26.6 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Wajib Paham, Ini Perbedaan P2P Lending Syariah dan Konvensional

Perbedaan P2P Lending Syariah dan KonvensionalPerbedaan P2P Lending Syariah dan Konvensional

P2P lending syariah dan konvensional memiliki sejumlah perbedaan dari segi prinsip usahanya. Untuk mengetahui masing-masing perbedaannya, simak perbedaan P2P lending syariah dan konvensional pada pembahasan berikut ini.

1.      Akad Kesepakatan yang Digunakan

P2P lending konvensional dalam transaksinya tak menggunakan akad syar’i, akan tetapi lebih menggunakan perjanjian kerjasama secara tertulis. Sementara pada P2P lending syariah menggunakan akad muamalah diantaranya seperti akad ba’i, musyarakah, qardh dan wakalah.

2.      Adanya Riba Bunga

P2P lending konvensional menggunakan bunga yang riba dalam sistem transaksinya. Namun hal ini sangat berseberangan pada prinsip P2P lending syariah yang mengharamkan riba. Jadi tak ada istilah bunga dalam P2P lending syariah.

3.      Risiko yang Mungkin Terjadi

Setiap adanya investasi pendanaan dan pembiayaan, pasti akan ada kemungkinan terjadinya suatu risiko kerugian. Dalam P2P lending konvensional, risiko sepenuhnya akan ditanggung oleh peminjam. Berbeda dengan P2P lending syariah yang lebih meringankan peminjam, dengan cara pembagian penanggungan risiko antara pemberi dana dan peminjam dana.

4.      Tujuan Pendanaan

Pada P2P lending konvensional, tujuan pendanaan yang disasar kepada para pengguna produk tidak diidentifikasi secara spesifik untuk keperluan apa. Berbeda dengan P2P lending syariah yang menentukan tujuan pendanaannya. Contohnya untuk modal usaha UMKM, konstruksi property dan kebutuhan produktif lainnya.

5.      Kehalalan Produk P2P Lending

Untuk kehalalan produk, dipastikan produk P2P lending syariah lebih halal dibanding P2P lending konvensional. Hal ini bisa diketahui dari fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia mengenai diperbolehkannya praktik P2P lending sesuai prinsip syariah.

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Di sisi lain, jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

Baca juga: Tips Memilih P2P Lending Syariah Buat Suntikan Dana Modal Usaha

1.      Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

2.      Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3.      Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

4.      Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Dengan adanya manfaat fintech P2P lending syariah, anda sudah bisa mendapatkan pendanaan atau bahkan bisa berkontribusi untuk mendanai pengguna lainnya. Apalagi P2P lending syariah sudah disetujui oleh MUI, maka kehalalan transaksinya pun tak diragukan lagi.

Baca juga: Pinjam Uang 5 Juta tanpa Jaminan? Ini Rekomendasinya

Itulah beberapa perbedaan P2P lending syariah dan konvensional yang dapat anda ketahui. Jika diamati secara mendalam, P2P lending syariah lebih menguntungkan dan aman untuk dipilih. Baik untuk produk investasinya maupun produk pembiayaannya yang berprinsip pada kemaslahatan umat.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan Gaji, Nasib Pekerja Informal Gimana?

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE