30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Outstanding Shares, Apa Itu? Ini Pengertian hingga Manfaatnya

JAKARTA, duniafintech.com – Outstanding shares merupakan salah satu istilah dalam dunia investasi saham yang wajib dipahami oleh investor.

Pada dasarnya, istilah ini merujuk pada sebuah tipe saham. Nah, untuk mengetahui lebih jauh jauh soal outstanding dan tipe-tipe saham yang lainnya, simak yuk ulasan berikut ini, seperti dinukil dari Qoala.

Baca juga: Cara Menghitung Nilai Intrinsik Saham dengan 4 Langkah Tepat

Pengertian Outstanding Shares

Outstanding shares adalah jumlah total saham perusahaan tertentu atau emiten yang dimiliki oleh para investor perusahaan tersebut. Investor ini mencakup investor individu (perorangan) dan institusi.

Outstanding pun termasuk saham yang dimiliki oleh para trader jangka pendek, yakni mereka yang memperjualbelikan saham dalam jangka waktu pendek untuk memperoleh keuntungan yang diharapkan.

Ketika berinvestasi saham, kamu mesti menentukan tujuan investasi terlebih dahulu, yaitu tujuan jangka pendek atau jangka panjang. Hal itu pun menjadi alasan kenapa kamu akan menemukan para trader jangka pendek ketika berurusan dengan saham sebuah perusahaan.

Lazimnya, outstanding digunakan dalam menghitung laba bersih per saham. Di samping itu, ia juga digunakan dalam perhitungan kapitalisasi pasar saham suatu perusahaan di Bursa Efek Indonesia.

Untuk meningkatkan outstanding, terdapat dua cara yang bisa dicoba, yakni penawaran dari pasar modal kedua dan perusahaan memutuskan untuk memberikan pilihan saham kepada karyawan sebagai bentuk pembayaran.

Manfaat Outstanding Shares

Manfaatnya tidak terbatas pada market cap dan earning per share sebab ini juga bisa digunakan dalam menghitung beberapa hal lain, di antaranya:

  • Indeks saham seperti IHSG
  • Book value per share
  • Dividen per lembar saham
  • Free float saham

Adapun hal lain yang mesti diketahui soal outstanding atau lembar saham, yakni bahwa setiap pemegang saham berhak untuk mendapatkan dividen. Mereka juga punya hak suara dalam korporasi.

Outstanding Shares

Tipe-tipe Saham Lainnya

  1. Authorized Shares

Ini adalah salah satu tipe saham yang merupakan saham perusahaan terbatas atau PT didirikan. Dalam akte pendirian perusahaan itu, jumlah saham total yang mungkin akan dimiliki perusahaan disebutkan dengan jelas. Jumlah saham itulah yang kemudian disebut dengan authorized shares, yakni jumlah maksimum saham yang bisa perusahaan terbitkan.

Akan tetapi, kalau seiring dengan berjalannya waktu perusahaan ingin menerbitkan dan menjual saham melebihi jumlah yang tertera dalam akte maka perusahaan harus mengadakan rapat umum pemegang saham atau RUPS. Bukan itu saja, perusahaan pun mesti merubah jumlah authorized shares yang ada pada akta perusahaan.

  1. Issued Shares

Tipe saham berikut ini adalah bagian dari authorized shares yang sudah diterbitkan namun belum dipensiunkan. Tujuan dari diterbitkannya saham, yakni untuk mendapatkan dana atau bisa juga untuk diberikan kepada direksi serta karyawan perusahaan sebagai kompensasi yang dimaksudkan agar mereka dapat bekerja dengan lebih semangat sehingga nilai perusahaan bisa meningkat.

Secara umum, terdapat dua jenis issued shared, yakni, pertama, outstanding shares (saham yang dimiliki oleh berbagai pihak selain perusahaan, seperti investor, trade, direksi, pemilik modal, dan pihak lainnya, dan yang kedua, treasury shares atau treasuri, yakni saham yang dipegang oleh perusahaan atau emiten yang umumnya berawal dari pembelian kembali saham atau buy back.

  1. Unissued Shares (Saham Portepel)

Ini adalah saham yang belum diterbitkan sehingga tidak ada satu orang pun yang dapat memiliki tipe saham yang satu ini. Bahkan, saham itu tidak punya hak apa pun, termasuk dividen dan voting. Lantaran tidak punya nilai apa pun, saham portepel dapat disebut sebagai angka yang relatif tidak ada gunanya.

  1. Retired Shares

Adapun saham yang diperoleh dari buyback disebut dengan retired shares. Lantaran sudah dimiliki kembali oleh perusahaan, perusahaan dapat membuat keputusan untuk membatalkan atau bahkan memensiunkan saham itu.

Adapun untuk setiap saham yang sudah pensiun, tentu tidak ada nilainya lagi sehingga tidak bisa dijual kembali. Saham ini pun tidak lagi mencerminkan kepemilikan atas perusahaan. Barangkali tidak banyak yang tahu kalau retired shares memiliki beberapa persamaan dan perbedaan dengan treasury shares.

Baca juga: Cara Membeli Saham Luar Negeri dan Pilihan Sekuritasnya

  1. Treasury Shares (Saham Treasuri)

Treasury shares adalah bagian dari saham yang diterbitkan atau issued shares, tetapi disimpan sendiri oleh perusahaan. Diketahui, perusahaan dapat menjual saham itu pada waktu yang tepat atau bisa juga dipensiunkan sehingga tidak akan lagi punya nilai jual.

Cara untuk mendapatkan saham treasuri, salah satunya, dengan pembelian kembali saham atau yang biasa dikenal dengan istilah buyback. Dalam hal ini, perusahaan akan membeli kembali saham jika harga saham di pasar dinilai sudah terlalu rendah dari nilai intrinsik perusahaan tersebut.

Cara lainnya adalah dengan membuat keputusan untuk tidak menjual sebagian saham saat diterbitkan. Itu berarti, perusahaan akan menyimpan saham ini sebagai saham treasuri. Terkait hal itu, perusahaan punya tujuan tersendiri, yakni untuk fleksibilitas sehingga kalau suatu saat perusahaan memerlukan dana maka saham treasuri dapat dijual dengan proses yang lebih pendek ketimbang penerbitan saham baru.

  1. Common Shares

Menjadi bagian dari outstanding shares, common shares tidak hanya terdaftar di bursa saham, tetapi juga punya harga yang sama, yakni harga saham tersebut. Kalau di bursa saham kamu tidak menemukan istilah common shares maka boleh jadi saham itu dikenal dengan sebutan lain seperti quoted shares atau listed shares.

Common shares merupakan tipe saham yang dapat melakukan klaim kepemilikan sesuai keuntungan atau kerugian perusahaan. Akan tetapi, pemegang saham memiliki kewajiban terbatas. Misalnya, kalau perusahaan bangkrut maka pemilik saham jenis ini (common shares) hanya akan mendapatkan prioritas paling akhir dalam pembagian keuntungan perusahaan tersebut.

Akan tetapi, jumlah kerugian maksimum yang mereka tanggung akan disesuaikan dengan dana yang mereka investasikan pada saham perusahaan tersebut.

  1. Preferred Shares

Ditinjau dari kepemilikannya, selain common shares, juga ada preferred shares. Saham ini adalah gabungan antara common shares atau saham biasa dengan obligasi. Secara umum, preferred shares barangkali mirip dengan common shares, tetapi ada perbedaan di tingkat suku bunga keuntungan yang akan didapatkan.

Dengan adanya campuran antara saham dengan obligasi, maka saham preferen memiliki suku bunga tepat. Pemilik saham juga memiliki hak tebus yang bisa mereka tukarkan dengan saham biasa.

Adapun di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham tipe ini punya kode 4 huruf, tetapi adakalanya juga memilih tambahan kode P. Contoh dari kode preferred shares, yaitu WSBP, ASII, dan MYOR-P.

  1. Floating Shares

Floating shares adalah bagian dari saham biasa (common shares) yang diperdagangkan secara aktif di bursa saham. Perusahaan akan menyebutkan total saham yang mereka terbitkan (common shares) saat melakukan IPO (Initial Public Offering).

Sekian ulasan tentang outstanding shares yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Ekuitas Pemilik Saham: Klasifikasi, Komponen, Cara Hitungnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU