34 C
Jakarta
Senin, 29 April, 2024

Terhindar Resesi Keuangan Global, Ini Cara OJK Kuatkan Perbankan Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kuatkan perbankan Indonesia untuk melakukan lima hal agar dampak permasalahan perbankan di Amerika Serikat dan Eropa relatif terbatas terhadap industri perbankan Indonesia, mengingat tidak seberapa eksposur langsung bank-bank yang ditutup di negara-negara dan kondisi stabilitas keuangan domestik yang terjaga. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengungkapkan kuatkan perbankan Indonesia lima hal tersebut yaitu pertama, memperkuat penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Kedua, melakukan stress testing secara berkala dengan berbagai skenario. Ketiga, melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas bank termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan. Dalam hal ini, OJK juga memonitor erat komposisi DPK dan kredit perbankan agar tetap terdiversifikasi dengan baik.

Baca juga: Ini Cara OJK Bikin UMKM Naik Level di Kawasan ASEAN

Keempat, menjaga rasio kecukupan modal dan ketersediaan likuiditas pada aset yang berkualitas tinggi. Kelima, menghindari praktek-praktek excessive risk-taking behaviour yang spekulatif.

“Selain itu, OJK senantiasa melakukan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang dapat berimplikasi terhadap perbankan Indonesia serta memperkuat koordinasi antar otoritas dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK),” kata Aman, 

Aman mengungkapkan pihaknya meminta perusahaan asuransi untuk melakukan proses underwriting, pembentukan cadangan teknis, dan pengelolaan investasi secara prudent, untuk menghindari dampak penurunan kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas. 

Dia menjelaskan Hal dimaksud dilakukan agar perusahaan asuransi tetap resilien dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang dapat mempengaruhi siklus pasar asuransi khususnya akibat kenaikan pada biaya modal dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan, terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi. 

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Diminta tidak Ubah Bunga secara Sepihak, Ini Alasan OJK

Aman menjelaskan Untuk memitigasi kemungkinan dampak rambatan akibat berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, OJK memastikan LJK telah membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan, termasuk secara berkelanjutan meminta LJK untuk melakukan re-assessment terhadap kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi serta kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud.

“Mempertimbangkan fluktuasi pasar keuangan global yang berpotensi masih akan berkelanjutan, OJK memonitor erat kecukupan likuiditas perbankan khususnya ketersediaan dan komposisi portofolio surat berharga yang tergolong sebagai alat likuid berkualitas tinggi/High Quality Liquid Asset (HQLA),” ujar Aman. 

Baca juga: Cegah Pendanaan Terorisme, OJK Tingkatkan Kualitas Audit Internal Perbankan

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE