DuniaFintech.com – Layanan fintech urun dana (equity crowdfunding) dinilai mampu melirik kalangan milenial sebagai target pasar. Hal ini disebutkan oleh Nailul Huda, peneliti ekonomi dan keuangan INDEF. Ia mengatakan bahwa potensi untuk generasi milenial melihat layanan tersebut sangatlah tinggi.
Menurut Huda, kalangan milenial yang sangat erat dengan pemanfaatan teknologi melalui gawainya akan tergugah keinginannya untuk melirik layanan fintech urun dana.
“Investor bisa diraih dari golongan milenial yang aware terhadap teknologi dan pendapatan pasif, salah satunya investasi,”
“Terdapat 25,87% milenial dari total keseluruhan populasi Indonesia. Mereka bisa sangat potensial,”
Huda menilai hadirnya fintech urun dana dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian, terutama untuk kalangan yang hendak mempelajari investasi dan pelaku usaha yang ingin mengakses permodalan.
Ia menilai bahwa saat ini akses pembiayaan untuk pelaku usaha sangat terbatas. Selain itu, Huda melanjutkan, beberapa jasa keuangan konvensional menerapkan syarat yang cukup memberatkan para pengusaha untuk memperoleh modal.
“Mereka membutuhkan sistem permodalan yang baru dan tidak memberatkan,”
Baca juga:
- INDEF: Tren Main Saham UMKM Lewat Fintech Urun Dana Sangat Potensial
- Ini Daftar Terbaru Pemain Fintech Urun Dana Indonesia di Tahun 2021
- Hidup Sejahtera di Hari Tua, Milenial Wajib Miliki Skill Finansial Ini
Milenial Perlu Tahu Soal Fintech Urun Dana
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian negara. Hal tersebut dibuktikan melalui kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60%.
Layanan fintech urun dana melihat pelaku usaha di skala mikro dan menengah sebagai target pangsa pasar. Untuk mendapatkan permodalan, mereka bisa mengakses di beberapa penyelenggara berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak hanya mendapatkan permodalan, setiap orang juga berhak mendanai badan usaha yang telah terdaftar. Melalui penyelenggara fintech urun dana, para pelaku usaha memiliki surat berharga (ekuitas) yang dapat dibeli semua kalangan. Dengan menjadi pendana, para pengguna layanan memiliki saham badan usaha yang didanainya.
Menurut Huda, saat ini industri UMKM membutuhkan aliran permodalan untuk mengembangkan bisnisnya. Di sisi lain, untuk mnedapatkan permodalan dengan melantai di bursa pasar modal memerlukan syarat dan adiministrasi yang kompleks.
DuniaFintech/Fauzan