dan jauh dari sutet.

Setelah melengkapi persyaratan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Bank Mandiri, begini cara pengajuan aplikasi KPR atau Kredit Pemilikan Rumah Mandiri. Berikut ini adalah rinciannya.

  • Melengkapi Dokumen Persyaratan ini Dibutuhkan

Pihak bank nantinya akan membutuhkan berbagai dokumen terkait data diri calon debitur untuk mengenali siapa yang ingin melakukan pengajuan. Dokumen tersebut nantinya juga akan menjadi bahan pertimbangan dari pihak bank dalam menentukan keputusan apakah KPR disetujui atau tidak.

Bank juga membutuhkan suatu jaminan dari calon debitur yang akan menunjukan bahwa debitur mampu untuk membayar kewajibannya. Oleh sebab itu, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan aplikasi Kredit Pemilikan Rumah Mandiri, seperti KTP, NPWP, slip gaji dan sebagainya.

  • Datang di Waktu yang Tepat

Sedikit tips agar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Mandiri bisa langsung disetujui adalah dengan memperhatikan waktu pengajuan. Lakukan pengajuan pada minggu ketiga atau keempat setiap bulannya karena umumnya di penghujung bulan nanti pihak bank sedang mengejar target dan melonggarkan persyaratan.

  • Mengisi Formulir Pengajuan

Siapkan DP sesuai produk Kredit Pemilikan Rumah Mandiri yang akan kamu pilih sebelum mengisi formulir pemesanan. Untuk DP KPR reguler, nilainya adalah sebesar 15% dari harga rumah yang ingin dibeli. Lalu, untuk mulai pengajuan harus lebih dulu mengisi formulir pemesanan unit. Jadi, selain harus melunasi uang muka di awal, kamu juga perlu untuk menyiapkan uang untuk biaya pemesanan unit rumah. Selanjutnya adalah melengkapi formulir serta dokumen yang disyaratkan.

  • Membayar Angsuran Rumah Tiap Bulannya

Setelah melakukan pengajuan Mandiri KPR sudah disetujui, tentu hal yang harus dipikirkan selanjutnya adalah bagaimana cara membayar kreditnya tiap bulan. Agar bisa memperkirakan berapa uang yang memang diperlukan untuk kebutuhan ini, maka cobalah melakukan simulasi Kredit Pemilikan Rumah Mandiri sebelum melakukan proses pengajuan.

Perlu diingat juga bahwa besaran cicilan setiap bulan tidak boleh lebih dari 30% penghasilan bulanan. Jika lebih, maka umumnya pihak bank nanti tidak akan memproses kredit. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir gagal bayar di tengah kredit.

  • Persiapkan Biaya Ekstra

Jika pengajuan telah disetujui dan pihak Mandiri telah menyelesaikan seluruh proses analisis risiko dan survey penilaian properti, maka langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah akad kredit. Pada akad kredit, akan ada sejumlah biaya tambahan yang nanti dibebankan untuk para calon debitur.

Biaya tambahan yang dimaksud ini ni meliputi BPHTB, provisi kredit, biaya notaris, dan biaya asuransi fidusia. Setelah semua proses akad kredit selesai dan seluruh biaya telah dilunasi oleh pihak debitur, maka pihak bank akan langsung mentransfer sejumlah dana kepada pihak pengembang atau developer yang menyediakan rumah atau properti.

  • Surat Pengajuan Kredit setelah Disetujui Pihak Bank

Berapa lama proses Kredit Pemilikan Rumah di Bank Mandiri? Masa proses pengajuan ini kiranya membutuhkan waktu sekitar 7 (tujuh) hingga 14 hari kerja. Setelah itu, barulah kamu akan mendapat dokumen surat pengajuan kredit dari pihak Mandiri saat persetujuan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah Mandiri telah disetujui. Salah satu dokumen akan memuat tentang informasi siapa notaris yang telah ditunjuk pihak bank dalam mengurus seluruh persyaratan. Nantinya, baru penandatanganan akad kredit dilakukan di hadapan notaris.

Kesimpulan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih dulu antara lain persyaratan dokumen sudah lengkap, minimal penghasilan sesuai kemampuan, dan juga suku bunga serta besaran cicilannya. Pastikan juga bahwa besaran cicilan setiap bulannya tidak boleh lebih dari 30% dari penghasilan agar tidak memberatkan di kemudian hari. Pada KPR Mandiri juga terdapat beberapa produk asuransi rumah dan jiwa yang akan memproteksi diri Anda selama masa kredit.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU