31 C
Jakarta
Jumat, 31 Maret, 2023

Bank Indonesia Keluarkan Standar Nasional QR Code

duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) menargetkan untuk mengeluarkan standar nasional kode respons cepat (QR Code) sesuai dengan standarisasi internasional pada akhir bulan ini.

Kode QR atau biasa dikenal dengan istilah QR (Quick Response) Code itu sendiri merupakan bentuk evolusi kode batang dari satu dimensi menjadi dua dimensi. Awalnya kode QR digunakan untuk pelacakan kendaraan bagian di manufaktur, namun kini kode QR digunakan dalam konteks yang lebih luas.

Melihat QR code ini sebagai cara pembayaran yang lebih murah dan ke depan akan menjadi salah satu cara yang akan dipakai semua pihak. QR code merupakan prospek yang baik.

Baca juga : Malta Dengan Omnitude Tingkatkan Transportasi Publik

Onny Widjanarko selaku Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia mengatakan standar implementasi yang dikeluarkan bank sentral ini adalah tahap awal sebelum aturan resmi QR Code dikeluarkan.

“Jadi ini semacam pilot project sebelum aturan resmi dikeluarkan. Jadi dipastikan aman dulu,” kata Onny di IRTI Monas, yang dilansir dari CNBC, Rabu (23/5/2018).

Baca juga : Lazada Ngabuburit Puasale, Tebar Voucher Rp 1 Miliar!

Untuk kedepannya nanti, 12 pemain QR Code yang sudah mendapatkan izin dari bank sentral akan mengikuti standar implementasi tersebut. Melalui kebijakan ini, seluruh pemain QR Code akan terkoneksi satu sama lain.

“Kami akan lihat dulu kesiapan teknologi dari 12 ini. Ada bank dan non bank,” jelasnya.

Baca juga : Blockchain, Teknologi Masa Depan Human Resources

Apabila pilot project tersebut berhasil, maka Bank Indonesia akan merilis aturan QR Code bagi seluruh pelaku sistem pembayaran yang ingin berkecimpung dalam skema pembayaran canggih zaman now tersebut.

“September atau Oktober akan keluar aturan untuk seluruh Indonesia,” katanya.

Di kesempatan lain, Kepala Departemen Manajemen Risiko Eni V Panggabean beberapa waktu lalu juga mengatakan QR Code dapat menjadi salah satu metode pembayaran di masa depan yang diminati. Selain itu mampu mengalahkan pembayaran melalui mesin EDC atau mesin gesek kartu.

Written by : Dinda Luvita
Picture : Pixabay.com

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Investasi Emas dan Keuntungannya, Bisa via Online Juga Lho!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi emas untuk pemula, apakah susah? Tentu saja tidak. Bahkan, caranya pun sangat mudah sekali. Seperti diketahui, emas memang bukan hanya...

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...

Cara Investasi Bitcoin bagi Pemula: Buat Akun hingga Penarikan

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi Bitcoin yang benar untuk pemula tentu wajib dipahami jika kamu ingin terjun ke dunia aset kripto. Saat ini, investasi mata...
LANGUAGE