33 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

LandX, Platform Equity Crowdfunding dari Bisnis Properti

DuniaFintech.com – Tertarik investasi properti tapi belum punya modal lebih mengingat nominalnya cukup tinggi? Coba tengok platform equity crowdfunding, LandX.

Platdform dari PT Numex Teknologi Indonesia menawarkan layanan di mana sejumlah besar orang bisa berpartisipasi dalam penggalangan dana untuk pengembangan usaha yang dilakukan oleh bisnis, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan usaha rintisan (startup) secara online, dan mendapatkan saham sebagai imbalannya.

Menyadari kebutuhan akan edukasi untuk memperkenalkan masyarakat kepada konsep equity crowdfunding dengan fokus untuk mendaftarkan usaha properti yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, yaitu bisnis kos-kosan.

Alasan memilih bisnis kos-kosan itu sendiri karena underlying asset bisnis kos-kosan yang berupa properti cenderung harganya akan meningkat dalam jangka panjang. Selain itu, pemodal juga memiliki potensi untuk mendapatkan keuntungan secara rutin setiap bulannya dari hasil sewa.

Melalui konsep tersebut pelaku usaha seperti UMKM dan startup bisa mendapatkan dana segar untuk melakukan pengembangan usaha dan membiayai operasional, serta meningkatkan awareness akan usahanya.

Tidak perlu khawati berinvestasi pada platdorm ini, karena perusahaan tersebut telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau Equity Crowdfunding (ECF).

Pengesahan izin dari OJK tersebut pun tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-68/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Equity Crowdfunding pada 23 Desember 2020.

Baca juga:

Perluas Sektor Bisnis

Perusahaan ini menargetkan untuk melebarkan jangkauan bisnisnya dimana saat ini sudah mulai menjajaki peluang untuk menawarkan prospek bisnis di sejumlah sektor yang awalnya hanya berfokus pada sektor properti.

Program selanjutnya, LandX salah satunya adalah akan memperluas izin usahanya sebagai platform Securities Crowdfunding (SCF) yang memungkinkan para penerbit (UMKM) tidak hanya menawarkan efek saham, tetapi juga bisa menawarkan efek utang, sukuk, dan efek lainnya.

Untuk keamanannya, platform ini tidak perlu diragukan lagi sebab Co-founder LandX Romario Sumargo menegaskan bahwa hanya akan mendaftarkan (listing) perusahaan-perusahaan yang sudah melalui proses seleksi yang ketat di platform mereka.

Menurut Romario, platform ini sudah menerapkan proses penilaian terpadu bagi bisnis-bisnis yang ingin melantai melalui platform, baik dari segi kuantitatif dan kualitatif sehingga investor menjadi lebih aman dalam berinvestasi.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE