DuniaFintech.com – Kini tak perlu lagi bingung mencari bagaimana cara mudah mendaftarkan bisnis di dompet digital. Beberapa informasi ini pastinya wajib dibaca, terutama untuk Anda yang ingin mendaftarkan bisnis di dompet digital paling populer di Indonesia.
Beradaptasi dengan teknologi digital menjadi salah satu jalan untuk melebarkan bisnis. Karena itu penting untuk terus update perihal perkembangannya. Terdaftar dalam nama-nama penyedia dompet digital tersohor berikut ini, bisa jadi jalur tepat bagi usaha Anda untuk terus berada di hati konsumen dan pastinya mengikuti zaman.
Go-Pay
Jika Anda ingin menjadi merchant Go-Pay, ada dua kategori, yaitu perseorangan (tidak berbadan hukum) dan perusahaan (berbadan hukum). Setelah menyiapkan beberapa dokumen di bawah ini, Anda bisa langsung mendaftar online melalui Go-Biz. Nantinya data bisnis Anda akan diproses maksimal selama 10 hari.
Untuk kategori perseorangan, perlu disiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP pemilik usaha
- Buku tabungan/rekening ponsel pemilik usaha (diutamakan rek. BCA/CIMB)
- Foto outlet/kios/toko
Untuk kategori perusahaan, perlu disiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP pemilik usaha
- Buku tabungan/rekening ponsel pemilik usaha (diutamakan rek. BCA/CIMB)
- Foto outlet/kios/toko
- Informasi outlet
- Foto/scan NPWP pemilik usaha/perusahaan
- Foto/scan SIUN
OVO
Jika Anda ingin bekerjasama dengan OVO sebagai merchant, Anda hanya perlu mengirimkan email ke [email protected] dengan melampirkan data-data berikut:
- Identitas pemilik usaha yang berisi nama, nomor yang bisa dihubungi, dan alamat email
- Identitas usaha yang berisi nama toko/gerai, bidang usaha, jenis usaha kecil/besar, dan alamat toko/gerai (sertakan nama kota dank ode pos)
- Data pendukung yang berisi dokumen proposal pengajuan kerjasama (format PDF) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Setelah itu Anda hanya tinggal menunggu pihak OVO yang akan menghubungi Anda via email. Anda juga bisa menghubungi pihak OVO melalui email yang tertera di atas. Untuk informasi selengkapnya, Anda bisa melihat FAQ merchant.
Baca Juga:
- Prediksi Emas Tahun 2020, Sentuh Titik Tertinggi 9 Tahun!
- Layanan Taksi Daring Tiongkok Siap Terima Mata Uang Digital
- Terganggu dengan Layanan Pinjaman Online Ilegal? Segera Laporkan!
- Ingin Kembangkan Bisnis? Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan ini Bisa Dicoba
- Sejumlah Perusahaan Pinjaman Online Tetap Jaga TKB90 Meski Pandemi
Dana
Jika Anda memilih DANA, pertama-tama Anda perlu mengunduh aplikasi DANA di ponsel Anda. Anda buka aplikasi DANA, lalu klik DANA Bisnis di halaman utama. Setelah itu Anda wajib mengisi formulir yang tertera.
- Profil bisnis yang berisi nama usaha, kategori usaha, jam buku usaha, dan pemilik usaha.
- Lokasi toko yang berisi alamat lengkap toko seperti kelurahan, kecamatan, kota, dan kode pos.
- Foto Toko dan Produk. Anda juga perlu memilih tipe usaha antara offline atau online atau dua-duanya.
Permintaan Anda akan diproses selama dua hari oleh pihak DANA. Anda hanya tinggal menunggu notifikasinya di aplikasi DANA.
LinkAja
Jika Anda ingin mendaftarkan bisnis Anda ke LinkAja bisa melalui aplikasi LinkAja di menu informasi di kolom terakhir ada menu registrasi merchant, kemudian pilih detail detail. Selain itu juga bisa menghubungi mitra dealer terdekat atau bisa juga dengan mengisi formulir di bawah ini untuk pengecekan lebih lanjut:
- Nama bisnis:
- Nama contact person:
- Jenis bisnis:
- Provinsi:
- Kota/Kabupaten:
- Email:
- No. HP:
- Deskripsi bisnis:
Setelah diisi, kirimkan formulir tersebut ke email [email protected]. Lalu Anda tinggal menunggu balasan email tersebut dari pihak LinkAja. Informasi selengkapnya silakan hubungi servis pelanggan yang bersangkutan.
DOKU
Jika dompet digital yang Anda inginkan adalah DOKU, pertama-tama Anda perlu registrasi akun di situs resmi DOKU. Kemudian Anda perlu mengisi formulir aplikasi merchant. Anda wajib mengisi data bisnis, data penanggung jawab, rekening bank, KTP, NPWP, SIUP. Setelah itu Anda tinggal menunggu kabar dari pihak DOKU. Informasi selengkapnya bisa dilihat langsung di situs resmi DOKU.
(DuniaFintech/Rasyid Baihaqi)