33.1 C
Jakarta
Rabu, 1 Mei, 2024

Pinjol Bunga Rendah yang Paling Direkomendasikan Tahun Ini, Intip Yuk Daftarnya!

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjol bunga rendah terbaik adalah sebuah solusi bagi kebutuhan dana cepat/mendesak yang sedang tengah dialami.

Meski demikian, pinjaman online ini tentunya mesti yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi menjamin keamanan si peminjam.

Nah, untuk mengetahui daftar rekomendasinya, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Pinjol Cepat Cair dengan Limit Besar, Cek Nih Daftar Rekomendasinya

Apa Itu Pinjol Bunga Rendah?

Pada dasarnya, pinjaman online adalah suatu pinjaman yang dapat diajukan lewat aplikasi dan berlangsung secara online. 

Aplikasi tersebut merupakan sebuah inovasi teknologi di bidang finansial—lazim disebut dengan financial technology (fintech).

Kehadiran fintech ini tentunya memudahkan proses pinjam meminjam yang dahulunya dikenal repot dan memerlukan waktu lama.

Saat ini, tanpa perlu tatap muka, siapa pun bisa mengajukan kredit dengan mudah dan tentunya akan lebih cepat.

Hal itu karena kamu hanya perlu mengunduh aplikasi pinjaman online via PlayStore lalu mendaftar dan mengisi persyaratan yang diminta.

Kemudian, berlanjut ke proses pengajuan pinjaman itu. 

Hanya dalam hitungan menit, nantinya, uang akan langsung mengalir ke rekening kamu via transfer bank.

Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Terbaik Tahun Ini

  1. DanaRupiah

PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) akan memberikan pinjaman dengan sistem P2P Lending.

DanaRupiah diketahui memberikan bantuan finansial yang lebih baik dan efisien kepada para petani dengan memanfaatkan fitur teknologi terbarukan.

Terdapat beberapa jenis pinjaman yang diberikan, di antaranya pinjaman personal, produktif, dan pendidikan, dengan suku bunga yang berbeda, yakni:

  • Pinjaman personal: 0,8% per hari.
  • Pinjaman produktif: 28% per tahun dengan biaya platform sebesar 8%.
  • Pinjaman pendidikan: 22% hingga 23% per tahun dengan 3% biaya platform.
  1. Indodana

PT Artha Dana Teknologi (Indodana) merupakan pinjaman online yang berdiri sejak November 2017 dan sudah memperoleh izin OJK pada Mei 2020.

Indodana memberikan layanan pinjaman cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layanan paylater.

Pinjaman yang ditawarkannya mulai dari Rp1 hingga Rp8 juta, sedangkan tenor yang tersedia mulai dari 1 hingga 3 bulan. 

Adapun suku bunga yang ditawarkannya mulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.

Sementara itu, untuk layanan Paylater Indodana tidak dibebankan bunga bagi tenor 1 bulan. 

Akan tetapi, untuk tenor di atas 1 bulan, akan dikenakan suku bunga 3% ditambah biaya administrasi 1 persen minimum Rp1.000.

  1. PinjamDuit

Berikutnya ada PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia), yakni sebuah perusahaan pinjaman online yang memberikan penawaran pinjaman multiguna, baik tanpa agunan maupun agunan.

Untuk besaran pinjaman yang diberikan untuk layanan tanpa agunan adalah mulai dari Rp532 ribu hingga Rp 2.280.000 dengan bunga per hari 0,8%. 

Besaran pinjaman untuk layanan pinjaman dengan agunan diberikan mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar, dengan tenor hingga 12 bulan.

Sementara itu, suku bunga yang ditawarkannya antara 2,5% hingga 3% per bulan, dengan tambahan biaya admin dan provisi berkisar antara 3%—3,5%.

  1. Danafix

PT Danafix Online Indonesia (Danafix) merupakan perusahaan pinjaman online yang menawarkan prosedur sederhana dengan tenor pinjaman mulai dari 120 hingga 210 hari.

Untuk jumlah pinjaman yang diberikannya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta, dengan biaya yang dibebankan, yaitu:

  • Biaya platform: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
  • Biaya pemberi pinjaman: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
  • Biaya keterlambatan pinjaman: Rp100 ribu yang dibebankan kepada pemberi pinjaman
  • Total biaya untuk konsumen: 12% per bulan

Baca juga: Pinjol Cepat Cair dan Mudah tanpa BI Checking, Intip Nih Rekomendasinya!

Tips Hindari Penipuan Pinjaman Online Ilegal

Pinjol ilegal semakin menjamur dan banyak yang tidak mendapatkan izin dari OJK. 

Sementara itu, pinjaman online resmi terbaik akan mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. 

Simak tips hindari penipuan di industri pinjol berikut ini.

  1. Cek legalitas

Anda perlu melakukan pengecekan sebelum memilih perusahaan pinjol.

Pastikan memilih perusahaan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.

Jika sudah terdaftar maka perusahaan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan.

Anda juga akan terhindar dari tindakan penipuan. 

Selain itu, bayangan jerat bunga yang tinggi tidak akan Anda alami jika memiliki pinjol legal.

pinjol bunga rendah

  1. Memiliki website resmi

Ciri dari pinjol selanjutnya adalah memiliki aplikasi dan website resmi.

Aplikasi pinjaman dapat dengan mudah Anda temukan melalui Google Play Store maupun App Store.

Website berfungsi sebagai media promosi dari berbagai produk yang ditawarkan pinjol. 

Calon nasabah bisa mengecek semua informasi yang diperlukan dengan mengunjungi website resmi perusahaan pinjol.

  1. Biaya dan bunga

Penyelenggara pinjaman online mendapatkan pengawasan sehingga harus selalu memberikan rincian biaya, baik itu untuk bunga maupun biaya lainnya secara transparan kepada masyarakat.

Manfaatkan fitur simulasi untuk mencari tahu berapa biaya angsuran setiap bulannya.

  1. Pertimbangkan kemampuan untuk membayar

Perencanaan keuangan yang aman akan memberikan batas aman untuk pembayaran pinjaman 30 persen dari total pendapatan. 

Jumlah total pendapatan merupakan pendapatan rutin di setiap bulannya.

Jika angsuran pinjaman lebih besar dari total pendapatan ini maka sebaiknya Anda tidak mengajukan pinjaman.

  1. Bukan untuk hal konsumtif

Tujuan untuk melakukan pinjaman secara online bukan untuk hal yang sifatnya konsumtif.

Jika Anda gunakan untuk hal-hal yang produktif maka akan memberikan keuntungan.

Sebaliknya, jika pinjaman online ini untuk kebutuhan konsumtif maka bersiaplah untuk mendapatkan beban keuangan.

Memahami dan melaksanakan semua tips menghindari penipuan pinjol ilegal akan menjaga Anda dari jeratan penipuan.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Masyarakat Diimbau Hati-hati terhadap Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE