JAKARTA, duniafintech.com – Pinjaman online terbaik dan cepat cair sangat diminati oleh banyak orang. Intip yuk daftarnya di ulasan berikut ini!
Sebagaimana diketahui, sumber dana alternatif saat ini tidak mesti selalu dari penyedia layanan konvensional seperti perbankan. Hal itu sendiri terjadi seiring dengan perkembangan era digital.
Nah, kini, aplikasi pinjaman online/kredit digital juga bisa menjadi salah satu solusi yang lumayan dapat diandalkan. Di samping proses pengajuan yang terbilang lebih cepat dan mudah, layanan kredit digital ini pun menawarkan kemudahan akses dari genggaman smartphone.
Baca juga: Pinjaman Online Terbaik Milik Pemerintah, Sudah Berizin OJK Lho
Namun, penting juga untuk menggunakan layanan kredit digital legal yang terdaftar serta berizin Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Pasalnya, meski ada banyak aplikasi pinjol ilegal belakangan ini yang menawarkan iming-iming limit tinggi dengan tingkat bunga yang tidak realistis seperti 0%, sebaiknya jangan pernah tergoda untuk menggunakan layanan tersebut.
Menggunakan layanan aplikasi legal dan berizin OJK tentu bisa membuatmu terhindar dari praktik penagihan tidak manusiawi dan pengenaan biaya tidak transparan yang mencekik nantinya. Bukan itu saja, keamanan data milikmu juga akan lebih terjamin saat menggunakan layanan aplikasi legal.
Penasaran dong apa saja pinjaman online terbaik 2022 yang resmi? Berikut ini rekomendasinya.
Beda Pinjaman Online Terbaik Resmi Vs Ilegal
Sebelum masuk ke rekomendasi platform-nya, sebaiknya kamu ketahui juga beberapa pembeda utama antara pinjol resmi vs ilegal berikut ini.
1. Transparansi Bunga
Adapun pinjol ilegal biasanya akan menyembunyikan tingkat suku bunga, bahkan ada beberapa oknum yang terkesan mengenakan bunga sesuka hati. Sementara itu, pada layanan pinjol legal, sebagaimana kesepakatan pada bagian kode etik bersama AFPI, pinjaman dan layanan kredit online dari perusahaan teknologi berbasis finansial (fintech) tidak boleh lebih besar dari 0,4% per hari.
2. Etika Penagihan
Pernah mengira bahwa semua pinjol dan fintech menggunakan kekerasan dalam menagih nasabahnya? Sebenarnya, tidak begitu ya kondisinya. Perlu dipahami, hanya pinjol ilegal yang melakukan teror penagihan secara kasar, mengancam nyawa, dan tidak manusiawi. Namun, pada fintech legal atau resmi, mereka dilarang untuk melakukan teror pengancaman dalam penagihan. Bahkan, para tenaga penagih pun wajib untuk menjalani sertifikasi dari AFPI untuk prosedur penagihan yang beretika.
3. Keberadaan Regulator
Selanjutnya, fintech legal akan diawasi dan dinaungi oleh OJK sebagai regulator sebab telah terdaftar dan berizin. Apalagi, juga ada AFPI yang membawahi sehingga dapat dipastikan bahwa entitas legal bergerak di bawah koridor hukum. Tentunya, hal itu berlawanan dengan pinjol ilegal yang tidak terdaftar atau memiliki izin beroperasi.
4. Adanya Syarat Peminjaman
Buat kamu yang sering memperoleh penawaran pinjol tanpa syarat via SMS, itu boleh jadi layanan fintech ilegal lho, apalagi disertai link. Adapun pinjol ilegal ini memang sering mencairkan pinjaman dengan sangat mudah dan tanpa syarat sehingga tampak menggiurkan. Iming-iming tersebut juga membuat banyak korban akhirnya terjerat kasus pinjaman online ilegal. Hal itu lain layanan fintech legal karena pinjol resmi tidak pernah melakukan penawaran dengan nomor tidak dikenal. Fintech legal pun memberlakukan syarat dokumen terkait pinjaman dan detail mengenai tujuan pinjaman yang kemudian digunakan untuk keperluan credit scoring.
5. Akses Data Aplikasi
Adakalanya oknum pinjol ilegal akan menyisipkan spyware di aplikasi dan meminta akses menyeluruh smartphone, termasuk galeri. Nah, data-data pribadi itulah yang lantas dijadikan sebagai bahan teror untuk penagihan tidak manusiawi. Sementara itu, aplikasi fintech legal/resmi tidak akan pernah meminta akses menyeluruh smartphone. Hal itu juga sudah diatur sehingga entitas legal hanya mampu mengakses kamera, microphone, dan lokasi pada smartphone pengguna.
Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Terbaik Paling Cepat Cair Berizin OJK
Hingga 22 April 2022 lalu, ada sebanyak 102 perusahaan penyelenggara fintech terdaftar serta berizin OJK. Nah, dari banyaknya layanan kredit digital dan aplikasi pinjol cepat cair terdaftar OJK itu, berikut 7 platform yang direkomendasikan untukmu.
1. JULO Kredit Digital
Di urutan pertama ada JULO Kredit Digital yang sudah mengantongi izin usaha penyelenggara layanan sesuai keputusan OJK. Layanan aplikasi kredit digital cepat cair ini punya limit tinggi maksimal sebesar Rp15 juta. Di sini, kamu bisa melakukan cicilan ringan dengan tenor fleksibel selama 9 bulan. Bukan itu saja, JULO pun mengenakan tingkat bunga rendah dan transparan dari 0,1% per hari, sebagaimana ketentuan AFPI.
Baca juga: Pinjaman Online Terbaik Berizin OJK, Ini Pilihan Terbaiknya
2. Kredit Pintar
Rekomendasi berikutnya aplikasi pinjaman online cepat cair terdaftar OJK adalah KreditPintar, yang berada di bawah naungan PT Kredit Pintar Indonesia. Di sini, kamu bisa mendapatkan dana cepat dengan modal rekening bank dan KTP tanpa ada pungutan biaya tambahan. Pilihan tenornya mulai dari 14 hari hingga 3 bulan dan dana tunai pun segera mendarat mulus di rekening kamu hanya dengan mengisi data diri di aplikasinya lalu tunggu proses verifikasi hingga selesai.
3. IndoDana sebagai Pinjaman Online Terbaik
Platform fintech dari PT Artha Dana Teknologi ini menyediakan aplikasi pinjaman online cepat cair terdaftar OJK sejak November 2017 silam. Limitnya hingga puluhan juta rupiah dan aplikasi ini pun menjadi salah satu aplikasi alternatif untuk kamu yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan. Cuma modal KTP dan selfie, kamu akan segera langsung mendapatkan sejumlah dana tunai ke rekening tanpa perlu repot.Â
4. Modalku
Punya usaha UMKM dan sedang mencari pinjaman online cepat cair terdaftar OJK? Kamu bisa mencoba Modalku sebagai salah satu pilihan dana alternatif. Di sini, kamu bisa mengajukan pinjaman di Modalku kalau usahamu telah berjalan selama 6 bulan dan pendapatan bulanan mulai dari Rp6 juta. Modalku hingga kini telah tersedia di wilayah Jawa, Batam, Makassar, Medan, Palembang, dan Bali.
5. Rupiah Cepat
Aplikasi pinjaman online cepat cair terdaftar OJK ini diterbitkan oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia dan memiliki limit hingga Rp10 juta. Dengan jangka tenor sampai dengan 3 bulan, di sini kamu bisa mengajukan pinjaman tanpa jaminan secara praktis untuk kebutuhan pribadi.
6. Alami
Penyedia peer to peer lending syariah di Indonesia ini mempertemukan pendanaan dan penerima dana dengan proyek syariah yang adil dan transparan. Nah, buat kamu yang punya usaha, kamu bisa mengajukan pinjaman di Alami dengan menyediakan dokumen NPWP perusahaan, invoice, dan e-KTP serta NPWP pendiri perusahaan.
7. Ada Kami sebagai Pinjaman Online Terbaik
Dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia, Ada Kami juga menjadi salah satu perusahaan aplikasi pinjaman online cepat cair terdaftar OJK lainnya. Dengan fasilitas pinjaman tunai tanpa agunan, di sini kamu bisa mengajukan pinjaman dengan bunga rendah 0,4% per hari. Prosesnya pun cukup cepat, maksimal 2 hari, hanya dengan modal foto KTP, selfie, dan rekening tabungan.
Sekian ulasan tentang pinjaman online terbaik yang direkomendasikan untukmu. Cobain yuk sekarang juga!
Baca juga: Tips Pinjaman Online Terbaik, Kenali Ciri-ciri Ini agar Aman!Â
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.