30.8 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Pahami Yuk! Ini Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

JAKARTA, duniafintech.com – Agar tak salah memilih, informasi seputar pinjaman online atau pinjol resmi dan ilegal penting untuk dipahami. 

Bahkan sampai saat ini, ternyata masih banyak juga masyarakat yang belum tahu perbedaan pinjol resmi dan ilegal tersebut. 

Hal ini dibuktikan dengan marak terjadinya aktivitas pinjaman online ilegal, sehingga banyak masyarakat yang terjerumus ke dalamnya. 

Untuk itu, mari kita pahami perbedaan antara yang resmi dan ilegal ini. Simak ya, ini sangat penting bagi masyarakat! 

Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

Agar Anda bisa membedakan antara pinjol resmi dan ilegal, simak lah penjelasan berikut ini: 

1. Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya sudah menyediakan informasi berkaitan dengan daftar fintech. Namun, tidak ada salahnya untuk mengenal ciri-ciri dari pinjaman online ilegali itu sebagai berikut:

  • Syarat pertama, yaitu perusahaan pinjaman online yang ilegal tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan.
  • Untuk identitas pengurus dan alamat kantor tidak memiliki kejelasan.
  • Pemberian pinjaman sangat mudah dilakukan.
  • Selain itu, untuk informasi bunga dan biaya denda tidak memiliki kejelasan.
  • Anda tidak memiliki batasan dalam hal bunga maupun biaya pinjaman ketika memilih pinjaman online ilegal.
  • Tidak adanya batasan dalam total pengembalian dana termasuk masalah denda.
  • Perusahan pinjaman online ilegal akan mengakses seluruh data yang ada di ponsel Anda.
  • Pinjaman online ilegal akan menggunakan teror kekerasan, penghinaan maupun pencemaran nama baik. Hal ini terjadi ketika Anda tidak bisa melakukan pelunasan.
  • Tidak adanya layanan pengaduan.
  • Ketika sudah selesai menggunakan jasanya, perusahaan pinjaman online akan terus menawari melalui pesan teks.

2. Ciri-ciri Pinjaman Online Legal atau Resmi– Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

Sedangkan untuk perusahaan pinjaman yang legal memiliki ciri-ciri berikut ini:

  • Pinjaman online yang legal telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK.
  • Untuk alamat kantor dan kepengurusan dari perusahaan sangat jelas.
  • Ketika mengajukan pinjaman online, perusahaan akan menyeleksi dengan benar.
  • Ada aturan yang jelas mengenai biaya pinjaman dan denda.
  • Sedangkan untuk biaya pinjaman, akan dikenakan sebanyak 0,8 persen setiap harinya dari total biaya pinjaman.
  • Aturan pengembalian pinjaman termasuk denda sebanyak 100 persen sesuai pinjaman pokok.
  • Aplikasi dari pinjaman online yang legal hanya akan mengakses kamera, mikrofon dan lokasi.
  • Jika peminjam tidak bisa melakukan pelunasan setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke dalam daftar hitam.
  • Jasa penagihan akan melibatkan penagihan yang memiliki sertifikat.

Baca jugaBerita Fintech Hari ini: Kanal Digital Kembangkan UMKM Daerah

Perbedaan Pinjol Resmi dan Ilegal

Manfaat Pinjaman Online Resmi

Kemudian, apa saja manfaat yang dapat Anda nikmati jika menggunakan pinjaman online ini?

1. Dana diproses secara cepat

Kamu tidak butuh waktu lama untuk memperoleh dana pinjaman. Rata-rata aplikasi pinjaman online memberikan persetujuan pinjaman yang diajukan dalam kurun waktu kurang dari waktu 24 jam. Bandingkan dengan bank konvensional yang memprosesnya selama satu sampai dua pekan.

2. Persyaratan mudah tanpa repot

Bank kerap meminta calon peminjam menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pinjaman. Namun, penyelenggara pinjaman online hanya membutuhkan KTP dan foto diri Anda sendiri. Syarat dokumen lain bersifat opsional jika memang benar-benar itu diperlukan.

3. Praktis tidak perlu tatap muka

Karena semua proses berlangsung online, mulai dari pendaftaran, pengajuan, persetujuan, hingga pengiriman dana, Anda bisa melakukannya kapan saja dan dimana saja tentunya. Pinjaman online 24 jam dapat diperoleh dengan cepat sepanjang Anda sudah mengunduh aplikasi dan memenuhi syarat yang diminta penyedia.

4. Tenor bersifat fleksibel

Berbeda dengan jenis kredit lain, tenor pinjaman online cenderung pendek, yaitu 30 hari atau satu bulan. Tenor ini disukai karena dipandang sesuai dengan siklus gajian para karyawan.

Baca jugaContoh Usaha Modal Kecil Untung Besar, Dijamin Auto Cuan!

Berlawanan dengan masa pinjaman bank yang hanya memberi opsi tenor minimum sampai enam bulan. Padahal, tidak semua orang mampu membayar cicilan dalam waktu yang lama.

5. Meminjam tanpa jaminan dan kartu kredit

Tidak punya jaminan maupun punya kartu kredit? Tenang, dua hal ini tidak Anda butuhkan jika hendak mengajukan pinjaman uang yang bisa dicicil. Tentu kehadiran aplikasi pinjaman online memberi manfaat bagi Anda yang memang tidak punya kartu kredit tersebut. Bahkan, Anda tidak usah menyerahkan aset sebagai jaminan pinjaman, ini tentu praktis dan mudah.

Sebaiknya hanya gunakan pinjaman online resmi untuk keamanan diri dan data pribadi. Itulah ulasan mengenai perbedaan pinjaman online resmi dan ilegal yang wajib Anda ketahui.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: 426 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas! 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE