DuniaFintech.com – Ekosistem industri jasa keuangan berbasis teknologi, atau fintech di Indonesia disebut-sebut menjadi yang paling bertumbuh di wilayah Asia Tenggara. Hal ini diungkapkan oleh Adrian Gunadi selaku Ketua Umum Harian Asosiasi Fintech Pendananan Indonesia (AFPI).
Adrian mengatakan, dari segi ukuran dan volume pasar, ekosistem fintech dalam negeri diyakininya lebih berkembang dari beberapa industri dan layanan di beberapa negara Asia Tenggara lainnya.
“Hal ini tidak terlepas dari potensi pasar di Indonesia. Ini terkait dengan inklusi keuangan. Terutama kalau kita bicara dari sisi konsumen maupun UMKM,”
Dari data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2020, terdapat 157 penyelenggara fintech pinjaman personal (P2P Lending) yang terdaftar dan berizin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 penyelenggara yang terdaftar dan sisanya memiliki status berizin.
Baca juga:
- Promo Menarik Lazada Diskon Hingga 99%. Ini Produk yang Ditawarkan
- Butuh Modal Cepat? Ini Dia Daftar Penyedia Pinjam Uang 20 Juta Tanpa Jaminan
- Asuransi Kesehatan Proteksi Covid-19 Hasil Kemitraan Cermati dan Simas Jiwa
Pertumbuhan Ekosistem Fintech Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Berkembang pesatnya ekosistem fintech Indonesia di wilayah Asia Tenggara juga didukung beragamnya klaster atau jenis layanannya. Menurut Adrian, terdapat beberapa faktor, salah satunya dukungan regulator OJK dan Bank Indonesia terhadap industri.
“Ini karena adanya regulasi yang mendukung, baik dari OJK maupun BI, khususnya dengan masing-masingfintech office. Hal ini sangat mendukung inovasi-inovasi dari perusahaan-perusahaan fintech sehingga bermunculan beragam fintech, yakni lending, payments crowdfunding equity, dan lainnya,”
Sebagai industri dengan jumlah terbanyak, penyelenggara fintech pinjaman juga telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 113,46 triliun, atau tumbuh sebanyak 153,23 % dibandingkan pembiayaan pada Juni setahun sebelumnya.
“Memang kalau kita lihat bahwa dana tersebut terus berputar dan relatif lebih jangka pendek dibandingkan dengan pinjaman-pinjaman yang ada di bank ataupun lembaga keuangan lainnya,”
DuniaFintech/Fauzan