26.3 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Menteri Erick Endus Ada Praktik Kecurangan Rekrutmen Pegawai BUMN

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan segala bentuk praktik kecurangan yang terjadi dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) akan ditindak tegas, karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN. 

“Saya menerima laporan ada sejumlah peserta yang melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian (rekrutmen BUMN, red). Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” ujar Erick.

Erick menambahkan dia telah menerima laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata, bahwa ada sejumlah peserta yang tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan saat rekrutmen BUMN itu. Bahkan, kata Erick, dia mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut. 

Baca juga: Menteri BUMN Usulkan Pengumuman Penyesuaian Pertamax Seminggu Sekali

“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara seksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” ujar Erick.

Erick mengatakan para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda itu, sebaiknya menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa. 

“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal. Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga,” ujar Erick.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan telah menerima laporan aktivitas perjokian dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” ujar Tedi. 

Bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas di atas juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di blacklist.Tedi mengungkapkan bahwa dari awal RBB telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring.

“Selain kasus perjokian yang sedang ramai diperbincangkan, kami juga menekankan bahwa sejak awal sistem dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes. Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” ujar Tedi. 

Baca juga: Rampungkan Omnibus Law Permen BUMN, Menteri Erick Konsultasi dengan Akademisi Universitas

Meskipun memiliki sistem yang handal, Kementerian BUMN juga tetap terbuka apabila ada masukan-masukan dari publik perihal adanya indikasi kecurangan.

“Untuk para peserta yang telah mengerjakan tes sebaik mungkin dengan penuh kejujuran dan integritas kami himbau untuk tetap tenang. Seleksi yang kami lakukan untuk meloloskan peserta ke tahap berikutnya hanya akan dilakukan kepada peserta yang memenuhi kriteria- kriteria yang sangat ketat dan obyektif. Semua bentuk kecurangan tidak akan kami tolerir dan akan ditindak tegas,” kata Tedi.

Tedi mengungkapkan bahwa masih lebih banyak peserta rekrutmen yang jujur dan memiliki integritas yang sangat baik. Kecurangan yang terjadi kecil sekali, bahkan hanya berada di kisaran 0,4%. Saat ini Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia secara intens terus melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait indikasi kecurangan para oknum yang berusaha mencederai proses RBB yang dilakukan secara transparan dan profesional, bahkan tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Pokoknya tidak ada toleransi bagi praktik kecurangan, kami di Kementerian BUMN sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan core values AKHLAK. Apabila terindikasi ada karyawan BUMN yang terlibat, maka kami tidak segan-segan untuk menindak bahkan memecat, termasuk meneruskan laporan ini kepada pihak berwenang untuk diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tedi.

Hal senada juga disampaikan oleh Alexandra Askandar selaku Ketua Umum Forum Human Capital Indonesia (FHCI). Ia menegaskan bahwa FHCI terus melakukan pengawalan dalam proses RBB agar tetap transparan, handal dan profesional.

“Kami yakinkan bahwa hingga saat ini sistem RBB reliable dan secure, tidak ada gangguan dari aspek security ataupun pihak-pihak yang dapat melakukan peretasan ke dalam sistem. Kami akan berusaha melakukan pengawalan terbaik, karena bagi kami RBB ini bukan hanya rekrutmen belaka, melainkan proses untuk mencetak para pemimpin masa depan”, ungkapnya.

Baca juga: Penghujung Tahun 2022 Pertebal Modal, Dua BUMN Ini Lakukan Right Issue

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE