26.3 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Wajib Diketahui! ini Daftar Barang Bawaan Calon Jamaah Haji yang Bakal Kena Sita

JAKARTA, duniafintech.com – Pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia sudah mulai berlangsung awal pekan ini. Petugas memeriksa apa saja barang bawaan calon jamaah haji agar tidak membahayakan penumpang pesawat dan menghindari problem di bandara Arab Saudi.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH Embarkasi Surabaya menyita sejumlah barang bawaan jamaah calon haji dilarang menurut aturan penerbangan internasional. 

Baca juga: Sah! Jokowi Naikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, Ini Perubahannya

“Sampai hari ketiga pemberangkatan, masih ada calon haji yang membawa barang-barang terlarang,” kata Husnul Maram, Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, dikutip dari Tempo.co, Jumat (10/6/2022). 

Baca juga: Sesuai Standar Kemenag, Inilah Daftar Biaya Umroh 2022 Terbaru

Beberapa barang yang paling banyak disita adalah power bank dan rokok. Alat pengisi daya gadget atau power bank dilarang masuk dalam koper bagasi. 

Calon penumpang pesawat penerbangan internasional dapat membawa power bank ke dalam kabin dengan kapasitas kurang dari 100 Wh. Untuk kapasitas power bank 100-160 Wh harus mendapatkan persetujuan maskapai, dan lebih dari 160 Wh sama sekali dilarang.

Dari sebelas koper milik jamaah calon haji Kloter 1, menurut Husnul, sebanyak sepuluh buah power bank yang terdeteksi Sinar X ada di dalam koper bagasi. 

“Dilarang membawa power bank dalam penerbangan internasional karena mudah meledak,” kata Husnul yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Selain power bank, ada pula jamaah calon haji yang membawa beras sebanyak lima liter. Husnul menyampaikan, calon jemaah haji tak perlu khawatir soal makan selama berada di Tanah Suci karena semua sudah diatur oleh pemerintah.

Selain itu, Husnul melanjutkan, petugas menyita sepuluh slop rokok dari dalam koper calon jemaah haji. Dalam penerbangan internasional, menurut dia, batas maksimal membawa rokok hanya 200 batang atau dua slop.

Barang bawaan calon jemaah haji yang turut disita antara lain obat-obatan yang tidak jelas komposisinya dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Petugas juga menyortir berat koper bagasi. 

Jemaah calon haji yang bobot kopernya lebih dari 32 kilogram diminta menyortir kembali barang-barang bawaannya.

Baca juga: Berapa Penghasilan YouTuber? Simak di Sini Cara Menghitungnya

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU