26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Wajib Baca! Inilah 4 Tujuan Asuransi secara Umum

JAKARTA, duniafintech.com – Tujuan asuransi pada dasarnya adalah sebagai bentuk perlindungan (proteksi) bagi pribadi, keluarga, ataupun karyawan perusahaan. Sebagaimana diketahui, pada prinsipnya, asuransi adalah sebuah bentuk perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang mungkin terjadi di masa depan sehingga Anda bakal terhindar dari kewajiban untuk mengeluarkan biaya yang lebih besar nantinya.

Boleh disebut, asuransi bertindak sebagai pelindung atau penanggung yang memberikan proteksi baik untuk kondisi finansial kamu maupun pada objek yang Anda asuransikan.

Pengertian Asuransi—Tujuan Asuransi

Kata asuransi secara harfiah berasal dari bahasa Inggris, yakni “insurance”, yang dapat diartikan sebagai jaminan atau perlindungan. Asuransi juga punya bentuk perjanjian kerja sama antara perusahaan asuransi dengan nasabah, dengan perusahaan asuransi nantinya bakal mengganti kerugian terkait dengan hal atau objek yang diasuransikan.

Mengacu pada Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.

Baca juga: Makin Menggiurkan, Modal Ventura Ramai-ramai Investasi di Proyek Kripto

Jenis-jenis asuransi adalah sebagai berikut.

  1. Asuransi Kesehatan: jenis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang umumnya disebabkan oleh kecelakaan atau penyakit. Biasanya, biaya-biaya lain juga ditanggung mulai dari biaya perawatan hingga pengobatan. Jenis asuransi ini cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia, misalnya PRUPrime HealthCare dari Prudential.
  2. Asuransi Jiwa: jenis asuransi yang memberikan pertanggungan atas kematian pemegang polis, dan kemudian membayarkannya kepada ahli waris atau keluarga. Manfaat asuransi ini ada beragam perlindungan. Jenis asuransi ini dikenal akan memberikan keuntungan finansial pada tertanggung, salah satunya atas kematiannya. Contoh asuransi jiwa di Indonesia, yakni Allianz Life milik ALlianz.
  3. Asuransi Pendidikan: jenis asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan pendidikan kepada pihak Tertanggung. Asuransi yang satu ini menjadi alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik, khususnya pada aset pendidikan anak. Asuransi ini cukup difavoritkan dan di antara produknya adalah Manulife Education Protector dari Manulife.
  4. Asuransi Bisnis: jenis asuransi yang memberikan proteksi atau jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian, misalnya kehilangan, kerusakan, dan lainnya. Asuransi ini juga dapat memberikan proteksi pada karyawan sebagai aset bisnis, perlindungan investasi dan bisnis, asuransi jiwa menyeluruh untuk seluruh karyawan, hingga paket perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan. Contoh asuransi bisnis di Indonesia, yakni Allianz UsahaKU dari Allianz.
  5. Asuransi Kepemilikan Rumah dan Properti: jenis asuransi yang memberikan jaminan kepada pemilik rumah atau properti apabila terjadi kehilangan akibat pencurian atau kerusakan akibat kebakaran. Sebagai aset yang dinilai cukup berharga, penting untuk memiliki asuransi ini, misalnya Asuransi Rumah Keluarga dari AXA.
  6. Asuransi Kendaraan: jenis asuransi umum yang memberikan pertanggungan pada kendaraan apabila terjadi kerusakan, contohnya akibat kecelakaan, kehilangan, dan lainnya. Asuransi kendaraan yang paling populer di Indonesia, yakni jenis asuransi mobil, misalnya Garda Oto dari Astra.
  7. Asuransi Umum: jenis asuransi yang memberikan pertanggungan risiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Adapun sifat dari asuransi ini adalah jangka pendek dan ada dua jenis, yaitu jaminan sosial atau asuransi sukarela. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk asuransi sosial.
  8. Asuransi Kredit: jenis asuransi yang memberikan perlindungan atas risiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti modal kerja, kredit perdagangan, dan lain-lain. Sejumlah bank penerbit kartu kredit juga menawarkan perlindungan pinjaman, misalnya Citibank.
  9. Asuransi Kelautan: jenis asuransi yang memberikan proteksi di bidang kelautan, dengan fungsi memastikan keamanan pengangkut dan pemilik kargo. Asuransi ini cocok bagi Anda yang menggunakan jasa angkutan laut, misalnya Asuransi Marine Cargo dan Pengangkutan dari Astra.
  10. Asuransi Perjalanan: jenis asuransi yang memberikan perlindungan pada nasabah dalam jangka waktu pendek, yaitu sepanjang melakukan perjalanan hingga kembali pulang. Manfaat yang diperoleh tidak jauh beda dengan asuransi umum. Misalnya adalah Zurich Eazi Travel Insurance milik Zurich.

Tujuan Asuransi secara Umum

Ada 4 tujuan utama dari asuransi yang akan terus dilaksanakan dalam menjamin perlindungan bagi nasabahnya, yakni:

Baca juga: Mengulik Asuransi Jiwa Seumur Hidup: Definisi sampai Fiturnya

  1. Pengalihan Risiko

Tujuan pertama dari produk pertanggungan adalah untuk/sebagai pengalihan risiko. Ketika seseorang menyadari adanya ancaman atau bahaya terhadap harta benda atau jiwanya, secara alamiah ia bakal mencari perlindungan. Jika suatu hari bahaya itu benar menimpa harta benda atau jiwanya maka ia bakal mengalami kerugian dan harus memikul beban finansial yang mungkin di luar kemampuannya. Tujuan dari perasuransian di sini adalah mengurangi atau menghilangkan beban finansial tersebut.

  1. Ganti Rugi

Berikutnya, asuransi bertujuan untuk membayar ganti rugi. Adapun hal ini dapat berlaku untuk semua jenis asuransi, termasuk kesehatan, kebakaran, kendaraan, hingga jiwa. Pembayaran ganti rugi ini akan dilakukan oleh pihak Penanggung ketika terjadi keadaan yang menimbulkan kerugian pada Tertanggung, yakni saat pihak itu tidak lagi menanggung ganti rugi ataupun risiko tersebut. Kerugian yang timbul dapat bersifat sebagian dan tidak semuanya berupa kerugian total.

  1. Pembayar Santunan

Memberikan perlindungan dalam bentuk santunan apabila suatu saat terjadi kerugian yang menyebabkan Tertanggung meninggal dunia juga menjadi salah satu tujuan dari produk pertanggungan. Santunan bakal dibayarkan oleh perusahaan asuransi atau Penanggung dan diterima oleh pihak ahli waris yang sudah ditunjuk oleh Tertanggung sebelumnya saat membeli asuransi. Biasanya, jumlah santunan yang diberikan telah tercantum di polis asuransi.

  1. Kesejahteraan Anggota

Asuransi pun memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Tujuan ini biasanya ada pada jenis asuransi yang digunakan dalam perkumpulan, dengan perkumpulan itu berfungsi sebagai Penanggung, sementara anggota perkumpulan yang berfungsi menjadi Tertanggung. Cara kerjanya pun mirip dengan koperasi, yaitu apabila ada peristiwa yang mengakibat kerugian atau kematian bagi anggota (Tertanggung) maka perkumpulan (Penanggung) akan membayar sejumlah uang kepada anggota tersebut.

Manfaat Asuransi

  • Memberikan ketenangan
  • Investasi dan tabungan
  • Meminimalkan kerugian
  • Membantu mengatur keuangan

Fungsi Asuransi

  • Penghimpun dana
  • Mengurangi potensi risiko
  • Membagi risiko kerugian
  • Membantu pebisnis fokus pada usaha

Demikianlah ulasan soal tujuan asuransi secara umum yang perlu Anda ketahui. Yuk, mulai beli asuransi sekarang juga untuk hidup yang lebih cemerlang di masa mendatang.

Baca juga: Simulasi Asuransi Mobil: Jenis hingga Cara Menghitungnya

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU