26.3 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Review Lippo Insurance: Profil Perusahaan hingga Daftar Rekanannya

JAKARTA, duniafintech.com – Penting diketahui, Lippo Insurance adalah salah satu perusahaan penyedia jasa asuransi umum (kerugian) yang sudah mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini telah beroperasi lebih dari 30 tahun meski banyak orang barangkali belum begitu mengenalnya. 

Nah, apa sih menariknya perusahaan asuransi yang satu ini? Simak ulasannya berikut ini.

Lippo Insurance — Profil PT Lippo General Insurance Indonesia

PT Lippo General Insurance Indonesia merupakan sebuah perusahaan asal Indonesia yang bergerak di bidang penyedia jasa asuransi, utamanya asuransi umum. Perusahaan ini didirikan pertama kali pada tahun 1963.

Asuransi Lippo sendiri diketahui baru memulai kegiatan komersialnya pada tahun 1983. Sejak pertama kali didirikan, perusahaan ini sudah beberapa kali melakukan pergantian nama. Tercatat, sudah empat kali perusahaan ini melakukan pergantian nama hingga akhirnya menjadi PT Lippo General Insurance Tbk.

Dari sisi rasio solvabilitas, perusahaan ini sudah cukup baik karena, berdasarkan annual report Asuransi Lippo tahun 2019, perusahaan ini mempunyai rasio solvabilitas sebesar 199 persen. Angka itu sudah melebihi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Daftar Polis Lippo Insurance

Adapun polis yang dihadirkan PT Lippo General Insurance Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni asuransi kesehatan dan asuransi umum. Tujuan pembagian keduanya adalah dalam rangka membantu memudahkan calon nasabahnya dalam memilih polis yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Berikut ini rinciannya.

  1. Asuransi Kesehatan

Polis: Perlindungan Kesehatan Prima

Manfaat:

  • Menanggung biaya rawat inap, rawat jalan, dan pembedahan
  • Terdapat fitur saldo prima yang memberikan biaya penggantian bila membeli vitamin atau obat tanpa perlu melakukan rawat inap/rawat jalan terlebih dahulu

Polis: HealthPlus + Family

Manfaat:

  • Menanggung biaya konsultasi dengan dokter umum, dokter spesialis, obat-obatan, hingga fisioterapi
  • Limit polis mencapai Rp20 juta setahun

Polis: HealthPlus + Micro

Manfaat:

  • Menanggung biaya cuci darah dan kemoterapi
  • Menanggung biaya perawatan patah tulang
  • Santunan tunai rawat inap hingga Rp140 ribu per hari

Polis: HealthPlus + Business

Manfaat:

  • Menanggung biaya rawat inap, hingga Rp3,5 juta per hari
  • Uang pertanggungan yang diberikan disesuaikan dengan tagihan di rumah sakit (as charged)

Polis: Lippo Medicare

Manfaat:

  • Menanggung biaya rawat inap pembedahan, perawatan gigi, persalinan, dan kacamata
  1. Asuransi Umum

Polis: Auto Protection

Manfaat:

  • Memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kerugian yang terjadi pada kendaraan
  • Memberikan proteksi untuk kendaraan roda empat atau lebih

Polis: Motor Protection dari Lippo Insurance

Manfaat:

  • Memberikan proteksi pada kendaraan roda dua dari risiko kehilangan dan kerusakan total
  • Menanggung biaya perawatan yang dialami tertanggung akibat kecelakaan

Polis: Golden Care

Manfaat:

  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap total/sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan
  • Santunan biaya pemakaman

Polis: MyTravel Protection Domestic

Manfaat:

  • Memberikan santunan jika mengalami kecelakaan diri selama melakukan perjalanan
  • Memberikan ganti rugi apabila terjadi kehilangan pada bagasi

Polis: MyTravel Protection International

Manfaat:

  • Manfaat yang diberikan serupa dengan polis MyTravel Protection International

Polis: Home Care

Manfaat:

  • Memberikan ganti rugi apabila terjadi kerusakan atau kerugian yang menimpa rumah atau properti, yang disebabkan oleh kebakaran, ledakan, petir, badai, tanah longsor, dan sebagainya

Polis: Business Care

Manfaat:

  • Memberikan manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga
  • Menanggung biaya atas kerugian pada dokumen atau catatan usaha
  • Menanggung atas risiko kehilangan penghasilan sementara saat terjadi kerugian

Polis: Marine Cargo

Manfaat:

  • Memberikan ganti rugi jika terjadi kerugian atau kerusakan yang terjadi pada benda yang sedang diangkut
  • Menanggung kerugian akibat tindakan kejahatan, seperti pencurian, pembongkaran dan lain-lain

Polis: Asuransi Aneka

Manfaat:

  • Memberikan ganti rugi atas risiko kerugian yang mungkin terjadi selama proyek konstruksi sedang berjalan

Cara Bayar Premi Asuransi Lippo

Untuk pembayaran premi Lippo Insurance, sejatinya harus disesuaikan pada polis yang dibeli. Namun, calon nasabah masih bisa memilih metode pembayaran preminya sesuai dengan kenyamanan masing-masing.

Salah satu metode pembayaran terbaru yang sedang dipromosikan oleh Lippo saat ini, yaitu menggunakan OVO, baik OVO Cash maupun OVO Points.

Di samping itu, kamu juga bisa membayar premi asuransi dengan cara berikut ini:

  • Kartu kredit
  • Transfer ATM
  • Transfer bank (teller bank)
  • Mobile banking
  • Internet banking

Baca juga: Mengenal Marketplace Asuransi Indonesia dan Tahapan Membelinya

Cara Cek Polis Asuransi Lippo

Pengecekan polis Lippo Asuransi bisa kamu lakukan dengan menggunakan layanan terbaru dari perusahaan ini, yaitu ePolicy. Melalui ePolicy, kamu juga bisa menikmati berbagai kemudahan, utamanya yang berkaitan dengan informasi polis yang dimiliki. Informasi penting dari layanan ePolicy adalah sebagai berikut:

  • Mengakses polis di mana dan kapan saja
  • Memantau status klaim di mana saja dan kapan saja
  • Mengajukan perpanjangan polis dengan cepat

Cara Klaim Asuransi Lippo

Ada dua metode klaim untuk Asuransi Kesehatan Lippo, yakni cashless dan reimbursement. Tata cara pengajuannya seperti berikut ini.

  1. Klaim Cashless
  • Scan QR Code pada aplikasi e-benefit Lippo Insurance atau menunjukkan kartu peserta asuransi kesehatan dan kartu identitas
  • Petugas mengecek dan memproses pendaftaran
  • Tertanggung menjalani perawatan atau pengobatan
  • Perawatan selesai
  • Biaya tagihan rumah sakit dikonfirmasi ke perusahaan asuransi
  • Jika terdapat kelebihan tagihan di luar pertanggungan maka peserta harus membayar biaya kelebihan tersebut
  1. Klaim Reimbursement
  • Pemegang polis melakukan pengobatan (rawat inap, rawat jalan, persalinan, rawat gigi, dan kacamata) dan membayar langsung ke rumah sakit
  • Pemegang polis diwajibkan untuk mengisi formulir klaim dan mengajukan dokumen pendukung lalu dikirimkan ke Asuransi Lippo
  • Setelah itu, pihak Lippo akan melakukan analisa klaim
  • Jika terjadi pengajuan ulang klaim harus disesuaikan dengan polis terdaftar
  • Ketika semua sudah disetujui oleh pihak Lippo, maka sepenuhnya akan ditanggung

Baca juga: Apa Saja Manfaat Asuransi Bisnis? Yuk, Simak Ulasannya di Sini

Daftar Rekanan Asuransi Lippo

Perusahaan asuransi yang satu ini mempunyai rekanan bengkel dan rumah sakit yang siap memberikan pelayanan maksimal terhadap para nasabahnya. Daftar beberapa bengkel dan rumah sakit yang bekerja sama dengan Asuransi Lippo adalah sebagai berikut.

  1. Bengkel rekanan
  • Astra International BMW: Jl. Gaya Motor Selatan No. 1 Sunter II – Jakarta | Telp: (021) 6505959
  • DSO – Cibubur: Jl. Raya Alternatif Cibubur No.68 Cimanggis – Depok | Telp: (021) 84599678, 84599679
  • Dipo Motor Pluit: Jl. Pluit Selatan 1C Jakarta Utara | Telp: (021) 6691666
  • Honda Kebon Jeruk: Jl. Kedoya Alkamal No. 12 Kedoya Selatan – Kebon Jeruk, Jakarta Barat | Telp: (021) 58356048 / (021) 5492580 / 81
  • Astrido Pondok Indah: Jl. Sultan Iskandar Muda No.1A – Jakarta Selatan | Telp: (021) 7269969
  • Astrido Yos Sudarso: Jl. Yos Sudarso No.19 Jakarta Utara | Telp: (021) 43937450 / 51
  1. Rumah sakit rekanan
  • RS Harapan Bunda Jakarta: Jl. Raya Bogor Km.22 No.44 Jakarta Timur |  Telp: (021) 8400257
  • RS Pertamina Jaya: Jl. Jend A Yani No.2 Jakarta Timur | Telp: (021) 4211911
  • RS Islam Pondok Kopi: Jl. Raya Pondok Kopi, Jakarta Timur | Telp: (021) 8630654
  • RS Kartika Cibadak: Jl. Siliwangi No.139 Sukabumi | Telp: (0266) 7160078
  • RS Prasetya Bunda Tasikmalaya: Jl. Ir. H. Juanda No.1 Cipedes | Telp: (0265) 344477
  • RS TMC (Tasik Medika Citratama): Jl. KH. Z. Mustofa No. 310 Tasikmalaya | Telp: (0265) 322333
  • RS Palang Biru Gombong:  Jl. Kartini No.37 Kebumen | Telp: (0287) 471290
  • RS Cakra Husada: Jl. Merbabu No.7 Klaten | Telp: (0272) 321123
  • RS Islam Klaten: Jl. Raya Klaten, Jawa Tengah | Telp: (0272) 322252

Keunggulan dan Kekurangan Asuransi Lippo

Kelebihan:

  • Polis yang dihadirkan cukup lengkap, mulai dari asuransi mobil hingga asuransi kumpulan.
  • Premi terjangkau.
  • Jaringan rumah sakit dan bengkelnya luas.
  • Terdapat fitur Saldo Prima yang menjadi nilai plus untuk menanggung biaya vitamin dan obat-obatan.   
  • Pada polis HealthPlus+ Micro terdapat manfaat pengembalian premi dengan sistem bagi hasil.
  • Fasilitas klaim cashless.
  • Aplikasi eBenefit memberikan kemudahan dalam proses pengajuan klaim.

Kekurangan:

  • Tidak ada polis asuransi berbasis syariah.

Demikianlah penjelasan mengenai Lippo Insurance atau Asuransi Lippo. Nah, sekarang, kamu sudah mengenal lebih jauh soal perusahaan asuransi satu ini. Tertarik untuk membeli produknya?

Baca juga: Panduan Proses Klaim Asuransi Mobil yang Wajib Diketahui

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE