JAKARTA, duniafintech.com – Risiko terlambat bayar pinjaman online tentu ada. Maka itu anda mesti paham dan dituntut agar membayar tagihan tepat waktu.
Tren pinjaman online untuk mengatasi permasalahan ekonomi tumbuh subur beberapa tahun terakhir ini. Pinjaman online resmi mampu memberikan solusi terkait lamanya proses pencairan dana jika melalui lembaga perbankan. Namun, permasalahan muncul akibat gagal bayar juga meningkat.
Risiko Terlambat Bayar Pinjaman Online
Ketika mengalami gagal bayar atau keterlambatan pinjaman online tentunya akan membawa akibat. Berikut beberapa risiko terlambat bayar pinjaman online, antara lain:
1. Mendapat Peringatan
Ketika mengajukan pinjaman, maka debitur akan mendapatkan informasi jadwal pembayaran sesuai kesepakatan awal. Pihak pinjaman online juga akan mengingatkan 3 hari sebelum jatuh tempo.
Anda bisa mengajukan restrukturisasi kredit jika belum bisa membayar cicilan, seperti:
- Memperpanjang jangka waktu cicilan.
- Mengurangi suku bunga pinjaman.
- Kurangi jumlah utang pokok.
- Lakukan penambahan dana jika Anda memiliki usaha yang potensial.
- Mengubah pinjaman menjadi modal untuk sementara waktu.
2. Denda Tambahan
Banyak orang berpikir bahwa pengajuan pinjaman online, penagihan juga dilakukan secara online ternyata salah. Uang yang tidak dibayarkan maka akan terkena denda 100 persen dari jumlah pokok uang awal.
Baca juga:Â Kriteria Pinjaman Online Ilegal, Masyarakat Harus Lebih Waspada
Sebaiknya saat mengajukan jumlah dana pinjaman, harus sesuai dengan kemampuan untuk melunasinya. Pinjam saat terjadi keadaan darurat saja. Hanya gunakan pinjaman online saat tidak ada pilihan dan tidak menemukan solusi.
3. Adanya Teror ke Pihak Kerabat
Ketika tidak ada respon dari kreditur, maka Anda harus bersiap menghadapi perusahaan pemberi pinjaman online. Perusahaan akan mulai menghubungi keluarga maupun kerabat dekat Anda.
Jika Anda terlilit utang pinjol ,sebaiknya jangan memendamnya sendiri. Hal tersebut akan menyulitkan. Anda bisa menceritakannya kepada keluarga terdekat sehingga bisa mendapatkan solusi.
4. Terus Ditagih
Anda akan terus ditagih oleh pemberi pinjaman online. Selama prosedur masih sesuai aturan dari AFPI, Anda harus menerimanya. Debt Collector dari perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan sesuai data dari AFPI.
Proses penagihan hanya boleh menagih maksimal 90 hari. Jumlah denda 100 persen dari total pokok pinjaman. Anda juga akan masuk dalam daftar hitam. Sehingga tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari pihak bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Baca juga:Â Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal, Pahami Agar Tidak Terjebak
Pahami mekanisme gagal bayar atau keterlambatan dari pinjaman online. Sehingga terhindar dari risiko yang menyulitkan.
Larangan Saat Memiliki Pinjaman Online, Hindari Hal Ini
Berikut adalah larangan saat memiliki pinjaman online. Ini hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditunda terlebih dahulu demi prioritas membayar cicilan, yaitu:
1. Membuat cicilan baru
Sebelum cicilan yang dimiliki lunas, maka pantang bagi debitur melakukan pinjaman lagi. Hal ini untuk mencegah tumpukan hutang-hutang yang nantinya malah akan semakin memberatkan untuk melunasinya.
Upayakan tetap memfokuskan diri terlebih dahulu untuk membayar cicilan awal. Entah dengan mencari pemasukan tambahan, atau pun lebih menghemat pengeluaran.
2. Investasi yang beresiko
Hindari tergiur ikut-ikutan masuk ke instrumen investasi yang benar-benar tidak memiliki ilmu di dalamnya. Alih-alih menggandakan uang untuk melakukan pelunasan, jika investasi tidak dikelola dengan baik maka semua itu sia-sia saja malah dana akan habis.
Investasi yang diklaim seaman apa pun tetap memiliki potensi kerugian di baliknya. Jadi selama mencicil hutang, jangan tergiur untuk mencoba memasukan uang ke instrumen tersebut apalagi dengan iming-iming return tinggi.
3. Tidak meningkatkan penghasilan
Memiliki hutang berarti pengeluaran bulanan juga akan bertambah untuk membayar cicilan tersebut. Apabila hal ini tidak diikuti kenaikan pemasukan maka otomatis bisa mengganggu keuangan nasabah.
Ditambah lagi jika ternyata besarnya cicilan melebihi 30 persen pemasukan kotor. Hal ini jelas membutuhkan pemasukan tambahan untuk menutupi pembayaran pinjaman online resmi.
4. Selalu berfoya-foya
Hindari gaya hidup boros yang berlebihan ketika tengah memiliki hutang. Kalaupun ada pemasukan lebih, sebaiknya ditabung untuk menambah cadangan dana darurat. Uang tersebut nantinya bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan termasuk melunasi cicilan bulan depan.
Itulah risiko terlambat bayar pinjaman online yang mesti Anda paham. Kalau bisa jangan sampai terlambat bayar ya.
Baca juga:Â Cara Menghindari Teror Pinjaman Online Ilegal, Simak di Sini
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada