27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

OJK: Fintech Pinjaman dan Pembayaran Paling Diminati

DuniaFintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim bahwa jasa teknologi keuangan, atau fintech di klaster pinjaman dan pembayaran menjadi sektor paling banyak digunakan.

Hal ini disampaikan Tris Yulianta selaku Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan OJK. Ada pun catatan tersebut telah dibukukan dalam perkembangan industri fintech yang semakin berkembang pesat.

Selain itu, Tris mengatakan bahwa dukungan yang hadir dalam teknologi fintech mampu menciptakan inklusi keuangan. Alhasil pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mampu mendapatkan akses pembiayaan hanya dengan menggunakan jaringan internet.

Tris menilai, efisiensi dan kecepatan dalam fintech melakukan penyaluran dana mampu membantu pengusaha mikro untuk mendapatkan permodaln dengan sangat praktis.

“Para pelaku usaha bisa memilih penggunaan lewat internet dalam melakukan pinjaman. Jadi praktis dengan adanya fintech bisa membantu usaha,” 

Baca juga:

Fintech Pinjaman dan Pembayaran

Tris mengatakan, pertumbuhan bisnis digital dengan memanfaatkan situs dan aplikasi di Indonesia terus meningkat. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan kemudahan proses integrasi layanan keuangan dalam sistem bisnis perusahaan semakin diperlukan. Faktor ini ia klaim sebagai alasan fintech pinjaman dan pembayaran paling diminati.

“Fenomena fintech itu muncul tahun 2015 dan seiring tumbuhnya inovasi juga banyak bermunculnya fintech payment dan fintech lending. Kedua jenis fintech itu paling banyak dipakai di Indonesia,”

Tris mengatakan pihaknya akan terus menjadi regulator dan pengawas ekosistem fintech di kedpannya. Ia mengatakan, pihaknyaakan melakukan pencegahan agar tidak merugikan konsumen.

“OJK berkomitmen untuk mengawasi pembuatan fintech dan kegiatannya. Kita juga mendukung fintech membuat inovasi dibidang perizinan ataupun lending,”

DuniaFintech/Fauzan

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU