27.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Lender Wajib Tahu, Layanan Pinjaman Online Legal dengan TKB 100%

DuniaFintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh entitas peer to peer lending (P2P) yang terdaftar dan diawasi regulator untuk menampilkan tingkat keberhasilan pengembalian pada hari ke-90 (TKB 90). Kewajiban ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sekaligus membantu calon pemberi pinjaman (lender) untuk mengetahui risiko penempatan dananya. Namun, tidak semua layanan pinjaman online legal yang terdaftar di OJK mempunyai TKB90 dengan jumlah 100%.

Sebagai perusahaan peer to peer (p2p) lending yang telah mendapat izin usaha  oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prinsip transparansi itu sesuai dengan ketentuan Pasal 29 huruf a dalam Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Ada sebagian masyarakat yang belum memahami secara jelas tentang TKB90. Lalu, apa itu TKB 90? TKB90 merupakan ukuran tingkat keberhasilan penyelenggara p2p lending dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TKB90 hari dihitung dari 100 persen dikurangi nilai TKW90 (TKB90 = 100 persen – TKW90).

Sementara itu, TKW90 atau yang lebih dikenal oleh masyarakat dengan non performing loan (npl) atau gagal bayar adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TKW90 dihitung dari outstanding wanprestasi di atas 90 hari dibagi dengan total outstanding, dikali 100 persen. Artinya, saat pendana melakukan pendanaan ada probilitas risiko gagal bayar ataupun berhasil.

Baca Juga:

Daftar Pinjaman Online Legal dengan TKB90=100%

Meski begitu, hanya ada beberapa layanan pinjaman online legal yang mempunyai TKB90 berjumlah 100%, salah satunya Danain. TKB 90 yang menjadi indikator tingkat keberhasilan pengembalian pendanaan di Danain masih bertengger di angka 100%. Artinya, sampai sekarang, tidak ada pendanaan yang bermasalah di platform ini. Sebagai informasi, Danain telah berhasil menyalurkan pinjaman sebesar lebih dari Rp 600 miliar sejak beroperasi tahun 2018 lalu.

Sebagai fintech P2PL telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga kini Rupiah Cepat mampu mempertahankan TKB90: 100% yang berarti seluruh dana berhasil disalurkan kembali kepada pemberi pinjaman dan tidak ada gagal bayar. Sudah lebih dari Rp 1 triliun dana yang disalurkan dari 8 ribu lebih pemberi pinjaman kepada ratusan ribu peminjam yang sebelumnya tidak memiliki akses. Rupiah Cepat optimis angka tersebut akan terus meningkat diiringi dengan semangat meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia

Di sektor pinjaman online legal syariah juga terdapat fintech ALAMI. Sampai dengan Mei 2020 ini, ALAMI telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai kurang lebih Rp150 miliar dengan tingkat Non Performing Financing 0% atau Tingkat Keberhasilan Bayar pada hari ke-90 (TKB90) masih 100%.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE