31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Cara Ikut Lelang Mobil Asuransi, Siapkan Persyaratan Berikut Ini

Lelang mobil asuransi adalah salah satu cara saat mengatasi ganti rugi. Sebagaimana jamak diketahui, di antara risiko yang dijamin dalam asuransi kendaraan bermotor atau asuransi mobil terbaik adalah kecelakaan.

Dengan demikian, jika mobil mengalami kecelakaan, termasuk tabrakan, perusahaan asuransi bakal memberikan ganti rugi atas hal ini. Akan tetapi, klaim ini bergantung dari jenis asuransi yang Anda pilih, baik  itu asuransi komprehensif (All Risk) maupun asuransi kerugian total atau Total Loss Only (TLO).

Pada asuransi All Risk, mobil Anda akan dijamin atas segala macam dan tingkat kerusakan akibat kecelakaan. Di sisi lain, asuransi TLO akan menjamin ganti rugi atas mobil Anda yang mengalami kerusakan, termasuk biaya perbaikan mobil tabrakan, minimal hanya berskala 75 persen akibat kecelakaan.

Lelang Mobil Asuransi

Status Mobil yang Rusak Parah

Usai perusahaan asuransi memberikan ganti rugi kepada pemegang polis, mobil Anda rusak rusak parah bakal menjadi milik perusahaan asuransi. Adapun properti ini dinamakan salvage. Pengertian salvage adalah barang atau properti yang ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Properti itu akan menjadi hak milik perusahaan asuransi usai ia diajukan di dalam klaim asuransi oleh tertanggung dan tertanggung telah memperoleh ganti rugi. Properti salvage ini dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi untuk mengurangi pengeluaran ganti rugi yang diberikan kepada tertanggung.

Lantas, perusahaan asuransi akan melelang mobil yang kondisinya sudah rusak tersebut. Walaupun dalam keadaan rusak parah, tetapi mobil itu tentu saja tetap berpeluang untuk diminati oleh sejumlah orang, baik karena jenis maupun mereknya. Sebagai informasi, biasanya, peminat punya beragam motif untuk membeli mobil yang sudah rusak tersebut.

Lelang Mobil Asuransi Sinar Mas

Ada banyak lelang mobil asuransi akibat tabrakan, salah satunya dari Asuransi Sinar Mas. Pada situs resmi perusahaan dengan nama perseroan PT Asuransi Sinar Mas ini disebutkan bahwa mereka punya fitur Lelang Salvage. Adapun lelang mobil asuransi tersebut dapat diikuti oleh perorangan atau perusahaan/CV dengan sejumlah persyaratan berikut ini:

  1. Perorangan
  • Foto diri ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  • Foto Bengkel 4R sebanyak 2 lembar (berwarna)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Buku Tabungan Bank halaman 1 atau Rekening Koran
  • Nomor Telepon Rumah, Ponsel, Faksimile, dan Surel (Formulir Terlampir)
  1. Perusahaan/CV
  • Foto diri ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar (berwarna)
  • Foto Bengkel 4R sebanyak 2 lembar (berwarna)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Surat Izin Usaha
  • Fotokopi Surat Tempat Usaha
  • Surat keterangan Berdomisili untuk Badan usaha
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Buku Tabungan Bank halaman 1 atau Rekening Koran
  • Nomor Telepon, Ponsel, Fax, dan Surel (Formulir Terlampir)

Untuk informasi detail dan lebih jauh, Anda bisa menghubingi contact person (CP) Asuransi Sinar Mas atas nama Sdr. Jhoni di nomor telepon 021-3902141 ext 1103 (hunting) atau pada nomor handphone 08812343509.

Deposit dan Jaminan Lelang

Biasanya, jika Anda sering mengikuti lelang mobil asuransi, Anda akan disarankan untuk menitipkan sejumlah uang sebagai deposit, yang nantinya diperlukan agar Anda tidak perlu berkali-kali menyetorkan uang kepada perusahaan asuransi. Nilai deposit ini bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Akan tetapi, jika ternyata Anda hanya sesekali mengikuti lelang mobil asuransi, Anda pun perlu memberikan uang jaminan kepada perusahaan asuransi. Uang ini nantinya bakal dikembalikan setelah Anda selesai mengikuti lelang. Di sisi lain, calon pembeli yang berminat biasanya akan memperoleh informasi lelang via surat elektronik (surel/e-mail).

Dalam hal ini,  perusahaan asuransi bakal memberikan informasi terkait lelang mobil asuransi, termasuk foto dari mobil-mobil yang bakal dilelang nantinya.

Lelang Mobil Asuransi

Sistem Kerja Lelang Mobil Perusahaan Asuransi

Setiap perusahaan asuransi pada dasarnya punya cara masing-masing dalam menyelenggarakan lelang mobil asuransi. Di bawah ini akan disajikan beberapa langkah umum untuk mengikuti lelang mobil asuransi yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi, yakni:

  • Calon peserta menghubungi perusahaan asuransi yang memiliki jasa lelang mobil asuransi salvage.
  • Calon peserta memberikan alamat surel dan nomor telepon genggam kepada perusahaan asuransi untuk dihubungi.
  • Calon peserta melihat daftar mobil yang dilelang melalui daftar yang dikirim oleh perusahaan asuransi lewat surat elektronik.
  • Calon peserta mengecek mobil pada saat perusahaan asuransi membuka kesempatan untuk melihat-lihat kondisi mobil.
  • Calon peserta menyerahkan uang jaminan atau deposit.
  • Peserta mengikuti lelang mobil asuransi untuk mendapatkan mobil yang diincar.
  • Jika peserta menang lelang mobil asuransi, maka peserta diharuskan membayar uang pelunasan dalam kurun waktu tertentu.
  • Kalau peserta kalah lelang mobil asuransi maka ia bisa mengambil kembali uang jaminan yang telah diserahkan.

Cara Pembayaran Lelang Mobil

Nantinya, saat peserta lelang sudah dinyatakan menang, ada beberapa cara yang harus ia ikuti untuk melakukan pembayaran serta ketentuan yang perlu diikuti, yaitu:

  • Peserta yang dinyatakan menang lelang bisa membayar pelunasan mobil melalui sejumlah metode. Perusahaan asuransi pada umumya punya sejumlah metode berbeda dalam menerima pembayaran pelunasan, meliputi secara tunai, transfer melalui rekening bank, atau bisa menggunakan cek/giro.
  • Pembayaran cek/giro hanya diterima dan dianggap sah jika dikeluarkan oleh bank anggota, dananya mencukupi, dan dapat diuangkan.
  • Pembeli tidak diperbolehkan mengambil mobil yang dimenangkannya dalam lelang sebelum memenuhi kewajiban pembayaran lelang. Apabila peserta melanggar ketentuan tersebut, maka peserta dianggap melakukan tindakan kriminal.

Penting juga untuk diketahui, peserta yang dinyatakan menang lelang, tetapi kemudian membatalkan diri atau tidak melunasi pembayaran dalam waktu yang sudah ditetapkan, bakal dinyatakan wanprestasi (kemenangan batal).

Bahkan, sebagian pihak penyelenggara diketahui dapat mengenakan denda tertentu atau memasukkan profil peserta ke dalam daftar hitam mereka.

Demikianlah ulasan mengenai lelang mobil asuransi yang perlu Anda ketahui. Memang, hal ini terkesan menarik sebab Anda bisa mendapatkan mobil yang murah dari lelang ini, utamanya jika kondisi mobil masih terbilang layak untuk digunakan. Hal itu mungkin tidak Anda dapatkan dari jual mobil rusak murah yang bukan dilakukan oleh perusahaan asuransi.

Namun, Anda pun sebaiknya meminta saran dari teman yang memahami kondisi kendaraan guna memastikan kualitas mobil lelang salvage itu secara lebih mendetail. Dengan demikian, Anda bisa mengantisipasi kerugian yang terlalu besar.

Lelang Mobil Asuransi

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU