31.7 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Alasan Token ASIX tak Lolos Izin, Bappebti Beberkan Hal Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Token ASIX milik pesohor tanah air, Anang Hermansyah tak lolos izin dari Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti).

Hal ini lantas menjadi sorotan. Bappebti yang dinaungi Kementerian Perdagangan sebelumnya telah resmi menetapkan daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto. 

Sayangnya token milik Anang Hermansyah tak masuk dalam daftar 383 aset kripto berizin yang tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Alasannya token ASIX tak lolos penilaian. 

Baca juga: Harga Token ASIX Loyo: Anang dan Ashanty Buka Suara, Gini Lho …

Alasan Token yang satu ini tak masuk kripto berizin ini diungkapkan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Melansir Suara.com, Jumat (19/8/2022), Tirta menjelaskan token milik ayah Aurel ini gagal dalam penilaian tahap Analytical Hierarchy Process (AHP). 

Namun, token ini tetap bisa diusulkan kembali dengan perbaikan skema di periode berikutnya. Beberapa token yang termuat dalam daftar antara lain Cindrum, Toko Token, PTU Token, dan Degree Crypto Token. 

Selama proses penetapan kripto berizin ini sebenarnya ada 300-an lebih pemilik token mendaftarkan asetnya. Namun, setelah proses seleksi hanya 222 token yang dinyatakan memenuhi kriteria, sepuluh di antaranya berasal dari dalam negeri. Kendati begitu ASIX tidak termasuk salah satunya. 

Kegagalan menempatkan diri dalam legalitas Bappebti ini mengulang keapesan suami penyanyi Ashanty itu seperti awal 2022 lalu saat ASIX baru pertama diluncurkan. Saat itu, ASIX sempat dipermasalahkan oleh Bappebti. 

Bappebti menilai token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Baca juga: Koin Kripto Anang Hermansyah Asix Token Dapat Dilaporkan Terkait Legalitas

Setelah pengumuman ini dirilis diketahui harga ASIX pun anjlok. Padahal pada awal peluncurannya, ASIX Token sukses terjual habis dalam waktu kurang dari satu menit pada 27 Januari 2022 lalu di private sell. 

Token kripto milik Anang dan keluarga ini bekerja sama dengan MC Basyar. Token ini juga dibangun menggunakan teknologi Blockchain Binance, lebih tepatnya PancakeSwap. 

Terkait perilisan token ASIX milik Anang Hermansyah ini, para investor kripto pun menyambut hangat. Pasalnya, token milik Anang awalnya mengalami peningkatan harga hingga 25 kali lipat sebelum insiden akibat pengumuman Bappebti itu terjadi. 

Namun, keadaan berbalik setelah token ASIX berada di level US$ 0,00000254. Adapun posisi harga ini bisa dibilang sudah mencapai killing zero (istilah harga aset kripto).

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Baca juga: Analis Sebut Anang Tak Bisa Dituntut Karena Penurunan Nilai Asix Token

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE