JAKARTA, duniafintech.com – Saat ini sedang viral kabar soal komedian berinisial M yang disebut sebagai salah pembeli konten porno Dea “OnlyFans”. Hal itu seperti diungkap oleh polisi. Bahkan, pada pekan ini, komedian terkenal itu kabarnya akan diperiksa oleh pihak berwajib.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, pihaknya bakal memanggil komedian M itu untuk mendalami apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan konten porno Dea “OnlyFans”.
“Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut. Nanti kami akan lihat, apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau tidak, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu,” kata Auliansyah Lubis, dikutip pada Rabu (6/4).
Adapun pemeriksaan terhadap komedian inisial M itu dijadwalkan dilakukan pada pekan/minggu ini.
“Minggu inilah kami periksa,” sambungnya.
Diterangkannya, komedian berinisial M itu membeli 1 Google Drive berisi konten porno Dea “OnlyFans”. Konten video dan foto porno Dea “OnlyFans” itu dibeli langsung oleh M dari D.
“Untuk keterangan sementara, beli langsung dari Dea,” tuturnya.
Beli 76 konten porno Dea “OnlyFans”
Di samping itu, kata Auliansyah lagi, sang komedian ini pun membeli konten foto dan video Dea “OnlyFans” itu dengan sejumlah harga, dengan jumlah isi Drive tersebut sebanyak 76 konten porno.
“Di dalam Google Drive itu ada 76 video dan beberapa gambar-gambar tidak berbusana,” ucapnya.
Adapun polisi bakal meminta keterangan kepada M terkait hal tersebut. Polisi akan menelusuri lebih lanjut, apakah M berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara dipanggil dulu sebagai saksi, baru nanti kami utarakan apakah status yang bersangkutan tetap sebagai saksi atau jadi tersangka,” ulasnya.
Akan tetapi, mengacu pada UU ITE dan Pornografi, Auliansyah menyebut bahwa seseorang bisa dijerat sebagai tersangka jika ia menyebarkan konten porno tersebut.
“Kan di UU ITE yang menyebarkan video tersebut,” tandasnya.
Belum bisa konfirmasi
Sementara itu, terkait siapa sosok komedian M itu, kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco, mengaku belum bisa mengonfirmasi tentang hal tersebut.
“Kami belum bisa mengkonfirmasi perihal inisial M tersebut. Kami ikuti bersama saja perkembangan perkara dari klien kami, Saudara Dea,” ucapnya.
Pihaknya, kata dia lagi, menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya. Herlambang pun tidak mau banyak berkomentar soal komedian M yang membeli konten porno Dea “OnlyFans” tersebut.
Di lain sisi, ia mengaku khawatir, jika mengungkap nama asli si komedian itu bakal berpotensi terjadi doxing.
“Kami menghargai Polda Metro Jaya terkait penggunaan inisial tersebut. Dikhawatirkan, apabila kita mengungkap nama asli, terjadi doxing di social media, seperti halnya kepada klien kami. Mari kami ikuti saja perkembangan perkaranya,” tandasnya.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto