27.4 C
Jakarta
Selasa, 3 Oktober, 2023

Modal 50 Ribu Bisa Investasi Tanpa Riba? Di Sini Tempatnya

DuniaFintech.com – Modal 50 ribu bisa investasi? Siapa sangka kini modal 50 ribu tanpa riba, temui solusinya di Kapital Boost Indonesia.

Sebagai platform P2P (peer-to-peer) Pembiayaan Syariah, Kapital Boost Indonesia saat ini semakin dikenal seiring dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan pentingnya melakukan investasi atau pendanaan terutama yang memiliki prinsip syariah.

Melalui Kapital Boost Indonesia, para Pendana (Investor) akan dipertemukan dengan UKM yang sedang membutuhkan pembiayaan.

Baca juga:

Modal 50 ribu bisa investasi tanpa riba

Kapital Boost Indonesia saat ini melakukan inovasi untuk menurunkan jumlah minimum pendanaannya mulai dari Rp 50.000.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan Pendanaan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, serta membantu mengenalkan lebih dalam pendanaan di P2P Syariah.

Selain itu, keterbukaan akses informasi saat ini menjadi kekhawatiran tersendiri karena marak terjadi penyalahgunaan data pengguna secara ilegal.

Kapital Boost Indonesia resmi terdaftar di OJK dan tersertifikasi ISO 27001. Sertifikasi ini menjadi tanda keseriusan Kapital Boost Indonesia dalam mengamankan data pengguna sebaik-baiknya agar memberikan rasa aman seutuhnya.

Baca juga:

Imbal hasil hingga 23% per tahun

Saat ini, Kapital Boost Indonesia mencatat 100% dari semua pendanaan dapat dikembalikan dengan lancar, hal ini terlihat dari TKB90 yang menunjukan angka 100%. Setidaknya Kapital Boost Indonesia telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp33 miliar kepada berbagai UKM di Indonesia.

Adapun imbal hasil yang diberikan oleh Kapital Boost Indonesia hingga 23% per tahun dengan jangka waktu 1-12 bulan.

Syarat dan cara menjadi Pendana di Kapital Boost Indonesia sangat mudah, Anda dapat langsung mengunjungi website kapitalboost.co.id dengan persyaratan WNI, berusia minimal 21 tahun, memiliki rekening bank, KTP/NPWP dan pendapatan tetap.

(DuniaFintech/ Dinda Luvita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Tips Membatalkan Belanja di TikTok Shop yang Belum dan sudah Dibayar

JAKARTA, duniafintech.com – Tips membatalkan belanja di TikTok Shop sangat penting diketahui apabila Anda adalah orang yang gemar berbelanja di TikTok Shop. Pada dasarnya, Anda...

Tips Mencairkan Shopee Paylater: Cara Kerja hingga Jenis Biaya

JAKARTA, duniafintech.com - Tips mencairkan Shopee Paylater merupakan salah satu fitur pembayaran yang populer di platform e-commerce Shopee. Pastikan untuk selalu mengelola penggunaan Shopee Paylater...

Tips Melunasi Tagihan Akulaku

JAKARTA, duniafintech.com – Tips melunasi tagihan Akulaku, termasuk sebelum jatuh tempo, tentu saja akan sangat penting untuk diketahui oleh para pengguna Akulaku. Pasalnya, tagihan Akulaku...

Tarik Tunai BCA Dollar via ATM dan Kantor Cabang, Ini Panduannya

JAKARTA, duniafintech.com – Tarik tunai BCA Dollar paling mudah dan praktis tentu saja akan sangat penting untuk diketahui, utamanya oleh para nasabah BCA. Seperti diketahui...

Panduan Daftar BPJSTKU Akulaku: Keuntungan dan Resikonya

JAKARTA, duniafintech.com - Panduan daftar BPJSTKU Akulaku merupakan aplikasi yang memungkinkan Anda untuk mengelola dana pensiun dan asuransi sosial secara online. Dengan Akulaku, Anda...
LANGUAGE