JAKARTA, duniafintech.com โ Ada banyak hal yang sejatinya perlu diketahui tentang apa itu peer to peer lending, termasuk hingga ke cara kerjanya.
Pada dasarnya, P2P lending adalah penyedia jasa pinjaman yang menghubungkan debitur/pihak peminjam secara langsung dengan pemilik dana pinjaman atau kreditur. Peer to peer lending sendiri merupakan salah satu bentuk teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Adapun di Indonesia, fintech P2P lending lebih dikenal dengan pinjaman online atau pinjol. Nah, supaya kamu lebih jelas memahami pengertian fintech P2P lending, cara kerja, dan untung serta ruginya, berikut ini ulasannya.
Baca juga: Rencana Investasi P2P Lending Syariah Untuk Renovasi Rumah
Apa Itu Peer to Peer Lending?
Menjadi salah satu bentuk fintech, P2P lending adalah sebuah metode pinjaman yang menghubungkan langsung individu yang membutuhkan dana pinjaman dengan orang lain yang menyediakan pinjaman dimaksud.
Hal itu sekaligus menghilangkan peran institusi keuangan konvensional seperti bank sebagai pihak penengah. Aplikasi atau situs yang menyediakan pinjaman online atau peer to peer lending saat ini juga sudah semakin meningkat diadaptasi sebagai salah satu metode alternatif pendanaan.
Aturan mengenai pinjaman online ini di Indonesia termaktub dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016. Pada aturan itu diterangkan bahwa peer to peer lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur atau lender (pemberi pinjaman) dan debitur atau borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.
Cara Kerja Peer to Peer Lending
Lantas, bagaimana ya cara kerja P2P lending ini?
Sebenarnya, fintech P2P lending akan membuat platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan return lebih tinggi.
Dengan demikian, boleh disebut bahwa peer to peer lending menjadi salah satu opsi investasi bagi kamu yang berminat mendapatkan return lebih besar daripada suku bunga pasar.
Di lain sisi, peminjam dana dapat mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan lebih cepat daripada ketika melakukannya lewat lembaga keuangan profesional.
Baca juga: Skema dalam P2P Lending Syariah, Ternyata Begini ya Guys!
Berikut ini poin-poin cara kerja peer to peer lending yang perlu dipahami.
1. Registrasi keanggotaan: pengguna (lender dan borrower) melakukan registrasi secara online melalui komputer atau smartphone.
2. Borrower melakukan pengajuan pinjaman.
3. Platform P2P lending menganalisis dan memilih borrower layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko borrower tersebut.
4. Borrower terpilih akan ditempatkan oleh platform P2P lending dalam marketplace P2P lending secara online beserta dengan informasi komprehensif tentang profil dan risiko borrower tersebut.
5. Investor P2P lending melakukan analisa dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam marketplace P2P lending yang disediakan oleh platform.
6. Investor P2P lending melakukan pendanaan ke borrower yang dipilih melalui platform P2P lending.
7. Borrower mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform P2P lending.
8. Investor P2P lending menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform.
Keuntungan dan Kerugian Peer to Peer Lending
Peminjam dana pada layanan peer to peer lending akan dikenakan bunga setiap bulan sehingga ia harus membayar pokok pinjaman beserta bunga sesuai dengan tenor atau masa pinjaman yang berlaku.
Nah, imbal hasil atau return bagi kamu yang berminat berinvestasi di peer to peer lending nantinya akan berasal dari bunga pinjaman ini.
Namun, sebelum kamu berinvestasi atau melakukan pendanaan, penting untuk mempertimbangkan untung rugi P2P lending berikut ini.
1. Keuntungan besar
Keuntungan investasi di fintech lending adalah berupa imbal hasil tinggi, yang jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito, yang membuat potensi uang bertumbuh sangat besar.
Di lain sisi, return yang diberikan oleh masing-masing perusahaan fintech lending akan beragam. Namun, kamu bisa mengantongi keuntungan hingga 18% per tahun dan kalau dibagi 12, berarti ada 1,5% per bulan. Besaran imbal hasil ini masih dalam batas wajar.
2. Risiko tinggi
Selayaknya konsep investasi lainnya, keuntungan yang besar tentunya beriringan dengan risiko yang tinggi. Oleh sebab itu, investasi di P2P lending ini cocok bagi kamu dengan profil risiko investasi agresif.
Sejumlah risiko yang mungkin terjadi saat berinvestasi di P2P lending, antara lain, kemungkinan peminjam gagal bayar hingga peminjam dana mengalami kebangkrutan atau uang dibawa kabur.
3. Leluasa menentukan tenor
Keuntungan lainnya dari investasi di fintech lending, yakni kamu punya keleluasaan untuk memilih tenor atau jangka waktu, bisa dalam jangka waktu enam bulan, satu tahun, atau juga dua tahun.
4. Dana investasi tidak bisa ditarik sesuka hati
Sebagai pemberi pinjaman, kamu tidak bisa mengambil atau menarik dana di tengah jalan. Itu berarti, kamu hanya dapat menarik dana investasi setelah masa investasi selesai.
Untuk diketahui, perusahaan P2P Lending memiliki aturan masing-masing dalam pencairan dananya. Biasanya, tenor pendanaan atau investasi yang ditawarkan beragam, ada yang tiga bulan, enam bulan, satu tahun, bahkan juga lebih.
Itulah informasi mengenai apa itu P2P lending yang penting untuk dipahami. Tertarik untuk menjadi pendana di P2P Lending?
Baca juga: Poin Penting Kelola Dana P2P Lending Syariah Untuk Beli Rumah
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto