33.5 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

Sekedar Info, Pencairan Kartu Prakerja Lewat DANA Telah Dimulai

DuniaFintech.com – Penyelenggara sistem pembayaran elektronik, DANA mengumumkan telah memulai aktivitas pencairan insentif Kartu Prakerja. Hal ini sebagai tindak lanjut dari penunjukan DANA sebagai salah satu mitra pemerintah untuk penyaluran dana insentif Kartu Prakerja.

Berbekal teknologi, kesiapan tim, serta pemanfaatan berbagai saluran komunikasi, DANA juga berupaya mengedukasi masyarakat agar memudahkan mereka dalam mencairkan dana insentif Kartu Prakerja. 

Vince Iswara selaku CEO dan Co-Founder DANA mengatakan, Prakerja merupakan program pemerintah untuk mendorong kompetensi dan daya saing, sekaligus produktivitas masyarakat untuk menghadapi tantangan bukan saja di masa pandemi, tetapi juga di era digital.

“DANA berkomitmen tinggi dan akan menjawab kepercayaan pemerintah dengan menghadirkan teknologi yang mudah diakses dan digunakan, praktis dan terjamin keamanannya. Mulai bulan ini, DANA sudah bisa digunakan oleh peserta program untuk mencairkan dana insentif mereka,”

“Sebagai perusahaan rintisan asli Indonesia yang berbasis teknologi finansial, DANA sangat mendukung dan senang bisa berpartisipasi sebagai mitra program ini,”

Baca juga:

Program Kartu Prakerja untuk DANA

Peserta program Kartu Prakerja juga bisa memaksimalkan sejumlah manfaat apabila menggunakan aplikasi. Penerima manfaat bisa mengecek insentif di Riwayat Transaksi dengan nama Top Up Agent. Peserta juga bisa mentransfer langsung insentif yang diterima ke bank laiannya dengan gratis. Di samping itu, saldo DANA juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi lainnya.

Cara penggunaan Kartu Prakerja dengan DANA cukup mudah. Pertama, peserta bisa masuk langsung ke laman resmi Kartu Parkerja dan pilih sambung rekening. Selanjutnya, pilih dan ketuk DANA untuk menyambungkan. Konfirmasi nomor ponsel dan masukan pin DANA. Insentif akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan program pelatihan.

Untuk memastikan, seluruh peserta program Kartu Prakerja bisa melakukan pencairan dengan lancar dan tepat waktu. DANA memberlakukan prosedur internal yang ketat dalam pendistribusian dana insentif. Pertama, melakukan verifikasi dan penyamaan data penerima program yang terdaftar di DANA dengan yang terdaftar di pemerintah.

DuniaFintech/Fauzan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE